DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

KADES DIPOLISIKAN BAWAHANNYA

JEMBER - Karena tidak ada solusi jelas, kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum Kades Sukojember, Kecamatan Jelbuk, Kurniadi resmi dilaporkan ke polisi.

Kades ini dilaporkan perangkat desa Sandino yang mengaku telah membayar uang jutaan rupiah untuk persyaratan administrasi dan pelantikan kasun. Tapi, faktanya usai bayar dan dilantik dia tak terima SK dan gaji.
Padahal, semula dia pernah menerima gaji Rp 650 ribu. Tapi belakangan sekitar 5 bulan tak digaji. Perangkat Desa lain sudah terima gaji dan SK pengangkatan.
”Kenapa saya sendiri tidak dapat. Dua temannya lain telah dapat SK.Bahkan, gaji yang diterima juga tidak diterima utuh,” ujar Sandino.
Dia mengaku sebelumnya adalah pendukung berat Kades Kurnadi saat Pilkades. Tapi setelah duduk menjabat dia dinilai tega membohonginya.
“. Saya disuruh bayar tapi setelah dilantik tak diberi SK,” ujarnya.
Dia lebih jengkel lagi, karena selain belum pegang SK, juga tidak dapat gaji. Padahal, jadwal pemberian gaji adalah menjelang lebaran.
”Dan uang itu sangat kami butuhkan untuk kebutuhan keluarga. Karena itu membuat kami sangat kecewa dengan kades,” tegasnya.
Selain lapor terkait gaji dan SK pengangkatan, dia juga mengirim surat ke instansi terkait yakni Itwilkab Pemkab Jember, Kabag Hukum, Kabag Pemdes Pemkab Jember dan DPRD Jember.
“Saya harap masalah saya ditindaklanjut instansi terkait. Kasus yang menimpa saya ini jangan sampai menambah korban. Dan, terhadap pelaku yang melakukan praktik serupa tidak diikuti yang lain,” tegasnya.
Jika dilihat nominalnya tidak seberapa.Tapi, dia menyayangkan ulah Kades yang tidak mendidik warganya. “Seharusnya berani berbuat harus berani tanggungjawab, jangan mau uangnya saja,” ujarnya.
Bahkan, setelah kasus dugaan pemotongan mencuat perangkat desa disuruh bikin pernyataan. Bunyi pernyataannya adalah agar perangkat desa menyatakan tak pernah terjadi pemotongan gaji oleh Kades.
”Praktik-praktik semacam itu tidak mendidik,” ujarnya.
Terkait laporan itu, Kades Kurniadi saat dihubungi melalui HP nya tidak diangkat Nomor 0331-36524XX selalu dibawa istrinya. Saat di SMS tak ada balasan.
Kapolsek Jelbuk, AKP Nico Demus Taekas melalui Kanitrekrim Aiptu Suryanto, telah menerima laporan itu.
“Kami menerima pemberitahuan kasus. Kami akan kumpulkan bukti dan saksi dulu,” ujarnya. kim

[+/-] Selengkapnya...

MERTUA – MENANTU KOMPAK CURI KAYU

JEMBER - Mertua dan Menantu yang satu ini ternyata kompak mencuri. Aksinya tak patut dicontoh.

Keduanya berkolaborasi berbuat jahat dengan mencuri kayu hutan di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB).
Kedua nya Sariman (40) dan Matori (30) warga Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo ini ini kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jember.
Keduanya dibekuk petugas dalam operasi gabungan Polres Jember dan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB). Dia kedapatan mencuri kayu di kawasan hutan TNMB, tepatnya di blok Gunung Butak TNMB desa setempat.
Dari rumah pelaku, hutan hanya berjarak 1 Km. Petugas menemukan 2 pohon kayu suren olahan berbentuk kusen di rumahnya.
Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat setempat. Warga curiga dengan kayu suren itu. Sebab, kayu ini adalah jenis kayu endemik (hanya tumbuh) di kawasan TNMB.
Sedang di lahan penduduk tak ada yang bisa hidup kayu suren. Kayu suren itu telah diolah menjadi 154 batang dalam bentuk kusen dan usuk.
Keduanya langsung ditangkap setelah tak berhasil menunjukkan bukti surat kepemilikan. Dia mengaku mencuri dari kawasan hutan konservasi.
”Alasannya pelaku mau bikin rumah. Padahal, kayu itu kayu yang dilindungi UU Kehutanan 41/1999,” tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNMB Sumarsono.
Petugas menangkap keduanya di rumah. Barang bukti kayu langsung disimpan di belakang rumah mereka lalu diangkut ke Mapolres Jember untuk diamankan.
Kata Sumarsono, memasuki bulan kesepuluh di tahun 2009 ini, TNMB telah mengungkap 20 kasus aksi pencurian kayu. kim


[+/-] Selengkapnya...

BURUH TANI TUKANG JUAL MOTOR BODONG

JEMBER - Perburuan terhadap pelaku kendaraan bermotor (curanmor) di Jember satu persatu berhasil diseret ke tahanan.
Kali ini Sumanto (50) warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, kena tangkap.
Dari tangan tersangka petugas menyita 6 unit sepeda motor. Dalam kasus ini, Sumanto, berperan sebagai penadah sepeda motor curian.
Bapak satu anak ini sering mendapat pesanan motor curian. Karena sekali beli dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta – Rp 2,5 juta per unit.
Lalu dia menjual sepeda motor dengan harga Rp 2,4 – Rp 2,9 juta. Keuntungannya dipakai memenuhi kebutuhan keluarganya.
”Labanya saya pakai untuk keluarga. Wong, saya sehar- hari sebagai buruh tani,” ujar Sumanto.
Dia mengkau menjadi penadah belum setahun. Dia mengaku hanya sebatas sampingan. Setiap harinya dia mengaku sebagai buruh tani.
“Saya ini buruh tani. Kalau tidak ada yang nyuruh ya tidak dapat makan keluarga saya itu,” ujarnya.
Dia berhasil meringkus Sumanto di rumahnya.”Saya tidak sangka akan jadi begini,” ujarnya.
Dalam modusnya, pemesan sepeda motor harus menyediakan uang. Baru dia pesan kepada pencuri. Selisih uang itu adalah keuntungannya.
Kapolres Jember, AKBP Nasri saat didampingi Kasatreskrim AKP Leonard Sinambela meminta masyarakat tak tergiur sepeda motor harga murah tanpa surat karena bisa terjerat hukum.
“Transaksi jual beli sepeda motor harus dengan surat dan BPKB,” ujarnya.
Kalau beli sepeda motor harus dicek kelengkapan surat. Bahkan harganya jangan terlalu miring. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan sepeda motor tak bersurat karena akan berhadapan dengan polisi. kim


[+/-] Selengkapnya...

POLISI BELUM TETAPKAN TERSANGKA

JEMBER - Proses pemeriksaan kasus dugaan perkosaan yang menimpa Bunga (14) warga Dusun Onjur-Onjur, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, masih terus dilakukan.
Pemeriksaan saksi korban terus ditindaklanjut. Sehingga petugas belum segera menetapkan siapa tersangkanya.
“Kami telah periksa saksi utamanya. Tapi saksi sangat minim dan belum cukup tindaklanjut. Kami masih menunggu hasil visum dokter,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela.
Jika visum keluar, petugas langsung bisa bersikap. Artinya, hasil visum itu sangat menentukan proses hukum.
”Kami dapat saksi sangat minim. Saksi kami belum cukup untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
“Saya tidak berani menetapkan seseorang dengan status tersangka. Status tersangka harus memenuhi unsur-unsur perbuatan tindak pidana yang telah disangkakan. Kalau unsurnya sangat minim tentunya kami menunggu unsur yang lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” ulasnya.
Diberitakan sebelumnya, Haji SR (45) warga Dusun Onjur-Onjur Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo nekat memperkosa santrinya Bunga.
Bunga (14) baru dua minggu di Pondok pulang. Setibanya di rumah orangtuanya curiga. Bunga langsung ditanyai orangtuanya.
Semula tak mengaku. Tapi, belakangan Bunga mengeluh sakit perut. Keluarga belum sadar ada apa dengan Bunga.
Tapi, belakangan orangtua kaget saat Bunga mengeluh alat kelamin nya sakit saat dibuat kencing.
Saat itulah Bunga dipaksa cerita. Hingga akhirnya korban mengaku diperkosa Haji SR. kim


[+/-] Selengkapnya...

ANJAL, DAN PSK DITANGKAPI

JEMBER - Sedikitnya, dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan delapan anak jalanan (Anjal) diamankan Satuan Samapta Polres Jember dalam razia kemarin.
Para PSK dan anjal ini diamankan petugas dari tempat berbeda. Dua PSK diamankan dari lokalisasi Kaliputih Rambipuji dan anjal dari pertigaan Rambipuji.
Sat Samapta Polres pukul 14.00 WIB dalam razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres, Iptu Sudarto. Lokasi target razia adalah lokalisasi yang kerap dijadikan pangkalan hidung belang. Razia digelar dari laporan masyarakat.
Warga mengaku resah terkait lokasi yang diduga kerap dijadikan mangkal PSK. Selain membersihkan lokasi transaksi esek-esek, petugas juga mengamankan anak jalanan yang sedang ngamen di pertigaan Rambipuji.
Ulah pengamen itu kadang bertingkah kurang sopan berkata kasar. “Banyak keluhan dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahorbi Hasan.
Intinya apa yang dilaporkan masyarakat petugas langsung ditindaklanjuti. ”Saya kira masyarakat ingin aman. Kita juga tak ingin ada gangguan keamana,” ujarnya.
Alasan masyarakat dinilai wajar jika melaporkan hal hal itu. Karena masyarakat juga ada yang merasa terganggu dengan keberadaan PSK dan Anjal di jalan jalan.
Razia ini akan digelar rutin. Artinya waktu dan sasaran akan ditentukan berbeda. Razia ini akan terus dilakukan.
“Kalau soal waktu dan tempat, kita sesuaikan dengan kondisi lapangan. Pokoknya sewaktu-waktu kami akan gerak,” terangnya.
Dari razia itu dua PSK diantaranya Reni (33) dan Yeni (34) keduanya berasal dari warga Desa Mojosari Kecamatan Puger ditangkap.
Dia mengaku belum sepekan beroperasi. “Kadang sehari tidak dapat oderan sama sekali. Tiap tamu bayar Rp 20 ribu – Rp 40 ribu,” ujarnya.
Sedang delapan pengamen itu adalah Vanesa (16) warga Desa Gundang Rejo Kecamatan Rambipuji, Faisal (17), Andrik (14) keduanya warga Desa Manggisan Kecamatan Rambipuji dan Alfian Aldi (21) warga Jalan Agus Salim Jember.
Berikut, Imam Santoso (19), Samsul Arifin (21) keduanya warga Jalan Teuku Umar Jember dan Dimas Ari (26), Arianto (27) keduanya warga Jalan Kaca Piring. kim



[+/-] Selengkapnya...

DIGARAP DI GUBUK

JEMBER - Nasib tragis dialami Bunga (17) warga Kelurahan Kebonagung, Desa Karangpring, Kecamatan Kaliwates.

Perut Bunga kini buncit. Penyebabnya tak lain adalah Mat (18) tetangganya sendiri nekat mempedayainya.
Karena, tak bersedia bertanggungjawab Mat dilaporkan ke Polres Jember. Informasi menyebutkan, tiga bulan lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari aib itu menimpa Bunga saat sedang pulang dari Pasar Tanjung.
Bunga dicegat Mat tetangga nya. Karena saling kenal, Bunga berhenti, dia ditarik tangannya oleh Mat tanpa alasan jelas. Mendapatkan perlakuan seperti itu, Bunga sempat berontak melawan.
Berhubung tenaga Bunga kecil, Mat dengan mudah memperdayainya. Tanpa pikir panjang lagi, Mat langsung melampiaskan nafsu setannya terhadap Bunga.
Di gubuk dekat rumahnya, Bunga dipaksa melayani nafsu birahi Mat yang sudah di ubun ubun itu.
Setelah keperawanannya direnggut, Bunga ditinggal begitu saja. Hari demi hari perbuatan aib Mat, akhirnya ketagihan.
Hanya saja, perbuatan itu dilakukan Mat, di rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal mereka. Hingga Bunga, mengalami telat bulan.
Karena itu, untuk memastikan kondisi perutnya Buncit, secara diam- diam Bunga mendatangi bidan memeriksakan diri.
Bunga dinyatakan hamil. Kehamilan Bunga sudah berusia sebulan. Meski sudah berusaha merahasiakan. Tapi, aib Bunga akhirnya tercium juga oleh keluargannya.
Bunga pun diminta mengungkapkan kepada keluarganya, agar menyebutkan siapa laki-laki yang membuat buncit.
Bunga akhirnya buka mulut dan membeberkan ulah Mat. Akhirnya, keluarga Bunga mendatangi pihak keluarga Mat untuk berunding. Tapi, upaya itu sia-sia karena keluarga Mat tak bersedia.
Bahkan, ada kesan keluarga Mat malah menantang. Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela membenarkan laporan korban.
Sejauh ini dia masih memeriksa saksi-saksi.”Kami masih mengumpulkan data dan memeriksa saksi. Yang jelas laporan ini kami tindaklanjuti,” bebernya. kim

[+/-] Selengkapnya...

PENGGASAK RUMAH KOSONG DIRINGKUS

JEMBER - Rumah warga yang kosong ditinggal mudik, dan indekost mahasiswa yang kosong menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
Terbukti dengan tertangkapnya para pelaku spesialis rumah kosong. Sedikitnya tiga tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Polres Jember.
Dari tiga tersangka itu, dua diantaranya specialis rumah kosong dan satu pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pemain baru.
Dua tersangka specialis rumah kosong itu bernama Suyud (27) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari dan Bramuda (21) warga Kelurahan / Kecamatan Sumbersari. Sedang satu orang sebagai pelaku aksi curanmor bernama Bahrawi (30) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono.
Untuk kawanan spesialis rumah kosong ini mereka menyikat motor dari warga kawasan perumahan GOR Kaliwates Jember. Aksi itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, di rumah warga di GOR Kaliwates Jember.
Kawanan ini saat beraksi berhasil membawa kabur satu unit TV, sebuah tabung gas elpiji dan DVD player. Terungkapnya kasus ini, berawal dari barang hasil kejahatan itu ditemukan di rumah warga.
Barang curian itu berada di rumah warga karena sengaja dititipkan oleh pelaku. Berdasar bukti awal itu akhirnya dilacak pelaku yang menitipkan barang itu kepada warga di Sumbersari.
Berkat data itu keberadaan tersangka diciduk petugas. Berkat kerja keras petugas akhirnya, tersangka Bramuda kali pertama ditangkap di tempat billiard Landro Jalan S Parman Kebonsari. Usai itu, Suyud juga ditangkap.
“Bramuda ditangkap saat bermain judi billiard di Landro Jalan S Parman Kelurahan Kebonsari pukul 01.00 WIB, dini hari. Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela.
Begitu Bramuda ditangkap dia mencokot nama Suyud. Akhirnya, pelacakan diteruskan ke rumah Suyud.
”Suyud kami tangkap di rumahnya. Karena, saat itu Suyud dalam kondisi santai di rumah,” jelasnya.
Polres Jember juga berhasil membekuk tersangka aksi curanmor yang saat beraksi di pertokoan Nico Jalan Gajah Mada dipergoki Satpam.
Bersamaan itu tersangka yang telah memindahkan motor milik korban tak bisa menghidupi mesinnya. Akhirnya, warga dan satpam curiga dan langsung ditangkap Satpam.
Saat didekati saja, Bahrawi malah kabur. Dia langsung dikejar dan ditangkap warga beramai ramai.
”Tersangka ditangkap dan sempat dihajar warga. Peristiwa itu terjadi kebetulan petugas tengah patroli, ” tegas Kasatreskrim.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor honda Nopol P 3564 TU warna hitam. Barang bukti itu masih diamankan di mapolres. kim



[+/-] Selengkapnya...

BAYI DI PINGGIR JALAN

JEMBER - Warga Jalan KH Sidiq Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, malam kemarin gempar.
Menyusul ditemukan orok laki-laki sudah tewas. Bayi itu kini disimpan di RSUD dr Soebandi untuk keperluan penyelidikan bagi petugas.
Warga sempat menyemut saat kali pertama orok itu ditemukan. Diduga orok yang baru saja dilahirkan itu, sengaja dibuang orangtuanya karena tidak dikehendaki.
Orok diperkirakan seberat 1 Kg. Orok laki-laki itu sudah terlihat jelas bagian anggota anatomi tubuhnya.
“Menurut petugas kesehatan, orok itu belum genap 9 bulan dalam kandungan keburu lahir,” ujar warga.
Warga yang datang menyemut melihat orok itu sempat melihat gelagat aneh seorang perempuan. Perempuan yang berperilaku aneh itu langsung dibawa ke Mapolres.
“Kami telah mendapatkan si ibu bayi ini. Dia sedang kami periksa. Hasilnya, belum bisa kami sampaikan,” kata Kasatreskrim AKP Leonard Sinambela.
Dia berusaha mendalami motif kasus itu dilakukan. “Kasusnya masih kami dalami dan kumpulkan daata-data di lapangan,” ujarnya.
Pendalaman itu terkait pembuangan bayi apakah orok dilahirkan dengan proses persalinan yang benar, atai aborsi.
“Motif latar belakang biar semakin jelas,” bebernya.
Orok masih disimpan di kamar mayat RSUD dr Soebandi Jember. Setelah dimintakan visum menyeluruh hasilnya akan menjelaskan posisi apakah perempuan itu bayiny atau bukan. kim



[+/-] Selengkapnya...

SATU TRUK KAPUR MERK PALSU DIAMANKAN

JEMBER - Diduga memalsukan merk kapur milik perusahaan lain, satu truk pengangkut kapur diamankan di Mapolres Jember.

Satu unit truk kapur itu diamankan dari tangan AC alias SH (45) warga Bondowoso. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Supriyadi (43) warga Desa Grenden Kecamatan Puger.
Supriyadi mengaku omset kapur di pasaran lambat laun menurun dratis. Kondisi ini membuat dirinya mengevaluasi secara keseluruhan. Untuk mengetahui secara pasti, dia mengecek dis ejumlah deliveri order.
Salah satunya adalah menjadi Kabupaten Bondowoso. Sejumlah DO yang dikirim sebelumnya laku cepat karena mendadak merosot dia curiga. Tak karuan laporan pengiriman dan penerimaan dievaluasi.
Hasilnya, diketahui ada pemasukan tak imbang. Artinya, volume yang dikirim ke pemesan di Bondowoso seret. Dalam pelacakan itu di lapangan ditemukan merk kapur yang sama.
Hanya berbeda harga. Jika harga kapur nya dijual Rp 8 ribu, tapi ada yang menjual Rp 6 ribu.
Berangkat dari sini penyelidikan dilakukan Supriyadi. Akhirnya, sejumlah barang di pasaran diambil untuk diteliti. Alhasil terbongkar aksi pemalsuannya. Ada merk sama yakni Guwo Lowo. Lainnya dipatok harga Rp 8 ribu.
Tapi ada barang bermerk sama dipatok harga Rp 5 ribu. Perbedaan harga ini memicu kemrosotan produksi bagi Supriyadi.
”Kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Sudah sekitar lima saksi kami minta keterangan,” kata KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Suroso.
Menurut Suroso, kasus ini masih didalami. Dia masih butuh banyak saksi data, dan bukti di lapangan.
“Sekarang belum ada tersangkanya. Masih diperiksa intensif lagi,” ujarnya. kim



[+/-] Selengkapnya...

SOPIR & PNS JUDI, DITANGKAP

JEMBER - Bulan ramadhan tak menyurutkan nyali para pemain judi untuk berhenti. Larangan agama belum juga mempan. Begitu pula ancaman aparat yang akan menindaknya. Sepertinya dianggap angin lalu.

Kali ini, supir, pedagang dan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kecamatan di Jember ditangkap saat asyik bermain judi bingo di seputaran Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates.
Akibat ulahnya mereka digiring ke Mapolsek Kaliwates untuk diperiksa. Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Haryanto (49) warga Jl KH Ahmad Dahlan, Kepatihan Kaliwates, Rico Darmansyah (20) warga Jl Sumatra Kelurahan / Kecamatan Sumbersari dan Eko Yulianto alias Koko (39) warga Jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Aris Marsono (53) warga Jl Brantas Kelurahan / Kecamatan Sumbersari dan Djumat (54) warga Jl Trunojoyo Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.
Kelima tersangka ini dibekuk polisi saat asyik main judi binggo di kawasan Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Kepatihan / Kecamatan Kaliwates.
Penggerebekkan dilakukan sesaat setelah warga ada yang melapor. Warga mengaku resah karena mereka asyik bermain judi saat umat Islam sedang berpuasa.
Menurut warga aksi perjudian itu sering diperingatkan. Tapi, malah tidak digubris. Sehingga warga nekat melapor ke polisi.
Sekira pukul 01.00 WIB dinihari penggrebekkan dilakukan. Hasilnya, lima tersangka berhasil dibekuk. Mereka langsung dijebloskan ke tahanan.
Dari lima tersangka itu ada seorang PNS. Ada pula pedagang dan sopir serta wiraswasta. Barang bukti yang diamankan adalah satu lembar papan bingo, satu buah bola plastik dan 10 lembar kertas sarana bingo serta uang tunai Rp 288 ribu.
”Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku judi. Apalagi, di bulan suci romandhan ini,” kata Kapolsek Kaliwates, AKP Niluh Sri Artini. kim


[+/-] Selengkapnya...

NYONTRENG DUA KALI DITUNTUT 6 BULAN PENJARA

JEMBER – Masih ingat kasus pencontrengan dua kali yang dilakukan oleh warga Kalisat, kasusnya kini disidangkan di PN Jember, Selasa (4/8) kemarin.

Ahmad Winarko, sebagai terdakwa yang beralamat di Dawuhan Tempe, Lumajang ini saat Pileg kemarin mencontreng dua kali di TPS 25 Kecamatan Kalisat, dan di TPS 9 Desa Pulo Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Dia tepergok saksi dan petugas PPS di TPS 25 karena di jari kelingkingnya diketahui ada bekas tinta biru. Dia ditangkap dan diproses. Setelah diperiksa oleh Panwascam setempat, dilanjutkan ke Panwaskab Jember Ahmad Winarko, mengaku telah mencontreng di TPS 9 Dusun Dawuhan, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh Lumajang pagi harinya.
Dia akhirnya diproses dan dilanjutkan proses hukumnya dengan ancaman pidana UU No 42 tahun 2008, dengan ancaman kurungan 6 bulan penjara dan denda Rp 6 juta.
Dalam sidang kemarin, Majelis Hakim yang diketauai Priyo Utomo, SH sebelumnya memeriksa 4 orang saksi termasuk saksi pelapor yakni dari saksi pasangan caprs Megapro. Ditambah beberapa anggota PPS dan KPPS Desa Kalisat Jember.
Menurut saksi bahwa mereka mengetahui dan melihat jari kelingking sebelah kiri terdakwa terdapat tanda tinta biru. Saat itu terdakwa masuk ke TPS 25 dengan membawa undangan.
Terdakwa sendiri kepada terdakwa sempat mengakui hal itu di depan majelis hakim yang menyidangkannya. Sebelumnya dia mengaku telah mencontreng di TPS 9 Desa Pulo, Kecamatan Tempeh Lumajang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Wibisono, SH, dalam tuntutannya menilai bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 236 UU No 42 tahun 2008 tentang Pilpres. Karenanya jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara, dengan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan.
“Jelas, dia sudah mengakui. Saksi juga sudah tegas menyatakan. Dari sini terungkap bahwa di pencontrengan kemarin dia mencoblos dua kali,” ujar Jaksa Hari.
Majelis Hakim sudah memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk melakukan pembelaannya. Tapi, terdakwa mengaku tidak mau menggunakannya. Dengan demikian majelis hakim menunda sidang untuk dilanjutkan hari Kamis 6 Agustus dengan agenda vonis.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Winarko, ditangkap saksi Mega Pro karena terlihat di kelingking sebelah kiri sudah ada tanda bekas tinta. Kecurigaan itu berkelanjutan dan diperiksa.
Ternyata saat keluar dari bilik suara di TPS 25 Desa Kalisat, dugaan jika Winarko, mencontreng dua kali ternyata terbukti. Dia mencontreng pertama kali di TPS 9 Dusun Dawuhan, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Lumajang yang diperkuat oleh bukti DPT dan keterangan dari KPUD setempat bahwa Ahmad Winarko, benar – benar masuk dalam DPT KPUD Lumajang. kim

[+/-] Selengkapnya...

TUKANG LOAKAN NGECER TOGEL

JEMBER - Gatot (51) warga Jl Raya Sultan Agung Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates memdekam di sel Mapolsek Kaliwates karena kedapatan mengecer kupon judi togel.

Dari tangan tersangka disita barang bukti rekapan togel, dua unit HP dan uang tunai Rp 147 ribu. Rekapan togel untuk catatan pemesan togel disita, berikut dua unit HP yang dipakai sarana pemesanan nomor lewat SMS.
Dia tidak mengira bakal ditangkap, karena polisi meringkus dengan cara menyaru sebagia tamu. Tersangka tidak kenal polisi. Begitu ada transaksi Gatot ditangkap seketika.
”Siapa yang tahu kalau itu polisi. Saya santai-santai saja ada tamu datang,” akunya.
Pengakuan pelaku baru dua bulan menjalankan bisnis togel. Selama ini aman saja. Sekali bukaan dia mengantongi omset Rp 200 ribu.
”Tidak tentu, pendapatannya paling tinggi Rp 200 ribu,” akunya.
Selama menekuni togel, dia menyetor ke oknum berambut cepak. Uang setoran togel selalu diberikan saat di luar rumah.
”Ada yang ngambil dan ketemuan di luar rumah Mas,” ujarnya.
Gatot mengaku setiap bukaan togel dia menerima upah komisian. Nilai komisian disesuaikan omset. ”Saya dapat 5 persen dari omset. Ya untuk tambahan kebutuhan rumah saja,” tuturnya.
Karena tertangkap, Gatot mengaku menyesal. “Saya kapok Pak kalau tahu begini,” ujarnya.
Kapolsek Kaliwates, AKP Niluh Sri Artini membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku perjudian togel. “Dia memang incaran kami,” ujar Kapolsek. kim


[+/-] Selengkapnya...

PERAMPOKAN MENGGILA

JEMBER – Volume aksi kejahatan jenis perampokan menggila. Dalam sebulan ini saja, telah terjadi 5 aksi perampokan bersenjata.

Diantaranya, percobaan perampokan di SPBU Bangsalsari, 3 tersangka ditangkap dua buron. Aksi perampokan menimpa Bidan Sukorambi, dan H Aryadi di Banjar Sengon. Aksi terakhir menimpa Kemuninglor Arjasa.
Kali ini terjadi lagi. Aksi perampokan terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Patrang. Menimpa Achmad Hartono (35) warga Dusun Krajan Desa Sumberkalong Kecamatan Kalisat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam aksi ini sejumlah barang milik korban berupa perhiasan sekitar 10 gram dan uang tunai Rp 10 juta amblas. Aksi perampok benar – benar nekat. Korban dikalungi clurit dan disekap.
Korban bersama istrinya kebetulan tidak tidur di kamar. Kawanan perampok ini langsung menyekap begitu menerombol pintu. Setelah pintu berhasil dibuka, kawanan ini langsung menyergap korban.
Kebetulan penghuni rumah hanya dua orang : Achmad Hartono dan Rokayah, istrinya. Kedua korban ini langsung dikalungi clurit dan memilih tidak melawan.
Kawanan perampok ini meminta harta korban dan uang.”Saya takut Pak kalau istri saya diperdayai. Uang langsung saya berikan,” tegasnya.
Uang yang disikat perampok senilai Rp 10 juta. Selain kawanan perampok berclurit, kawanan ini juga menutup wajah dengan cadar.
Kejadian berlangsung sekitar 15 menit saja, kawanan usai mendapat uang langsung kabur. Cincin dan perhiasan istri korban juga dipreteli.
“Sekitar 10 gram, perhiasan istri saya Mas,” ujarnya.
Pasutri ini selain dikalungi clurit, juga digiring ke kamar disekap. Kawanan perampok ini selain kasar, juga nada bicaranya menggertak gertak.
“Saya diancam dibunuh kalau tidak memberi uang,” ujar korban.
Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto mengaku bahwa dirinya masih terus memburu kawanan ini. “Kita masih melakukan olah TKP dan penyelidikan,” tegasnya. kim

[+/-] Selengkapnya...

DIBUNUH, DIBUANG DI JURANG

JEMBER - Sekitar pukul 10.00 WIB siang, warga Dusun Krajan, Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa gempar. Hal itu menyusul ditemukannya tubuh manusia tergeletak di dasar jurang oleh Marjuki (40) – yang sedang mencari rumput.
Diduga kuat korban ini adalah korban pembunuhan. Diduga korban hendak dibunuh dengan cara diterjunkan dari atas tebing ke dasar tebing. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan.
Usaha pembunuhan ini diduga bermotif perampokan. Sepeda motor yang dibawa korban tidak ada di Tempat Kejadian.
Informasi warga, identitas korban diketahui bernama Saiful Santoso (27) warga Desa Jambewangi Kecamatan Sempu-Banyuwangi.
Korban tinggal di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa menginap di rumah kerabatnya. Dia hendak berbisnis kayu dengan warga setempat.
Informasi yang digali, setelah menginap semalam di rumah adik iparnya sekitar pukul 17.00 WIB korban pamit pergi. Korban pergi naik motor bersama MS (30) warga Desa Kemuning Lor.
Keduanya setibanya di TKP sedang berbicara dan di sekitar bibir tebing. Diduga korban didorong dan sengaja hendak dibunuh oleh pelaku dengan cara diceburkan ke jurang. Diduga saat korban lengah, pelaku langsung menendang korban.
Akibat tendangan ini korban terjun ke dasar jurang. Melihat korbannya masuk jurang, pelaku langsung kabur. Pelaku menduga korban telah tewas sehingga dengan enak dia membawa kabur sepeda motor milik korban.
Saat ditemukan korban mengalami luka serius di bagian dada. Karena luka serius, korban dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember. Setibanya di RSUD korban langsung dirawat di ruang ICU. Korban menjalani operasi karena tulang rusuknya patah.
”Kami belum bisa mengorek keterangan dari korban. Karena, korban mengalami luka serius di tulang rusuknya,” kata Kapolsek Arjasa, AKP Suryadi K, SH.
Diduga sepeda motor korban diincar pelaku. Karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor tidak ada. “Pelakunya diduga orang yang bareng dengan korban. Kita masih kejar dia,” ujarnya.kim



[+/-] Selengkapnya...

GALI PONDASI TEWAS KESETRUM

JEMBER - Warga Dusun Krajan, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, dikagetkan oleh kematian M Halil alias Pak Misni (56). Dia ditemukan tergeletak di dekat rumahnya dalam kondisi tak sadar.


Halil langsung dibawa ke RS Ajung Kecamatan Kalisat tapi di tengah perjalanan dia tewas. Mayat korban langsung diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Tapi, rencana otopsi itu ditolak keluarga. Jenasah Halil langsung diminta kembali dibawa pulang ke rumah duka, dan tak lama kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum.
Halil ditemukan Heni (32) –anaknya - sudah dalam kondisi tak sadar di dekat galian pondasi. Sekitar pukul 07.00 WIB keluarga gempar. Di dekat tubuh korban terdapat besi seukuran jari tangan terhubung dengan kabel listrik tegangan tinggi.
Diduga selama ini kabel itu dimanfaatkan sebagai arde listrik tapi korban tak sadar jika kabel itu terdapat aliran listrik tegangan tinggi.
Diduga korban menarik besi yang tertanam itu sehingga kontan tersengat listrik. Akibatnya korban langsung terkapar. Dia ditemukan Heni, sudah tidak sadar. Di tubuh korban terdapat luka bakar di tangan kiri.
Kejadian ini sontak membuat syok sanak keluarganya. Salah satu anak korban bahkan sampai menjerit histeris mendapati bapaknya terbujur kaku itu.
”Kecelakaan ini murni tersengat listrik. Tidak ditemukan luka bekas penganiayaan. Hanya luka bakar di tangan kirinya,” ujar Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap jaringan kabel listrik di rumahnya. Jika tidak maka kejadian serupa bisa merenggut nyawa seperti yang menimpa Halil.
“Mohon jika ada kabel listrik jangan sembarangan. Laporkan kepada ahlinya,” ujarnya.kim

[+/-] Selengkapnya...

DITANGKAP SAAT SETOR

JEMBER - Ruang gerak pelaku judi togel di wilayah hukum Polsek Sumbersari kian sempat. Praktek perjudian togel diberangus polisi.
Sedikitnya, dua orang warga bernama Heriyanto (37) warga Jl Tidar Lingkungan Karangcecer, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari dan Mustafa alias Muklis (61) warga Jl Sri Tanjung Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari ditangkap saat setor kupon togel.
Aparat mengamankan barang bukti dari tangan Heriyanto berupa uang tunai Rp 119 ribu, satu lembar kupon togel. Sedang dari tangan Mustafa, polisi menyita uang Rp 15 ribu dan rekapan togel.
“Saya kapok pak. Habis saya dapat untung lumayan Pak, Rp 30 ribu,” ujar Heriyanto.
Tersangka ini menekuni bisnis togel usai protol kerja dari Bali. Sepulangnya dia menganggur. “Saya ndak enak menolak diajak teman. Karena saya kenal baik sama teman saya itu,” ujarnya.
Lain dengan Mustafa, kakek renta ini mengaku apes karena pasang togel hanya iseng tapi malah ditangkap.
“Saya tidak menyangka Pak,” ujarnya.
Kapolsek Sumbersari, Iptu Wahyu Sulistyo mengatakan telah membekuk tersangka judi togel berkat informasi masyarakat.
Pihaknya akan rutin menggelar operasi, dan diharapkan bisa menekan angka perjudian togel di Jember.kim


[+/-] Selengkapnya...

NOGEL, DIBEKUK SAAT NGOPI

JEMBER – Kawanan pengecer judi togel masih marak di Jember. Kali ini petugas berhasil meringkus, kawanan pengecer judi togel saat ngopi di warung.
Sedikitnya, ada tiga tersangka diringkus : Samsul Hadi (38) warga Dusun Krajan Desa Manggaran Kecamatan Ajung, Muslih (58) dan M Said (42), keduanya warga Desa /Kecamatan Jenggawah.
Ketiganya telah lama diincar aparat karena lama praktek judi togel. Mereka dibekuk kemarin, dan langsung ditahan berikut barang buktinya.
Tersangka ditangkap di warung kopi di Jl Raya arah PTPN XII Kebun Renteng Kecamatan Ajung. Ketiganya saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Persis saat ketiganya memesan minuman kopi, sembari itu mereka bertransaksi kupon togel. Petugas yang menyamar langsung menangkapnya.
Dari tangan tersangka disita rekapan togel, dan uang tunai Rp 305 ribu serta 3 unit HP sarana judi mereka.
“Kasus judi tetap jadi atensi. Saya minta masyarakat tak berhenti memberi informasi kepada kami,” ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela, SH,SIk. Menurutnya, polisi tidak akan menyerah dan akan terus memberantas perjudian. kim


[+/-] Selengkapnya...

