• PSB SMAN 1 ARJASA TAK MEMIHAK WARGA
JEMBER - Belasan warga terdiri dari elemen calon orang tua siswa murid SMAN 1 Arjasa, LSM Forum Komunikasi Peduli Rakyat (FKPR) Arjasa Jember dan unsur BPD menuding Bupati mengingkari komitmen saat bedah potensi desa terkait penerimaan siswa baru yang akan memprioritaskan anak daerah.
“Bupati dalam pernyataan dan janji kesepakatan disaksikan Ketua BPD Iswanto, mengatakan bahwa akan memprioritaskan siswa daerah untuk bisa diterima di sekolah daerah setempat. Tentu saja dengan nilai yang memenuhi standart,” ujar Mahfud, Ketua FKPR usai menggeruduk SMAN 1 Arjasa, saat melihat pengumuman penerimaan siswa baru tersebut, Kamis (9/7) kemarin.
Tapi, faktanya dalam pengumuman penerimaan sekolah di SMAN 1 Arjasa, anak – anak warga Arjasa sendiri tidak ada yang diterima di SMAN 1 Arjasa. Padahal, nilai rata rata mereka memenuhi syarat dan standart.
Jika pihak SMAN 1 Arjasa mengalihkan komitmen itu dan mengatakan bahwa pihaknya hanya menampung pendaftaran PSB dan yang menentukan itu Dinas Pendidikan, dinilai itu sebagai pernyataan bohong. Sebab, SMAN 1 Arjasa, memiliki dasar usulan dan pertimbangan yang matang terhadap PSB.
“Jika itu diomongkan maka itu bohong. Dan pernyataan itu tidak benar. Wong mereka itu ikut rapat bersama kami, para perangkat, dan juga dari Kecamatan dan Dinas Pendidikan,” ujar Mahfud.
Aksi warga Arjasa ini akan dikerahkan lebih besar lagi mengingat persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Nasib warga Arjasa, kini semakin terpinggirkan jika anak anak mereka harus sekolah di luar Kabupaten Jember, semisal di SMAN Grujugan, dan SMAN Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
“Anak – anak kami banyak yang sekolah ke luar Jember. Bagaimana ini. Arjasa ini jangan anggap selalu jadi pinggiran. Ini sudah memasuki kota Jember lah. Kalau begini, warga akan berunjuk rasa lebih besar lagi. Dan bahkan, seluruh perangkat akan demo meminta pertanggungjawaban pernyataan Bupati Jember saat bedah potensi Desa,” ujar Mahfud, yang juga Ketua PPK Kecamatan Arjasa.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Arjasa dari beberapa dewan guru yang ditemui mengatakan bahwa PSB yang dilakukan adalah program kebijakan dari Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Jember telah menentukan mekanisme penentuan PSB.
Pihak sekolah hanya diberi kuota untuk menerima siswa baru, tapi yang menentukan adalah Dinas Pendidikan secara terpusat atau sentralistik. Dalam hal ini PSB sangat ditentukan nilai yang dimiliki siswa itu, ditambahkan dengan nilai Test Prestasi Akademik (TPA) yang selama ini telah dilakukan sejak awa semester sebelum kelulusan.
“Kalau pihak sekolah hanya melaksanakan saja sekarang ini. Sistemnya penerimaan siswa baru ini ditentukan dari Dinas Pendidikan. Kalau mau ada unjuk rasa ya jangan kepada kami, tapi ke Dinas Pendidikan saja,” ujar guru SMAN 1 Arjasa, yang belakangan diketahui bernama Jayadi.
Dia malah mengaku senang jika ada yang protes terhadap pengumuman PSB di SMAN 1 Arjasa itu. Sebab, dirinya akan bisa menjelaskan secara sistematis dan panjang lebar daripada nggrundel. Sebab, pihak sekolah telah memiliki argumen yang tepat untuk menjelaskan kepada orang tua siswa tersebut. kim
BUPATI DITUDING INGKAR KOMITMEN
GURU SAKIT TAK BISA BERJALAN, GAJI DIPUTUS
• Minta Pensiun Dini Dicuekin
JEMBER – Nasib guru yang satu ini benar – benar menyedihkan. Betapa tidak. Hanya gara – gara 6 bulan tidak berdinas, karena sakit parah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Jember bernama Achmad Subairi, pangkat golongan II / dinas di SDN Candijati 03 Arjasa, Jember diputus gajinya.
Surat pemberitahuan kepada Kepala Sekolah belum cukup menguatkan dirinya untuk aktif dan diterima kembali. Yang terjadi gajinya malah diputus oleh Bendahara Ranting Tata Usaha Dinas Pendidikan di Kecamatan Arjasa.
Selama tidak berdinas itu dia belum pernah mendapat surat panggilan, dan surat teguran dari instansi yang ada di atasnya termasuk dari Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Dalam surat pemberitahuan aktif kembali guru ini sekitar tanggal 30 Juni 1999 ini, yang ditujukan kepada Kepala Dinas P dan K Kabupaten Jember, itu menerangkan bahwa alasan sakitnya selama 6 bulan itu sejak Desember 1998, hingga Mei 1999.
Sakit itu berawal dari rusaknya rumah tangganya, dan pasca itu dia terkena penyakit parah dengan kondisi kaki bengkak mengeluarkan darah dan nanah di paha kaki kirinya. Melihat berkas surat surat yang dia dapatkan dia sempat diminta menghadap kepada Kepala Dinas, melalui pengantar surat dari Kasek Abdul Latif, Kasek SDN Candijati 02 dan Kancab Dinas Bidang ketenagaan menerangkan bahwa yang bersangkutan hendak dihadapkan. Surat itu tertanggal 2001.
Selama itu dirinya tidak mendapat gaji. Dan hingga 7 Pebruari 2003 permohonan aktif kembali PNS nya itu ditulis lagi ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember. Guru bernip 131 085 969 ini terus berusaha untuk aktif. Tapi, respon belum ada karena gajinya tetap diputus.
Bulan Nopember 2003 dia juga mengajukan permohonan lagi, ke Dinas Pendidikan. Tapi, saat itu belum ada jawaban pula. Hingga akhirnya pada tanggal 15 April 2008, dia memilih mengajukan pensiun dini karena merasa dirinya tidak dianggap sebagai PNS, dan tidak mendapat gaji. Kendatipun menyandang gelar PNS.
“Karena kami tidak pernah ada kejelasannya kami mengajukan pensiun dini saja. Sebab, saya juga tidak pernah merasa indisipliner. Karena sakit lama saja, itu gaji saya diputus. Kalau diputus jelas, dengan surat ya enak,” ujar Achmad Subairi, yang mendapat dukungan dari Kasek SDN Candijati 01.
Terakhir, bulan Mei 2008 ternyata ada surat dari Dinas Pendidikan Pemkab bahwa dia dinyatakan bahwa dirinya ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Achmad Sudiyono, bahwa yang bersangkutan tidak pernah melanggar hukuman disiplin berat.
Surat dari Banwas terkait pemanggilan terhadap dirinya, melalui Kepala Dinas Pendidikan tanggal 17 Desember 2008 juga belum ada kejelasan nasib status Achmad Subairi ini. Sebagai PNS dia dipecat, diberhentikan, atau disetujui pensiun dininya. Jika salah satu item itu disetujui maka dia meminta kejelasan surat dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs H Achmad Sudiyono, SH, Msi, belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditelepon ke nomor HP nya tidak diangkat, termasuk Kepala BKD Jember Drs Sugiono tak diangkat. kim
7 MAHASISWI POLTEKNIK JEMBER KESURUPAN

JEMBER – Ada tujuh mahasiswi jurusan Gizi Klinik, Politeknik Negeri Jember kesurupan saat mengikuti kuliah praktek di ruang kelas : Marita Zulaikah, Anna, Marcelina, Lidya, Magdalena dan Lusi. Dosen Gizi Klinik, Agung Wahyono mengakui sekitar pukul 07.15 WIB sejak mata kuliah dimulai baru berjalan 30 menit mendadak mahasiswi Marita Zulaikah pingsan.
Teman-temannya langsung membawa Marita ke luar dan dibaringkan di kursi. Marita menjerit-jerit, tapi berhasil ditenangkan. Tak selang lama, tujuh kawannya pingsan bersamaan. Tiba – tiba mereka berteriak histeris. "Panas...panas.. aduhhh... panas... wahhhhh !!,” teriak mahasiswi menangis.
Kuliah langsung dihentikan dan mahasiswi langsung dibawa ke Masjid setempat. Seorang ustadz didatangkan untuk menangani mereka di masjid Kampus Al Istiqomah. "Praktikum kita hentikan. Mungkin seluruh perkuliahan jurusan gizi klinik juga," ujarnya.
Menurutnya, kejadian seperti itu juga pernah terjadi di kampus ini. Kejadian serupa kerap dialami mahasiswa, terutama saat PSB. "Korbannya rata-rata perempuan. Caranya, satu orang kena. Lainnya menyusul. Tapi yang ini kok serentak ya,” tanyanya.
Agung mengatakan tempat kuliahnya adalah gedung baru, alih fungsi dari laboratorium pegolahan. Sejak saat itu kuliah dihentikan. Sedang 7 mahasiswi yang kesurupan, sedang dirawat.
Proses penyembuhan masih terus berlangsung. Hingga sore kemarin, mahasiswi Idia Winarti, masih menjerit kencang di Masjid kampus, Al-Istiqomah.
Kata Iwan Setiadi, staf teknisi Politeknik, penyebab kesurupan diduga karena makhluk halus penunggu gedung itu tidak terima karena seorang mahasiswi diganggu oleh mahasiswi lain.
Mahasiswi Gizi Klinik bernama Ayu, sempat kehilangan HP dan dompet di dalam kelas. Penunggu tak terima Ayu disakiti dan mereka diduga menyerang anak-anak lain. Satu orang mahasiswi Marita Zulaikah, telah sadar. Sebelumnya kata Iwan, jumlah makhluk halus penunggu di gedung perkuliahan kelas Gizi Klinik, diduga ada 7 makhluk atau sekeluarga. kim
BUKU BKS JIPLAKAN DILAPORKAN IKAPI
Temuan AP3K Bertambah Lebar
JEMBER - Kasus peredaran Buku Kerja Siswa Sekolah Dasar (BKS SD) jiplakan dan pelanggaran hak cipta ini terus berkembang. Kini Asosiasi Penerbit, Pedagang, dan
Pengusaha Kecil (AP3K) Jember terus menemukan BKS jiplakan di berbagai sekolahan dan di berbagai mata pelajara, tidak hanya Matematika, dan PPKn.
Untuk itu, AP3K bakal segera melaporkan kasus itu ke Ikatan Penebit Indonesia (IKAPI) pusat.
Ketua AP3K Jember Embong Raharjo mengakui selama ini masih dianggap biasa saja. Tapi, setelah dikaji ternyata selain merusak kurikulum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Di pihaknya sendiri selaku pengusaha dampaknya sangat terasa. Sebab, omset penjualan buku resmi mereka drop.
Faktanya, ditemukan buku BKS SD jiplakan. Yang mengejutkan adalah penulisnya, hingga penyusun dan pengarah adalah melibatkan para pendidik, guru, pejabat Dinas Pendidikan, dan dosen yang berpendidikan tinggi.
AP3K, menemukan kembali buku – buku jiplakan itu di berbagai mata pelajaran. Sebelumnya, hanya ada sekitar 2 mata pelajaran. Dan itupun diidentifikasi masih di buku SD kelas satu saja. Tapi, temuan terakhir berbagai mata pelajaran itu juga dijiplak.
“Ini sangat gawat Mas. Kita temukan semua buku SD mulai kelas satu hingga kelas enam, dan semua mata pelajaran juga jiplakan. Kita akan segera laporkan ke IKAPI. Kalau soal hukum pidana, itu terserah penerbit yang dirugikan,” ujar Embong Raharjo.
Selain merugikan penerbit, BKS jiplakan ini juga merugikan seluruh siswa SD karena kurikulumnya mundur setahun. AP3K masih terus melakukan pencairan sampai ke BKS yang sudah tak terpakai.
"Untuk mencari awalnya BKS jiplakan ini sebenarnya dari mana," ujarnya.
Terkait penerbit asal Surabaya yang merasa dirugikan dalam kasus ini, PT Graha Ilmu, dan Mutiara Ilmu, belum ada respon. Dia tidak tahu apa memberikan hak produksi kepada Diknas, dan oknum di Jember itu.
“Tapi, jika begitu pegawai negeri itu memakan uang BOS. Sebab, buku itu memakai dana BOS regular dipotong langsung di depan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Jember Agus Slameto mengaku semua pejabat dalam kasus itu akan diperiksa dan dimintai keterangan Inspektorat Daerah Jember (Badan Pengawas, Red lama).
“Ya jelas, toh. Sudah turun tangan itu secara internal. Sudah ada beberapa orang terkait BKS yang dipanggil Inspektorat. Kita tunggu saja hasilnya. Harus dibuka jujur kepada pers nantinya,” ujar Agus Slameto.
Dari info yang digali, panggilan itu juga terkait dugaan keterlibatan Kabid TK SD Drs H Jumari tercatat sebagai Tim Pengarah. Lalu Tim Penyusun lain, semisal Gunayat Sunaryo dan Kepala Dinas Pendidikan Drs H Achmad Sudiono, Msi, Psi.
Tapi, keduanya saat di hubungi wartawan baik telepon, dan SMS keduanya tidak mengakui adanya pemanggilan itu.
Terakhir Achmad Sudiyono mengaku dia masih di Jakarta. Tapi, kabar yang beredar, Kadiknas ini dipanggil Bupati Jember MZA Djalal di Pendopo Bupati.
Sedang Drs H Jumari, mengaku berada di Balung melayat ibunya yang meninggal dunia.
"Inspektorat tidak ada hubungannya dengan kita. Kita masih memproses masalah ini. Penyusun sudah kita klarifikasi dan ke penerbit di Surabaya," kata Jumari.
Sedang Kepala Inspektorat Jember Abdul Muis Baliya mengaku masih belum melakukan langkah apapun apalagi memanggil pejabat Diknas terkait BKS jiplakan.
"Kita belum panggil, jika ada pelanggaran kita akan sanksi. Seharusnya penerbit
jadi korban itu lapor ke polisi, kenapa penerbit diam saja,” ujar Abd Muis Balya.kim
