• Soal Alasan Rekap Dipercepat
JEMBER - KPUD Jember akhirnya menegaskan bahwa rekapitulasi perhitungan suara Pilpres 2009 ini dipercepat dengan alasan khawatir menimbulkan kecurigaan dan meminimalisir resiko.
KPUD Jember berencana mempercepat proses perhitungan manual suara Pilpres. Jika dalam aturan penghitungan tingkat Kabupaten baru dilaksanakan 16 Juli, tapi KPUD Jember akan melakukan 13 Juli.
Ketua KPUD Jember, Ketty Tri Setyorini mengatakan bahwa surat suara dan hasil rekapitulasi di TPS, Desa dan Kecamatan merupakan dokumen Negara. Sehingga jika disimpan terlalu lama akan memperbesar resiko. Belum lagi ada beberapa pihak yang mencurigai terjadinya rekayasa.
Untuk itu, Ketty mengatakan akan mempercepat proses perhitungan suara tingkat Kabupaten itu karena saat ini saja sudah ada 4 Kecamatan yang sudah menyetorkan kotak suara sekaligus hasil rekapitulasinya.
Hasil rekapitulasi suara Kecamatan itu sejak jam 13.00 WIB telah dihitung saat hari H kemarin. Sehingga diprediksi Rabu malam semua PPK sudah menyetorkan hasil penghitungannya dan langsung mengirim kotak suara ke KPUD Jember
Meski demikian karena dalam aturan penghitungan tingkat Kabupaten tanggal 16 Juli 2009 Ketty, merasa perlu berkoordinasi dengan KPUD Propinsi terlebih dahulu untuk mempercepat proses ini.
Sebelumnya, Tim Kampanye SBY Boediono melalui Drs Farid Wajdi, memproses rencana KPUD Jember menghitung rekap Kabupaten dipercepat itu. Sebab, jelas hal itu menyalahi aturan dan UU yang berlaku. Termasuk Peraturan KPU pusat sendiri dilanggar.
Dalam perhitungan cepat berbagai sumber kemarin Tim SBY Boediono unggul mutlak di 29 Kecamatan di Kabupaten Jember. Dua Kecamatan lain dimenangkan oleh Megapro. Sedang JK Win, benar benar keok. kim
KPUD JAWAB PROTES TIM SBY BOEDIONO
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar