• 7 Rumah Dilalap Api
JEMBER - Sedikitnya, tujuh rumah warga di Desa Sumberjeruk Kecamatan Kalisat rata jadi arang setelah dilalap api.
Saat si jago merah melalap rumah tanpa kompromi sedikitpun, api membakar isi rumah hingga jadi arang kecuali baju yang melekat dibadan para korban. Dua bayi lima tahun yang sedang tidur pulas di dalam rumah beruntung dapat diselamatkan.
“Mereka saya selamatkan. Saya lari sekuat tenaga saat ingat di dalam ada dua anak ini. Kalau tidak tertolong, bagaimana nasibnya,” ujar Bu Mat meneteskan air mata.
Karena senangnya melihat balitanya masih hidup, Bu Mat tak henti-hentinya menanggis.
”Syukur anak ini selamat semua. Kok tadi saya jgua ingat kalau ini masih tidur,” ungkapnya.
Tujuh rumah itu masing-masing milik Bu Windi alias Pak Supardi (30), Bu Mat (36), Bu Tri (60), Bu Aldi (18), Bu Tilatif (65) dan Bu Iin (28) serta Bu Wanto (30). Mereka ini merupakan satu kerabat yang bertempat tinggal di satu lokasi yang sama.
Peristiwa kebakaran rumah itu terjadi sekitar pukul 12.30 siang. Diduga percikan api berasal dari rumah paling barat milik Bu Wanto. Lalu merembet ke utara.
Setelah api merembet melahap rumah lain, mereka berusaha memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran belum datang saat itu. Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.
Diduga kondisi angin kencang dimungkinkan. Termasuk minimnya peralatan air dari sumur warga untuk memadamkan api. Sehingga saking besarnya api dan tiupan angin, dalam tempo waktu setengah jam, tujuh rumah sudah rata dengan tanah.
Ditambah saat itu, warga lelaki tidak ada di rumah karena bekerja ke sawah. Akibat kebakaran ini kerugian mencapai puluhan juta.
Bahkan ada 2 unit TV ikut jadi arang dan sepeda motor Yamaha Tahun 1980 milik Supardi tinggal kerangkanya.
Sementara dari lemari uang tunai milik Bu Wanto sekitar 3,5 juta dari penjualan sapi amblas.
“Uang itu saya simpan dilemari. Lemarinya sudah jadi arang,” ujar Bu Wanto, lalu histeris.
Pak Gofur, melihat peristiwa kebakaran sangat fantastis. Kondisinya warga sangat memprihatinkan.
“Informasi bagus ini. Kita akan rumuskan itu. Karena saat kejadian biasanya kaum lelaki tak ada di rumah,” ujar Supardi.
Dia pun berharap keluarga korban diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk menyambung hidup.
Saat selain persedian beras dan uang ikut ludes, tentunya tidak ada yang dimakan.,”Ya bantuan lain yang kami butuhkan sekarang untuk meringankan warga,” ujarnya. kim
DUA BALITA NYARIS TERPANGGANG
PENOMBOK PENGECER DIBEKUK
JEMBER - Selama bulan puasa, polisi getol memberantas perjudian togel. Kali ini tersangka Nur Buwono (45) dan Suwondo (42), keduanya warga Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo diseret ke sel.
Mereka tepergok transaksi judi togel. Buwono adalah penombok, Suwondo pengecernya. Keduanya ditangkap saat transaksi togel di warung desa setempat.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti buku tafsir mimpi, rekapan togel dan lembaran kertas berisi angka togel. Ditambah barang bukti uang tunai Rp 75 ribu.
”Mereka ini sudah menjadi incaran petugas,” kata KBO Reskrim Iptu Suroso.
Dari penangkapan itu, petugas langsung mengembangkan kasusnya.”Ketika itu, tak banyak kendala yang dialami petugas. Pelaku ini lama diintai petugas,” ujarnya.judinya,” ujarnya.
Menurut Suroso, operasi dengan sandi Raung Pekat 2009 sasarannya adalah pelaku perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
”Ini atensi pimpinan dan sasaran utama Operasi Raung Pekat 2009. Maka jangan sekali kali bermain judi,” ujarnya. kim
BEKAL KTA POLISI GADUNGAN, DAPAT PERAWAN
JEMBER – Ulah pemuda yang satu ini, tergolong nekat. Muksin (35) warga Dusun Krajan Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat nekat menipu untuk mendapatkan perawan.
Berbekal kartu tanda anggota (KTA) sebagai anggota polisi, Muksin berhasil memperdaya Hen (20) warga Desa Sumberketempah Kecamatan Kalisat.
Muksin dengan mudah menaklukkan hati Hen. Bahkan, Hen bersedia dinikahi siri oleh Muksin dan melayani nafsu nya.
Tak hanya di situ, Hen juga bersedia diajak pergi kemana-mana oleh Muksin. Hingga akal bulus Muksin berhasil diketahui keluarganya.
Hen, diajak keluar rumah sejak tanggal 10 Agustus 2009 lalu. Dia tak pernah pulang. Orangtuanya pun bingung mencari.
Tapi, upaya itu tak membuahkan hasil. Tapi keluarganya tak kenal lelah menyerah. Di tengah serius upaya pencarian, tanggal 5 Sepetember 2009 Hen, pulang.
Kontan saja hal itu membuat keluarganya bingung. Merekapun menanyakan dengan siapa Hen, diantar pulang. Usut punya usut diantar Muksin.
Setelah dirayu keluarganya, Hen, akhirnya mengaku dan menceritakan semua hal terkait kepergiannya bernama Muksin.
Hen, mengaku selama ini pergi bersama Muksin karena sama sama tertarik dan kenala melalui telepon.
Pertemuan pertama di Stasiun Kalisat dan dilanjutkan Muksin untuk mengajak berjalan jalan. Hati Hen, pun bertekuk lutut. Bermodal KTA Polsek Kalisat, keinginan Muksin berjalan mulus.
Begitu KTA ditunjukkan, Hen bersedia diajak pergi oleh Muksin. Tanpa menaruh curiga sedikitpun, Hen mau diajak pergi ke Dusun Krajan Desa Puloombo Kecamatan Ledokombo.
Di sana mereka menginap semalam dan sempat terjadi hubungan bak suami istri.
Hen terlanjur terpikat dengan Muksin.
Di tempat itulah, keperawanan Hen dilumat Muksin. Paginya, mereka pergi ke Desa Kejayan Kecamatan Mayang. Muksin mengontrak rumah seharga Rp 100 ribu perbulan.
Lagi lagi, Muksin menggarap Hen lagi. Beberapa hari kemudian dia tinggal di Desa Sumberpinang Kecamatan Pakusari.
”Pokoknya kalau saya pingin ya minta. Ya, berkali kali sudah,” ujar Muksin, mengakui hubungan intim, yang dilakukan dengan Hen.
Pengakuan Muksin, bahwa KTA itu adalah bukan miliknya. Dia ambil KTA itu dari almarhum Serka Nur Taufik.
”Fotonya almarhum yang saya ganti dengan foto saya. Lalu saya laminating lagi,” bebernya.
“Saya mengaku dinas luar. Hen percaya saja saya ini polisi. Saya tidak pernah memaksa dia, tapi dia mau sama saya,” ujarnya.
Kapolsek Kalisat, AKP Yatno Mardi membenarkan telah membekuk tersangka pembawa lari anak gadis tanpa ijin orangtuanya.
”Korban bersedia karena tersangka menunjukkan KTA sebagai anggota Polisi. Orangtua korban melaporkan kasus anak gadisnya dibawa lari,” tegasnya. kim
BAYI DIBUANG DI BAWAH BUAH NAGA
JEMBER - Warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari gempar. Bayi perempuan ditemukan di depan rumah Abdurahim (31) masih hidup dibungkus karton tepatnya di buang di bawah buah naga.
Dalam karton itu dilengkapi selimut dan sejumlah peralatan bayi seperti popok. Beruntung tidak terlambat ditemukan warga. Abdurahim pukul 19.15 WIB kemarin, mengaku hendak masuk rumah dari rumah saudara.
Dia di depan halaman melihat ada bungkusan kardus di bawah buah naga.
Karena ada benda aneh Abdurahim mengecekanya.
Betapa terkejutnya, ternyata di dalamnya ada bayi merah dibungkus selimut. Diduga bayi ini korban perselingkuhan.
“Saya tidak ingin disalahkan dan saya melapor ke polisi,” ujarnya.
Kabar ini langsung menyebar. Warga sejurus kemudian menyemut di rumahnya.
”Sementara bayi tetap dirawat oleh Abdurahim,” kata Kanitreskrim, Aiptu Anis di Mapolsek.
Petugas belum berani memastikan pelaku pembuang bayi itu. Kapolsek Sumbersari, AKP Imam Fauzi usai dilantik mengaku bahwa bayi dipindahkan ke RSUD dr Soebandi secara terpaksa karena rentan penyakit. “Kata bidan, usia bayi baru 2 hari dari persalinan,” ujarnya. kim
NGECE TETANGGA, NYONYOR
JEMBER - Gara-gara diece dan dilirik dengan sorot mata yang sinis, RK (20) warga Jl A Yani Gang III Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates naik pitam.
Dia menghajar Djuni Lukman B (40) warga Jl A Yani Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Akibat nya penjaga bilyat ini babak belur.
Korban setelah nyonyor mendatangi Mapolres Jember. Dia melapor karena dianilaia RK.
Akibat nya bibir korban pencah, dan terluka parah. Sejumlah wajahnya besem dan memar. Ceritanya, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari korban membersihkan arena billiard.
Dari luar terdengar ada yang memanggilnya. Dia lantas mengecek. Baru di depan pintu korban langsung dihajar bogem mentah oleh RK.
Saat bogem mentah melayang RK tak berkomentar. Dia langsung limbung.
Akibatnya, wajah dan bibir korban nyonyor.
RK juga menendang korban hingga jatuh tersungkur ke tanah. Tahu korban terjatuh, pelaku malah menginjak kepala korban dan ditendang.
“Saya jatuh dan diinjak,” ujarnya.
Kenapa sampean kok dipukuli? . “Katanya sih, gara-garanya saya lihat itu dia (RK) tersinggung. Wong tidak mau masak harus main pukul,” tegasnya.
Saat ditanya polisi, korban berharap kejadian itu tak terulang kepadanya. Dia ingin memberi pelajaran kepada RK bahwa main hakim sendiri itu, fatal akibatnya. kim
DOSEN UNIVERSITAS MOEHAMMAD SERUJI DIGREBEK
Tindihi Tukang Pijet, Diseret Warga
JEMBER – Dosen bernama Joko, yang biasa mengajar di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Jember ini digrebek warga yang diduga saat berindehoy bersama tukang pijet Kasiyani (39) di Jl Imam Bonjol, RT 1 RW 1, Kelurahan Kaliwates Kabupaten Jember, Rabu (22/7) pukul 18.00 WIB kemarin.
Warga bersama suami tukang pijet ini bernama Wasis, melakukan penggrebekan karena sebelumnya sudah mencurigai ada “main” antara oknum dosen ini dengan istrinya. Kejadian ini adalah sudah kali keduanya setelah dicurigai suaminya.
Suami tukang pijet ini tak bisa berbuat banyak setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa istrinya sedang ditindihi oleh oknum dosen tersebut. Saat itu Wasis, langsung berusaha memasuki kamar dan terjadi bentrok (cek cok).
Suasana rebut ini berlangsung lama dan ramai, sehingga didengar oleh warga yang beramai ramai mendatangi rumah Wasis. Akhirnya, takut terjadi suatu hal yang tidak diinginkan tokoh warga setempat berusaha melaporkan hal itu ke Mapolsek Kaliwates.
Petugas pun meluncur dan mengamankan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua orang itu segera dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk Wasis suami Kasiyani.
Hingga kemarin, petugas Mapolsek Kaliwates masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dengan istri orang lain tersebut.
Oknum dosen yang diketahui berinisial Joko, ini diperiksa intensif oleh aparat hingga dua malam ini belum dipulangkan. Sedangkan Kasiyani, semalam diperiksa di Mapolsek esok harinya telah dipulangkan.
Dari keterangan yang dihimpun, di Mapolsek menyatakan bahwa Kasiyani mengaku saat memijat itu dipaksa oknum Dosen ini untuk melayani nafsu birahinya. Saat itu tukang pijat ini mengatakan dirayu, dan berusaha diminta terus menerus agar mau melayani oknum dosen ini.
Oknum dosen ini saat pijat hanya menggunakan sarung saja, dan tukang pijet Kasiyani ini menggunakan baju daster. Saat itu Kasiyani, menuruti kemauan oknum dosen itu yang diiming – imingi imbalan uang lebih. Sehingga dia tertarik. Apalagi selama ini kehidupan rumah tangga Kasiyani, suaminya sering meminta uang. Dan menghidupi tiga orang anaknya.
Tapi, begitu celana dalam sudah diplorot sedang ditindih, suara gaduh ini didengar oleh suaminya bernama Wasis, yang kebetulan pulang dari bekerja menjadi kenek klepekan (makelar) Angkutan Kota yang biasa mangkal di Terminal Tawang Alun.
“Begitu ada suara mencurigakan, selambu dibuka. Sehingga Wasis mengaku melihat istrinya sedang ditindih oleh oknum Dosen ini,” ujar sumber di Mapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh, belum berani berkomentar soal kasus itu. Pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Kasus ini tetap akan ditangani sesuai laporan. Karena kasus pidana ini adalah terkait delik aduan.
“Saksi, dan korban masih diperiksa. Saya belum bisa berkomentar benar tidak nya,” ujarnya. kim
7 RAMPOK KURAS RUMAH BIDAN
JEMBER – Aksi kawanan penjahat menjelang bulan Ramadhan mulai kumat. Sebelum perampokan di SPBU Bangsalsari esok hari. Diniharinya, sekitar pukul 01.00 WIB tujuh perampok menjarah rumah bidan Suprihatin (38) warga Jl Kaswari Kedawung, Gebang, Kecamatan Patrang Jember, Selasa (21/7).
Korban disekap di kamar dan dikalungi celurit. Tujuh perampok ini semuanya menggunakan cadar di mukanya. Korban yang tak berkutik itu, diikat bersama suami dan anaknya di dalam kamar.
Sebelumnya, korban diminta menunjukkan penyimpanan perhiasan dengan di bawah ancaman kalungan celurit. Korban akhirnya menunjukkan tempat perhiasan emasnya. Tak ayal, sekitar 80 gram perhiasan berupa liontin, gelang, dan cincin disikat habis perampok. Bahkan, kawanan ini juga sempat menjarah uang sekitar Rp 4 juta rupiah.
Kawanan ini kabur, sebelum pukul 03.00 WIB. Setelah itu, kawanan ini berusaha menjarah di rumah guru bernama H Aryadi (40) warga Kelurahan Banjar Sengon, Kecamatan Patrang.
Di rumah korban H Aryadi ini, kawanan perampok gagal menjarah barang – barang. Sebab, alarm sepeda motor milik korban meraung – raung karena kesenggol kawanan perampok. Masyarakat, dan pemilik rumah terbangun dan berteriak maling – maling.
Kawanan ini memilih kabur dengan hasil barang jarahan dari rumah bidan Suprihatin. Bidang Suprihatin, ini setiap harinya bekerja sebagai Bidan di Puskesmas Sukorambi.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, Sik, membenarkan aksi kejahatan di Jember belakangan ini. Dia telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Olah TKP telah dilakukan untuk mencari petunjuk pelaku dan sketsa jaringan kawanan penjahat ini. kim
“KEPALA TELKOM GADUNGAN” TIPU WARGA
JEMBER- Hati hati dengan pengumuman undian melalui Short Massage Servise (SMS) yang muncul ke beberapa HP yang mengabarkan sebagai pemenang undian. Sebab jika tidak, akan berakibat fatal seperti yang dialami BH Simanjuntak (70) warga Jl S Parman Gang Bhineka Jember ini.
Selasa (21/7) dia melapor ke Mapolres Jember karena telah ditipu oleh orang yang mengaku ngaku sebagai Kepala Telkom Jember, bernama Leo Hutabarat. Tak tahunya itu hanya tipuan. Akibatnya karena percaya dengan rayuan pelaku rekening korban terkuras sebesar Rp 4.297.000.
Ceritanya, BH Simanjuntak mendapat SMS dari HP nomor 088801114957 yang mengaku sebagai operator PT Telkom. Isi SMS nya korban mendapat hadiah tabungan uang tunai Rp 20 juta, dan TV 21 Inch.
Setelah itu korban pun panic. Antara percaya dan tidak. Dia pun setelah mendapat telepon itu berusaha menghubungi nomor tersebut. Dengan nomornya, di nomor simpati dia berusaha menelpon. Pelaku pun merespon balik.
Korban ditelpon dan diberitahukan cara mengambil dana Rp 20 juta itu. Yakni caranya masuk ke ATM bank terdekat, kemudian akan ditransfer hadiah Rp 20 juta itu setelah memasukkan kode pin tertentu dengan panduan HP.
Korban yang tak memberitahukan kepada siapapun itu berusaha diam – diam menuruti kemauan pelaku. Dia pun menuju ATM Bank Mandiri di Alun Alun Jember. Dia kemudian dipandu untuk memasukkan kode tertentu. Tak tahunya kode yang dipencet itu adalah kode transfer.
Setelah dilihat saldonya, rekeningnya terkuras sebesar Rp 4.297.622. Anehnya korban tanpa sadar melakukan itu hingga dua kali. Rekening nomor 1300009994563 ini saldonya terkuras empat juta lebih. Setelah sadar korban melapor ke Mapolres Jember meminta aparat melacaknya.
“Kita terima laporannya, dan kita sampaikan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti. Warga masyarakat sudah seringkali kita peringatkan tapi tetap saja ada korban,” ujar petugas SPK Mapolres Jember. Kim
POLISI VS PERAMPOK BAKU TEMBAK

• Perampokan di SPBU Digagalkan
JEMBER – Aksi kejahatan di Jember mulai meningkat. Tak jelas penyebabnya. Selasa (21/7) di SPBU Kecamatan Bangsalsari, sekitar 300 meter dari Polsek terjadi aksi perampokan. Tapi, petugas SPBU berhasil menghubungi petugas Mapolsek setempat, dan perampokan berhasil digagalkan, setelah baku tembak berlansgung.
Tiga orang berhasil ditundukkan Reskrim Mapolsek Bangsalsari. Sedangkan dua orang tersangka berhasil kabur. Kawanan perampok ini menggunakan tiga buah jenis senjata diantaranya : satu senjata pistol rakitan, satu pistol mainan, dan satu senjata asli.
Hingga kini dua pelaku yang kabur, bernama Holis, dan Samsul, warga Darungan, Kecamatan Tanggul ini, diburu petugas Resmob Polsek Bangsalsari, dibantu Resmob Polres Jember.
Data yang dihimpun, ketiga tersangka yang berhasil dibekuk adalah Suprianto (40) warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, dan Sulaiman (36) warga Dusun Blok Sengon, Desa Poh Sangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo. Keduanya tertangkap masih utuh. Sedangkan Bulla, alias Gafur (37) warga Dusun Krajan Kolor, Desa Poh Sangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, terpaksa ditembak kaki kanannya setelah berusaha menembaki petugas.
Saat kejadian, Bulla alias Gafur ini berusaha menembak petugas Aiptu Joko, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari yang berusaha mengamankan situasi. Beruntung senjata yang digunakan Bulla ini tak sempat meletus. Saat dia berusaha mengarahkan moncong senjata ke tubuh Aiptu Joko, kalah cepat dengan petugas.
Sialnya lagi, senjata petugas ini sempat macet. Beruntung, konsentrasi Bulla, mengarah kepada kedua temannya yang sudah dibekuk aparat dari belakang. Bulla, yang melihat senjata petugas macet itu berusaha hendak kabur. Tapi, dia kena popor senjata petugas hingga tersungkur, dan senjata diamankan. Senjata petugas pun menyalak menembus kaki kanan tersangka Bulla.
“Dar!” Bulla, tergeletak bersimbah darah. Dua pelaku berusaha kabur. Sedangkan tiga pelaku diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebagai sarana untuk merampok.
Berdasarkan pengakuan dan hasil pemeriksaan sementara para tersangka, perencana aksi perampokan itu adalah Supriyanto, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul. Dia sudah menyeket (merancang) aksi itu selama 5 hari. Dan yang ditugasi, untuk mengamati kapan setornya kasir SPBU itu adalah Holis, dan Samsul, yang belakangan berhasil kabur.
Setelah dirasa cukup pas, Supriyanto, mengontak Bulla, dan Sulaiman. Kedua orang ini mengaku tak pernah mencuri, dan baru kali ini diajak Suprianto. Jika keduanya menolak keduanya takut diancam dibunuh oleh Suprianto.
“Bosnya ya Suprianto itu, perencananya. Sementara kita masih kembangkan ke tersangka yang kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, Sik.
Ketiga tersangka akhirnya dikeler ke Mapolres Jember untuk diambil alih penanganannya dari Polsek. Sementara kedua tersangka Holis, dan Samsul, yang diduga sebagai pemilik senjata rakitan dan senpi asli itu sedang diburu petugas.
Ditanya aparat, ketiga Suprianto, Bulla, dan Sulaiman, mengaku menyesal perbuatannya. Dia mengaku baru sekali merampok. Tapi, saat didesak apa pernah beraksi di tempat lain, mereka kompak menolak. Dan semula mereka mengaku akan mencuri sapi. Tapi, faktanya petugas memergoki mereka mengancam kasir SPBU Bangsalsari untuk menyerahkan sejumlah uang setoran. kim
KADES MENCAPLOK TANAH WARGA ?
JEMBER - Kepala Desa (Kades) Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia dilaporkan H Abdul Waris (41) warga Dusun Krajan Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, karena merasa tanahnya diserobot.
H Waris merasa sebagian tanahnya terkena pelebaran jalan desa setempat. Padahal, dia tidak pernah diberitahu dari Kades. Anehnya lagi, tanahnya itu digarap oleh kelompok yang mendapat program PNPM Mandiri.
Otomatis luasan tanah garapan milik H Waris berkurang sekitar satu meter. Sebelumnya, jalan desa itu hanya lebar 1,5 meter. Tapi kini, lebarnya mencapai 2,5 meter.
Merasa dirugikan H Waris melapor ke polisi. “Saya tidak bisa menanami lagi tanah itu. Karena ada plengsengan. Padahal lahan itu milik saya,” ujarnya.
Dia lantas membeber bukti akta jual beli Nomor 85/532.10/2000 yang ditandatangani Kades Matsa’an dan Camat Ledokombo yang memperkuat luasan lahannya kena caplok.
“Saya berharap polisi menindaklanjuti laporan saya. ,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Karangpaiton, Matsa’an mengatakan bahwa tanah yang digarap untuk program PNPM Mandiri berupa perluasan jalan sudah sesuai data desa.
“Kami tidak pernah mencaplok tanah warga. Lahan yang diklaim itu adalah tanah galengan (batas),” tegasnya.
Bahkan, dengan perluasan itu jalan menuju persawahan menjadi lebar dan disambut baik warga. “Warga lain berterima kasih atas perluasan jalan itu. Karena bisa membantu aktifitas petani,” ujarnya. kim
CURI PAKAIAN DI PONPES, DIRINGKUS
JEMBER - Ada – ada saja, ulah pemuda satu ini. Tersangka bernama M Yusuf (20) pemuda asal Dusun Ajung Olo, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat ini nekat mencuri pakaian santriwati di Ponpes Darul Hidayah Dusun Prasehan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat.
Akibatnya, niatan mendapatkan uang dari hasil penjualan baju santriwati itu berbuah penjara. Dia tertangkap saat berusaha memasuki kamar santriwati di Ponpes setempat.
Dia membuka paksa pintu dengan cukit besi. Setelah pintu terbuka, pelaku leluasa mengambil barang milik santriwati di almari. Sebentar kemudian dia kabur berikut barang curiannya, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Minggu (1/6) kemarin.
Aksi pelaku berlangsung lancar karena penghuni Ponpes sedang tertidur pulas. Tapi, pagi harinya para santri heboh. Saat hendak melaksanakan sholat Subuh, penghuni kamar santriwati terkejut karena almarinya acak-acakan, dan langsung dilaporkan ke pengasuh Ponpes.
Dari pelaporan pengasuh Ponpes itulah, polisi mengecek ke TKP, dan melakukan olah TKP. Saat melakukan pelacakan, dan olah TKP polisi mendapat kabar tentang barang bukti hasil pencurian itu.
Saat dilacak, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tidak ingin buruannya kabur begitu saja pemuda kuli bangunan ini langsung ditangkap usai menjual barang curiannya.
“Setelah kami periksa tersangka mengaku. Tersangka mencuri karena faham situasi Ponpes,” kata Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto.
Menurutnya, tersangka ternyata sering bertindak criminal. Semisal pencurian TV dan onderdil traktor. “Dia ini residivis, pernah menginap 4 bulan di LP, mencuri TV. Sedang mencuri onderdil traktor divonis 7 bulan,” tegasnya. kim
“MAKAN” HONOR KPPS, KETUA PPK DISEL
JEMBER – Kamis (15/7) Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Mayang Nafhan Baidi, (45) warga Dusun Tegalgusi, Desa / Kecamatan Mayang ditahan Mapolres Jember karena korupsi honor KPPS.
Ketua PPK Nafhan Baidi sebelumnya, sempat didemo saat menjelang Pileg 2009 kemarin karena diduga menggelapkan honor puluhan anggota kelompok penyelenggara pemungutuan suara (KPPS) se Kecamatan Mayang.
Setelah melalui proses penyidikan akhirnya dia ditetapkan jadi tersangka. Polisi langsung menahan Nafhan Baidi di sel Polres Jember.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela mengatakan berdasar hasil penyidikan, dan pemeriksaan petugas PPK itu diduga kuat tidak menyalurkan honor ke KPPS.
"Dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Tersangka Nafhan Baidi langsung kita tahan. Kita jerat pasal 374 penggelapan uang karena jabatannya, dencan ancaman 5 tahun penjara," kata AKP Leonard Sinambela.
Penetapan tersangka ini, setelah polisi memeriksa 4 orang saksi, dan 1 orang saksi pelapor. Dalam kasus ini, petugas menyita beberapa bukti diantaranya : buku tabungan BRI Kalisat, atas nama PPK Mayang, satu lembar surat petunjuk operasional kegiatan KPU tahun 2009, 7 bendel pengajuan nama petugas KPPS, tiga bendel permintaan honor KPPS yang sudah terbayar, tiga bendel daftar penerimaan honor KPPS, (Mrawan, Sidomukti, dan Sumberkejayan), dan 14 lembar kwitansi pengambilan uang dari BRI Kalisat yang ditandatangani tersangka.
Tiga hari sebelumnya, puluhan anggota KPPS Senin (13/7) malam kembali berunjuk rasa ke Kecamatan Mayang meminta honor ke PPK. Mereka diantaranya adalah para saksi pelapor diantaranya : Fauzi Rifai, anggota PPS Sidomukti, Nurahmad, Ketua KPPS XII Desa Sidomukti, Solihin bin Abdul Jalil, anggota PPS Seputih, dan Bambang Hadiono, Sekretaris PPK Mayang.
Kasus ini, bermula dari laporan Ketua KPPS Mulyono (41) warga Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang.
Dalam aspirasinya saat itu, kendati Pilpres udah usai, tapi dana KPPS tidak dicairkan sesuai aturan. Anggota KPPS di dua Desa : Desa Mayang dan Seputih telah menerima honor, sedang KPPS di 5 Desa lain : belum menerima.
Sekretaris KPUD Jember Drs Kawima mengatakan KPPS di Kecamatan Mayang yang belum menerima honor di tingkat TPS totalnya Rp 127 juta dari total 182 TPS se Kecamatan Mayang, dan diduga dana itu belum dibayarkan PPK.
"Kita sudah transfer honor KPPS ke rekening PPK jika tidak dicairkan itu urusan hukum tanggungjawab PPK," ujarnya.
Ketua PPK Mayang Nafhan Baidi saat didemo KPPS malam itu sempat diamankan di Kantor Polsek Mayang dan langsung diproses di Polres Jember terkait kasusnya.
Sementara itu, Nafhan Baidi, kepada petugas mengakui perbuatannya. Menurutnya, dari uang Rp 500 juta honor PPS itu, Rp 38 juta dipakai sendiri untuk kebutuhan keluarga, dan sisanya disalurkan. Dia mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku siap mengembalikan keuangan itu. kim
KASUN “PENGUNTAL” RASKIN DISIDANG
• Puluhan Warga “Luruk” PN
JEMBER – Puluhan warga Dusun Kauman Krajan, Desa/Kecamatan Tempurejo, menyerbu Pengadilan Negeri Jember, tempat Kasun Hadi S disidang dalam perkara penggelapan beras raskin senilai 1 ton atau setara Rp 4 juta, Kamis (15/7) kemarin.
Warga ini mendukung aparat untuk memproses kasus itu secara tegas. Salah satu warga Sukmono, mengatakan bahwa perilaku dan perbuatan Kasun ini sangat memalukan. Karena memakan beras rakyat miskin, jatah orang miskin untuk kepentingan perutnya sendiri.
“Kita minta Kasun ini dihukum setimpal, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jangan pilih kasih,” ujar Sukmono, di tengah puluhan massa yang menyerbu ruang sidang di PN Jember.
Dalam kesempatan itu, Sukmono, bersama warga juga mendesak kepada aparat untuk menyeret pembeli atau penadah beras raskin tersebut. Sebab, selama ini Abdul Razak selaku pembeli pedagang sembako Desa setempat hanya dijadikan saksi saja.
Warga tampak memperhatikan semua proses persidangan sidang perdana kasus penggelapan raskin itu, yang dipimpin majelis hakim Priyo Utomo SH, dan anggota Joni Aswar SH, itu. Sidang perdana itu, selain membacakan dakwaan langsung dilakukan pemeriksaan saksi- saksi.
Ada lima orang saksi yang diperiksa. Saksi pertama adalah Giat Prambudi, Heri Santoso, (keamanan Polsek), Abdul Mukit, dan Buriono (kaur Kesra dan Pemerintahan). Suasana sidang sempat riuh, saat saksi Abdul Razak terlihat berbelit belit ditanya majelis hakim tentang penjualan 19 zak beras raskin dari terdakwa.
Dia mengatakan tidak tahu itu beras raskin. Dia hanya membeli begitu saja, dengan harga umum. Menurutnya, uang dibayarkan saksi kepada terdakwa terlebih dahulu. Dan barangnya baru dikirim terdakwa esok harinya. Dan saksi penadah ini mengaku kenal dengan terdakwa karena sebagai teman dekat.
“Saya tidak tahu beras dari mana. Dia itu teman dekat saya. Dan saya hanya membeli saja. Per kg, saya beli Rp 3.500, dan saya jual Rp 3.700,. Ada untung Rp 200 tiap kg,” ujarnya langsung disambut riuh massa warga.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi, dan pemeriksaan terdakwa. Dalam kasus ini, pembagian beras raskin dilakukan pada tanggal 16 April 2009 kemarin. kim
KARYAWAN PTPN XII TEWAS DARI ATAS POHON
JEMBER – Karyawan PTPN XII Kebun Selandia, di Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, bernama Salim alias P Alvin (35) warga setempat yang tinggal di Rumah Dinas (Rumdin) PTPN ini tewas seketika setelah dilarikan ke Puskesmas Tanggul, Senin (13/7) kemarin.
Nyawanya tak tertolong saat perjalanan diangkut ke Puskesmas setelah terjatuh dari atas pohon. Karyawan PTPN XII Kebun Selandia ini, tepatnya di petak 19 86 sekitar pukul 18.00 WIB kemarin sedang memanjat pohon Sengon laut.
Dia seperti biasa hendak memberi pakan ternaknya dengan mengambil daun sengon itu dengan galah. Di ujung galahnya diberi alat senjata tajam. Tapi, berhubung terlalu pendek galahnya dia memanjat lebih tinggi lagi.
“Sayangnya, dia terpelanting jatuh ke tanah. Dia sekarat dan tewas saat dilarikan ke Puskesmas Tanggul,” ujar petugas Polsek Tanggul, yang ogah dinamakan.
Sementara itu, petugas terus menyelidiki kasusnya. Tapi, hingga kemarin dipastikan bahwa korban mengalami patah tulang leher dan benturan keras di kepala hingga membuat pendarahan di otaknya. Nyawa korban tak tertolong lagi.
Di tempat lain, terjadi pencurian sebuah TV LG Flatron 21 Inc. Angka kriminal di Jember ini makin meningkat dan kali ini menimpa Susiana (36) warga Perumahan Tegalbesar Permai Blok BE 22 D, dan Wendi Blok BD 10. Menurut saksi korban saat itu, bahwa TV nya diambil pencuri saat ditinggal keluar sebentar. TV ditempatkan di ruang tengah, sedangkan milik Wendi, juga ditempatkan di dalam kamar. Kawanan maling mencongkel jendela, dan membawa kabur di pagi buta. kim
SEHARI DUA MOTOR AMBLAS
JEMBER – Sepertinya kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) kian meledek polisi saja. Betapa tidak. Sehari dua kejadian di tempat berbeda berlangsung. Senin (13/7) di halaman parkir RSUD dr Soebandi amblas.
Sepeda motor milik Achmad Hariyadi (45) warga Jl Manyar 22 RT 3 RW 02 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang ini diparkir sejak pukul 07.30 WIB untuk menjenguk saudaranya yang sedang sakit di Paviliun Anggrek.
Lahan parkiran milik RSUD dr Seobandi yang dikelola swasta ini diduga kurang pengamanannya. Bahkan lokasi parkiran di depan Paviliun Anggrek ini pagarnya terlalu rendah, dan pengamanan keluar masuknya tidak terkontrol.
Sepeda motor honda Supra bernomor polisi P 5673 MD ini amblas saat korban hendak pulang setelah menjenguk saudaranya yang sakit. Korban akhirnya tak bisa berbuat banyak termasuk tidak bisa minta pertanggungjawaban ke pengelola parkiran.
Kejadian kedua menimpa Anna Jayanawati (32). Warga Jl Gajah Mada XXIII Nomor 167 Jember ini kehilangan motornya saat diparkir di halaman parkiran dalam kota tepatnya di depan SD Jember Kidul 02 Kaliwates Jember. Sepeda motor Yamaha Vega R keluaran tahun 2008 bernomor polisi P 3918 TH ini amblas beberapa saat setelah ditinggal menjemput anaknya yang masuk pertama sekolah itu.
Tanggal 13 Juli 2009 kemarin adalah hari pertama beberapa siswa SD, SMP, dan SMA, dan TK masuk sekolah. Para siswa baru ini akan mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) hingga sepekan ke depan. Kepanikan wali murid mengantarkan dan menjemput anaknya itu, dimanfaatkan pencuri sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, SH, Sik, belum berhasil dikonfirmasi soal ini. Tapi, Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh, membenarkan dan mengaku akan mengusut hingga tuntas pelaku curanmor. “Kita akan selidiki. Beberapa laporan sudah kita kumpulkan, yang masuk di wilayah tugas kita,” ujarnya. Kim
DITINGGAL NIKAH PACAR, SONI KENDAT DI KAMAR
JEMBER - Suasana rumah keluarga Wahono (55) karyawan pesuruh Bank Tabungan Negara (BTN) Jember di Jl KH Ahmad Dahlan, Gang 9 ini mendadak ramai. Betapa tidak, anaknya nomor 4 dari 5 bersaudara bernama Soni Setya Budi (35) yang tiap harinya menganggur lontang lantung ini ditemukan adiknya Robi, tewas tergantung di kamarnya, Senin (13/7) pagi.
Soni, kali pertama ditemukan Robi dengan posisi leher tergantung dengan tampar yang dikaitkan di blandar kamar depan rumah neneknya B Ratih (70). Begitu mendapati kakaknya tewas tak bernyawa, saksi langsung mengontak tetangga dan langsung menurunkan korban.
Tali tampar yang menjerat leher korban langsung diputus dengan pisau. Sementara warga lain yang membantu membopong tubuh korban yang sudah membiru itu. Tak ada tanda keluarnya sperma atau lidah menjulur di tubuh korban.
Polisi yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) baik Kasatreskrim AKP Leonard Sinambela, dan Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh, sedang serius memeriksa para saksi dan memintai keterangan para keluarga korban.
Tapi, orangtua korban bernama Wahono, yang bekerja sebagai karyawan pesuruh BTN Jember ini menolak dilakukan otopsi. Menurut Wahono, keluarga sudah pasrah dan ikhlas dengan jalan yang diambil anaknya itu. Kata Wahono, anaknya sebelumnya pernah mengaku putus asa setelah ditinggal pacarnya bernama Ayu, asal Ponorogo yang menikah dengan orang lain.
Dia sendiri saat bekerja serabutan di Kota Malang ini tak dapat pekerjaan kembali. Hingga pacarnya bekerja itu, dia masih lontang lantung. “Iya, pak mohon maaf, anak saya bunuh diri ini Pak. Saya ikhlas pak. Tidak usah diotopsi Pak,” ujar Wahono, meminta.
Tapi, polisi tidak ingin ada sesuatu terjadi di belakang hari. Polisi tetap mencurigai ada sesuatu di balik kematian korban ini. Polisi tetap membawa barang bukti, mengambil sidik jari, hingga mengambil beberapa lembar pakaian serta tali bekas gantung diri korban.
Polisi juga menemukan buku harian korban yang ditulis terakhir tanggal 11 Juli 2009 kemarin. Tulisannya masih basah. Dan menurut keluarga korban Soni, dikenal sebagai anak yang tertutup. Selain tidak mau cerita terhadap persoalannya. Dia hanya bisa diam.
Tapi, menurut tetangganya anaknya baik dan tidak menunjukkan gelagat suka putus asa. Sebab, sehari sebelum ditemukan tewas di kamarnya itu Soni Setya Budi, sempat ikut tahlilan di rumah tetangganya.
“Tadi malam ikut tahlil Pak. Lah, tidak ada tanda akan bunuh diri. Tak tahu anaknya tertutup, itu,” ujar tetangganya berkerumun di mulut gang dekat TKP rumah korban.
Senin pagi itu, puluhan warga masyarakat Kota Jember ini dikagetkan dengan penemuan mayat itu. TKP rumah korban termasuk masih perkotaan. Tepatnya di depan pertokoan Golden Market (pertokoan besar) di Jember.
Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh, dikonfirmasi mengatakan bahwa korban diprediksi kuat sebagai bunuh diri dengan tampar. Tapi polisi tetap melakukan penyelidikan penyebab kematian korban. Leher korban diketahui, bengkak karena terdapat bekas jeratan tali yang mengikat lehernya.
“Kita sita surat cintanya, dan buku hariannya. Di situ akan mengungkap bagaimana perasaan dan sikap terakhir dia dalam menyikapi persoalan yang dia hadapi,” ujar Kapolsek. kim
DOSEN UWK SURABAYA DIPOLISIKAN
• Dituding Plagiasi Karya Buku Bahasa Inggris
JEMBER – Sri Kartini, dosen UWK Surabaya dipolisikan ke Mapolres Jember bersama Penerbit Media Ilmu di Surabaya karena dituding melakukan plagiasi karya buku pegangan bahasa Inggris untuk siswa kelas 4-5-6 SDN se Kabupaten senilai total proyek Rp 1,9 milliar, oleh Wiwik Murniati, dan Ely Sri Kantini guru SD di Jember.
Kasus ini berujung ke polisi karena, tiga orang pengarang asli tidak menerimakan terbitnya buku Bahasa Inggris muatan lokal yang berisi potensi Kabupaten Jember itu diterbitkan orang lain. Padahal, dia merasa telah dijanjikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai pengarang, dan penerbitnya melalui perjanjian dan prosedur yang ada tapi faktanya proyek dipegang orang lain.
Perkembangan kasus ini, telah memasuki tahapan baru. Saksi pelapor telah dimintai keterangan para penyidik, sedangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jember juga telah dimintai keterangan, termasuk Drs Djumari, Sumardi (panitia lelang), dan terakhir akan memanggil Drs Widi (kini Kabag Umum Pemkab Jember) ini.
Kasus itu terjadi sekitar bulan September 2006 hingga Pebruari 2007. Dalam kasus ini pelapornya adalah Wiwik Murniati, dan Ely Sri Kantini. Guru SD ini semula berpartner dengan guru satunya lagi bernama Ridha.
Ketiga orang ini diberi tugas untuk menjadi pengarang dan mencari sudut – sudut potensi Kabupaten Jember termasuk foto, dan narasi singkat Kabupaten Jember berikut karya monument kuno di Kabupaten Jember. Ketiganya sudah bisa dipastikan akan dijadikan pengarang dalam penerbitan buku mulok Bahasa Inggris terkait potensi Jember itu.
Master (cd kepala) untuk pembuatan buku ini sudah jadi. Bahkan sudah disusun dan dicetak untuk contoh. Ketiga pengarang ini juga telah menjalin kontrak dengan PT Grasindo, penerbit di Jakarta. Perusahaan ini telah mendaftarkan master buku itu ke LIPI untuk diproses menjadi Hak Cipta. Tapi, belakangan ternyata salah satu pengarang buku ini mundur. Istri Darsan Afidar, yakni Ridha ini mundur. Tak diketahui jelas alasannya.
Saat proyek dilakukan dan tender diproses, ternyata rekanan PT Grasindo ini dikalahkan. Yang dimenangkan adalah Media Ilmu Surabaya. Tiba – tiba saja, muncul buku sejenis dengan pengarang orang lain, yakni Sri Kartini. Setelah ditelusuri, dia ada Dosen di UWK.
Tapi, informasi ini masih belum jelas betul. Tapi berdasar penelusuran pelapor bahwa Sri Kartini, sempat ditemui di UWK tapi menolak bertemu. Ada indikasi Sri Kartini, hanya dipasang saja sebagai pengarang. Sebab, Media Ilmu saat dimintai keterangan kronologi pengambilan gambar di buku buku itu, dan rekaman penulisan dan pencarian data tidak memiliki masternya.
Suami, Wiwik Murniati, Bintoro mengatakan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia meyakini bahwa kasus plagiasi ini adalah sebagian kecil saja dari masalah yang ada di Dinas Pendidikan. Dia hanya ingin membuktikan bahwa Sri Kartini itu adalah plagiator.
Sementara motif dan lain sebagainya dia ingin tahu sendiri dari mulut Sri Kartini, saat di persidangan. Dia mengaku masih ada beberapa kasus terkait ini yang diduga menyimpang dalam proyek tersebut. Dan itu menurutnya sudah bisa dilakukan pelaporan tersendiri. “Bisa saja kita pilahkan. Ada pelanggaran pidana plagiasi, ada pidana penipuan, dan ada pula pidana pelanggaran Keppres dan lain sebagainya soal lelang,” ujar Bintoro.
Di sisi lain, Kasi Pendidikan Dasar Drs H Djumari, Msi, saat dikonfirmasi mengaku telah dipanggil dan diperiksa polisi. Tapi, dia lantas menanyakan dalam kapasitas apa dipanggil. Jika dalam soal kasus plagiasi dia tidak ada kaitannya. Jika soal pelelangan dia juga mengaku tidak ikut campur. Jika namanya dituding sebagai orang yang disuruh untuk mengerjakan proyek buku itu, dia mengaku tidak tahu menahu.
“Karena itu kan ada prosedurnya. Ada lelangnya. Saya ini bukan panitia, dan bukan orang di pihak Media Ilmu. Yang harusnya disoal ya pengarangnya itu dipolisikan. Saya ini kan tidak tahu apa apa,” ujar Djumari.
Soal ada yang mengkaitkan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember, Djumari, mengaku tidak memahaminya. Tapi, dia menyarankan bahwa kasus ini hendaknya diselesaikan dengan baik baik. Ibaratkan peribahasa anak polah bopoh keprada. Artinya jika anak yang nakal, maka bapaknya akan ikut cawe- cawe kena getahnya dan ikut repot. Tapi, jika bapak yang polah maka anak tidak akan disangkut pautkan. kim
ANGGOTA KPUD JEMBER SELINGKUH ??
AJAK STAF SEKRETARIAT KE WISATA PANTAI
JEMBER – Memalukan. Tabiat anggota KPUD Jember ini. Empat hari menjelang pencontrengan Pilpres masyarakat Jember dikagetkan isu dugaan perselingkuhan anggota KPUD dengan Staf Sekretariat KPUD.
Anggota KPUD yang menjabat dua periode ini berinisial HKR berposisi Divisi Pemutakhiran Data Pemilu. Dia kepergok dua pegawai Dephut Jember saat berlibur di Pantai Bandealit kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Minggu (5/7) siang.
KASUS ADOPSI BAYI RSUD TAK KUNJUNG P21
JEMBER – Kasus dugaan penjualan bayi atau dugaan adopsi ilegal yang dilakukan RSUD dr Soebandi, tak kunjung P21 alias sempurna berkasnya padahal polisi telah memakan waktu cukup lama untuk menyelesaikannya.
Kasus dengan nomor LP/K/18/1/2009 tanggal 12 Januari 2009 ini terkait dugaan pelanggaran pasal 83 UU Perlindungan Anak, No 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara ini sudah 5 bulan ini tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan negeri.
Beberapa kali penyidik disuruh Jaksa penuntut umum untuk memperbaiki berkas berita acaranya (berkas perkara) karena dinilai masih kurang. Tapi, petunjuk jaksa itu sepertinya mentah begitu saja.
Beberapa kali dikonfirmasi terkait masalah ini, Kasatreskrim Polres Jember yang saat itu AKP Holilur Rahman, SH diam seribu bahasa, hingga kepindahanya. Kasatreskrim Polres Jember yang baru AKP Leonard Sinambela, SH, SIK, hingga kemarin belum berhasil ditemui. Saat didatangi di kantornya, ruangannya tutup rapat.
Ansori, LSM Gempar yang membongkar kasus ini bersama Ketua Komisi A DPRD Jember Drs Abd Ghofur, malah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan perasaan tidak menyenangkan kepada RSUD. Tak jelas siapa pelapornya dalam kasus ini. Tapi, anehnya, berkas berita acara kasus ini menyalip berkas kasus pokoknya.
Sekadar diketahui, tiga oknum pegawai RSUD dr Soebandi dinyatakan sebagai tersangka dan sempat ditahan selama sepekan di Mapolres Jember, sebelum akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh polisi.
Ketiga pegawai RSUD itu adalah, kepala ruang perinatologi, kepala ruang nifas, dan bagian administrasi keuangan RSUD dr Soebandi. Satu lagi tersangka bernama Syaifullah, pengadopsi anak pasangan Siti Fatimah – Holik ini juga sempat ditahan sehari. Tapi, selanjutnya dilepaskan kembali.
Selain Ansori, dilaporkan ke polisi dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan sesuai pasal 335 KUHP, karena membentak – bentak petugas RSUD saat membongkar kasus adopsi ilegal ini, juga ibu kandung Muh Adhar Gempar. Ibu kandung bayi yang sempat diadopsi beberapa hari oleh guru SD di Ambulu ini, bernama Siti Fatimah, juga dilaporkan RSUD karena tuduhan penipuan dan penggelapan.
“Siti Fatimah ini pelapor, malah dilaporkan RSUD dr Soebandi karena diduga menyalahgunakan, membuat, dan menggunakan keterangan tidak benar dalam Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKM dari Desa, untuk mendapat Jamkesmas yang belakangan kita gunakan untuk mengeluarkan bayinya dari RSUD,” ujar Ansori.
Kini, Ansori, meminta ketiga pegawai itu ditahan saja. Karena ada ketidakadilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Jember. Dia sendiri selaku pendamping pelapor malah dilaporkan. Pelapor kasus adopsi ilegal, juga dilaporkan pihak RSUD dr Soebandi.
“RSUD dr Soebandi terkenal kereng, dan tega mempolisikan masyarakat yang tak puas terhadap pelayanannya,” ujar Ansori. kim
DITUDUH “CATUT” NAMA MEDIA
JEMBER - Ada ada saja ulah orang yang satu ini. Jumadi (41) warga Gebang, Patrang Jember yang tiga hari berunjuk rasa tunggal di KPUD Jember, Senin (22/6) dilaporkan ke Polisi oleh serombongan wartawan Televisi Jember.
Diantaranya, wartawan Global TV, An TV, dan JTV. Jumadi, dilaporkan Sudaryati Harmini alias Bu Yayuk, Kepala Sekolah TK Udhata Kelurahan Gebang, telah menjanjikan menayangkan kegiatan perpisahan TK yang dia pimpin ke media televisi.
Tapi, faktanya hingga kemarin sore tidak ada tayangan kegiatan itu di Televisi. Dia pun mengadu ke wartawan JTC Firdaus, dan langsung diteruskan ke Hanafi wartawan Televisi Global TV di Jember.
Mendadak mendapat berita itu, Hanafi, dan teman – teman langsung menyetting melaporkan ke Mapolsek Sumbersari, agar ada penangkapan serta penjebakan. Sebab, kejadian itu jelas jelas mencemarkan nama wartawan TV Global.
Begitu dipancing untuk merapat ke Kantor KPUD diajak pertemuan, di sana sudah siap anggota Polisi. Begitu muncul, Jumadi, lantas dicecar pertanyaan. Dia pun terpojok karena mengaku bilang ke Hanafi, telah menerima uang dari Kasek kendati dia tak meminta.
“Dia bilang terima uang Rp 200 ribu, lalu menjanjikan tayang kegiatan di Televisi. Kemudian kasek bilang bahwa dirinya merasa tertipu, karena sudah mengumumkan ke wali murid sore itu,” ujar Hanafi.
Tapi, polisi tidak percaya begitu saja. Jumadi, lantas digelandang ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Termasuk, disebut sebut nama wartawan Tabloid Global, dari Surabaya bernama Jon Ambon.
Setelah dipertemukan ternyata, ada kesalahan persepsi antara Bu Yayuk terhadap pembicaraan Jon Ambon, serta Jumadi. Jon Ambon, menjanjikan tayang di media cetaknya di Global Tabloid, tapi didengar oleh Bu Yayuk sebagai Global TV. Bahkan, Jumadi, sempat mengaku akan mendatangkan wartawan TV JTV Jember, dan wartawan Radar Jember. Tapi, ternyata tidak kesampaian.
“Saya sudah bilang, saya berusaha kalau bisa nanti ditayangkan ke media JTV, dan Radar Jember. Saya kenal mereka. Saya diberi uang titipan. Tapi, saya tolak. Kata Bu Yayuk, tidak masalah diterima dulu. Saya simpan sampai sekarang Mas,” ujar aktifis Jumadi.
Karuan saja, dia berurusan dengan polisi. Akhirnya kejadian itu bisa diselesaikan damai oleh polisi. Bu Yayuk, salah dengar terkait tayangan yang disebut di Global, bukan Global TV, termasuk Jumadi salah persepsi menyampaikan ke Yayuk, Kasek.
Tapi, karena terlanjur diumumkan lewat pengeras suara Bu Yayuk, kecewa, dan memprotes Jumadi. Tapi, Jumadi bermodal kenal wartawan televisi hanya mengatakan bisa menjanjikan mendatangkan wartawan bukan soal terbit atau tayang tidaknya.
Kasek TK Udhata Sudaryati Harmini menjlentrehkan bahwa Jumadi adalah wali murid di sekolahnya. Dia percaya saja saat Jumadi mengaku bisa mempublikasikan acara perpisahan sekolah di tayangan berita JTV, Radar Jember dan Global TV.
Dia menuntut Jumadi, karena merasa malu karena terlanjur bilang di depan wali murid dan istri Kadiknas Pemkab Jember, bahwa perpisahan di TK Udhata akan tayang di Televisi.
Kasus itu akhirnya bisa didamaikan. Jon Ambon, yang merasa tidak memeras, dan menipu meminta semua pihak bisa memahami mis komunikasi itu. Tapi, jika ada yang memaksakan diri melaporkannya, dia juga bisa menuntut. Sementara Jumadi, merasa malu dan bersalah karena salah menterjemahkan pembicaraan dan tidak bisa membedakan mana media cetak Global TV dan Global Tabloid Mingguan. kim