CURANMOR MENGGILA

JEMBER - Aksi pencurian sepeda motor semakin menggila saja. Sasaran aksi kejahatan pelaku curanmor itu kini memasuki kota dan kampus. Korban terakhir adalah Ali Imron (37) warga Jl HOS Cokroaminoto, Kaliwates Jember.
Sepeda motor jenis Yamaha Vega R bernomor polisi P 6818 QC ini amblas saat ditaruh di teras rumah. Korban yang memarkir sejak semalam itu tak lupa mengunci pintu pagar, dan mengunci tenggok sepeda.
Tapi, maling lebih pintar mencuri. Diduga kuat menggunakan tang, dan kunci T akhirnya berhasil membobol sepeda motor itu. Korban yang hendak pergi bekerja sekitar pukul 07.00 WIB kemarin terpaksa meneruskan perjalanannya ke Mapolres Jember untuk melapor. Diapun off bekerja.
Salesman salah satu produk permen di Jember ini mengaku tidak mengira menjadi sasaran maling. Kebiasaan menaruh sepeda motor di teras rumah itu ternyata tidak menguntungkannya. “Saya menyesal hal itu bisa terjadi. Ternyata malingnya pintar sekali, Pak,” ujar nya di Mapolres Jember.
Sementara itu, Tim Reskrim Polsek Bangsalsari berhasi meringkus kawanan pencuri sepeda motor bernama Mat Tinggal (50) warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari.
Tersangka, nyaris ditembak aparat karena lari saat hendak ditangkap. Tersangka berhasil ditangkap, dan segera dikirim ke Mapolres Jember untuk pelimpahan dan pengembangan kasus. Untuk sementara baru satu TKP yang diakui. TKP lain masih dikembangkan.kim



[+/-] Selengkapnya...

EPILEPSI, GANTUNG DIRI

JEMBER – Diduga karena mengidap penyakit epilepsi, Nurhayati (43) warga Jl PB Sudirman, Dusun Darungan, RT 2 RW 4 Desa / Kecamatan Panti, ditemukan tewas mengapung di sungai wetan kemarin.

Perempuan sebatang kara ini, kali pertama ditemukan oleh bibinya bernama B Joko yang hendak mandi di sungai. Saat itu, saksi B Joko, mengatakan sangat terkejut melihat tubuh perempuan mengapung dalam kondisi tertelungkup dan pakaian masih lengkap.
Melihat kejadian itu, B Joko, mengaku berteriak minta tolong kepada warga. Sejurus kemudian beberapa warga mendekati Sungai Wetan di Desa Panti, itu. Wargapun mengevakuasi mayat korban yang diketahui bernama Nurhayati. Warga juga melaporkan kasus itu ke Mapolsek Panti.
Petugas Polsek Panti, yang mendatangi TKP langsung memeriksa saksi – saksi. Dan dipastikan dari keterangan keluarga korban bahwa perempuan itu adalah penderita epilepsi.kim

[+/-] Selengkapnya...

6 PEMUDA CURI BELASAN TKP

JEMBER – Sedikitnya ada enam pemuda pengangguran, yang diidentifikasi sebagai pencuri spesialis toko, dan perumahan ditangkap Tim Reskrim Mapolsek Patrang, Selasa (1/7) kemarin.

Keenam tersangka itu, diantaranya adalah Wahyudi (20), Ilyas (15), Ahmad Dhofir Ansori (22), Mulyono (18) warga Kelurahan Gebang Poreng, Kecamatan Slawu, Patrang, dan Pungki Maksufan (17),warga Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang. Sementara penadahnya, bernama Hendro (23) warga Jl Cempaka Kelurahan Gebang juga berhasil ditangkap.
Keenam tersangka pemuda itu, setelah diperiksa penyidik mengakui semua perbuatannya. Bahkan, yang mengejutkan aksi mereka ini sudah berjalan sekitar setahun lebih, dan sudah belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disatroni.
Hasilnya, petugas menyita beberapa barang bukti (BB) diantaranya satu ekor kera kecil, beberapa potong pakaian, kunci, obeng, linggis, dan lain sebagainya peralatan untuk mencongkel jendela, dan pintu.
Kapolsek Patrang, AKP Mustamo, mengatakan bahwa keenam spesialis pencuri perumahan, ruko, dan toko pracangan ini ditangkap berkat kerjasama dari masyarakat yang sering melapor jika ada kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya mengetahui aktor di balik aksi kejahatan selama ini.
“Mereka ini, beroperasinya malam dan sore hari. Saat orang sedang sibuk dan tidak ada yang jaga,” ujar Kapolsek. Keenam pemuda ini, dijebloskan ke sel tahanan dan diancam hukuman kurungan diatas lima tahun. kim

[+/-] Selengkapnya...