JEMBER - Tim Kampanye SBY Boediono, memprotes tindakan KPUD Jember yang menurut rencana akan melakukan penghitungan di tingkat PPK sehari pasca pencontrengan 8 Juli 2009. Langkah pemercepatan penghitungan ini dinilai Tim Kampanye SBY – Boediono, menodai aturan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan aturan di pasal 190 ayat 4, UU no 42 tahun 2009, dan Peraturan KPU No 30 tahun 2009, tentang pedoman teknis rekapitulasi di PPK, KPUD, dan KPU, serta peraturan KPU No 10 yang diubah dengan peraturan KPU No 45 tahun 2009, tentang tahapan, program dan jadwal Pilpres, mengatakan bahwa tahapan hendaknya disesuaikan jadwal yang ditentukan yakni tanggal 10 – 15 Juli 2009 (PPKU No 45 tahun 2009).
Dengan memperhatikan hak hak masyarakat atau peserta pemilu untuk menyampaikan laporan kepada Panwaslu bila terjadi pelanggaran Pemilu. Baik administrasi dan pidana yang terjadi di tingkat TPS, maupun di PPS. Batasan waktunya menurut Tim SBY Boediono, adalah 3 hari sejak pelanggaran tersebut terjadi, yakni sampai 10 Juli 2009.
Bagian Humas Tim Kampanye SBY – Boediono, Drs Farid Wajdi, mengatakan bahwa masyarakat harus diberi kesempatan untuk melihat secara terbuka pengumuman perolehan suara yang wajib diumumkan oleh PPS tanggal 9 -10 Juli 2009 ( pasal 140 UU No 42 tahun 2009). Sehingga Tim Kampanye SBY – Boediono, Jember menyatakan keberatan terhadap rencana pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Ledokombo, dan Kecamatan lain.
“Jadi tidak perlu dilaksanakan lebih cepat. Hasilnya belum tentu lebih baik,” ujar Drs Farid Wajdi, kemarin.
Menurutnya, bahwa selain akan terjadi kerawanan lain KPUD Jember dinilai mengundang kontroversi di tingkat masyarakat. Padahal, KPUD adalah lembaga yang diakui keberadaannya dan kebenarannya secara hukum. Tapi, jika KPUD terlalu terburu buru dan melanggar aturan maka hal itu akan mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap pemilu. Sehingga menodai tingkat kepercayaan terhadap hasil Pemilu yang sudah berjalan lancar tersebut. kim
TIM KAMPANYE SBY BOEDIONO PROTES KPUD
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar