JEMBER – Pemilih di bawah umur di TPS 13 lingkungan Pondok Pesantren AlQodiri Gebang Jember, ditemukan banyak yang akan mencontreng di Pilpres kemarin. Petugas Pengawas Lapangan (PPL) / Panwascam Kecamatan Patrang yang mengawasi 52 TPS dengan 17.000 pemilih lebih menemukan rombongan pemilih di bawah umur di TPS 13 hendak mencoblos.
Akibatnya, petugas menghalau karena mendapati mereka tidak cukup umur. Selain tidak cukup umur juga ditemukan seseorang bernama Agus Priyono, kuli asal Surabaya yang selama ini tinggal di Pondok Pesantren setempat.
Beberapa pemilih di bawah umur itu yang ditemukan adalah Nuzulul Wahyudi kelahiran 26 September 1992, Khoirul Anwar kelahiran 2 Agustus 1992, dan Robit Nurul Jamil kelahiran 22 Januari 1993.
Menurut saksi parpol bahwa mereka terpaksa menolak 10 pemilih tiga diantaranya terekam identitasnya itu karena menurut mereka meragukan usianya. Faktanya setelah dikros cek kelahiran mereka di kartu pelajar rata-rata belum cukup umur. “Kita menolak mereka mencontreng,” ujar Saman didampingi Efi, saksi parpol.
Sementara itu, Ketua PPS setempat Samsul Hadi, yang juga pengurus Ponpes mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemilih yang masuk DPT karena belum cukup umur. Menurutnya, sesuai undangan C 4 dan DPT mereka kesepuluh orang santri itu berhak memilih. Tapi, saat diminta keterangan kartu pelajarnya mereka belum cukup umur.
Dia mengakui bahwa di Pileg kemarin, di TPS 13 ini jumlihnya mencapai 500 orang sesuai DPT. Tapi, dalam perkembangannya banyak santri yang di Pileg mencontreng di luar Pondok, kini di Pilpres mereka ingin mencontreng di dalam lingkungan Pondok. Sehingga dia mengusulkan untuk mengalihkan para pemilih itu untuk ditetapkan menjadi DPT, ke TPS 13.
Ada dugaan bahwa 200 –an pemilih yang pindahan dari TPS lain yang disebut KPPS itu adalah masih di bawah umur. Tapi, dia mengaku tidak mengetahui hal itu. Dia hanya menjalankan apa yang ada di DPT itu saja. “Kita berpatokan kepada DPT itu saja,” ujarnya.
Relawan dari Unej, mensinyalir bahwa ada unsur kesengajaan di TPS 13 untuk memasukkan pemilih di bawah umur. Terbukti setelah didatangi pemantau tidak ada yang berani mencontreng. Yang ketahuan hanya 10 orang saja.
Di TPS lain di Kalisat, salah seorang pemilih ditangkap karena ketahuan memilih dua kali. Tapi, panwascam yang kedatangannya telat itu masih bingung karena masih harus mencocokkan apakah benar orang tersebut memilih dua kali. Sebab, daftar absen urutan di DPT belum diketahui secara pasti. kim
TPS 13, 10 Pemilih Di Bawah Umur Dihalau
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar