DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

TIGA ORGANISASI PETANI DIPERIKSA JAKSA

JEMBER - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa tiga organisasi petani hutan Jember, di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (6/4). Pemeriksaan itu terkait program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM). Tiga lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Alam Sejahtera Abadi, Rengganis, dan Wana Lestari. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam.

"Mereka ditanya seputar penggunaan dana dan pemanfaatannya. Tadi sudah kita laporkan. Mereka rata-rata menerima bantuan Rp 155 juta," kata Ketua Forum Komunikasi LMDH, Imam Buchori.
Kata Buchori, di Jember ada delapan LMDH yang menerima dana P2SEM. Dana semacam dana jaring aspirasi masyarakat ini diperoleh atas jasa anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar, Ali Saiboo. LMDH Jember juga sudah lama menjalin hubungan baik dengan MDH (Masyarakat Desa Hutan) Center.
Tidak mudah mendapatkan dana ini. Buchori mengatakan, ada 15 LMDH Jember yang diusulkan mendapat bantuan. Namun, setelah disurvey, hanya delapan yang layak. "Rata-rata digunakan untuk penanaman porang di hutan," jelasnya.
Dana P2SEM cair akhir 2008. "Langsung ke rekening masing-masing kelompok," kata Buchori.
Dalam pemeriksaan kejaksaan itu, para ketua LMDH menunjukkan data pelaporan, data keuangan, jadwal kegiatan, hasil kegiatan, dan seputar realisasi di lapangan.
"Kami memperkuat dengan dokumen," kata Buchori.
Rencananya, dua LMDH akan diperiksa Selasa dan tiga sisanya akan diperiksa Rabu besok. Kejaksaan tinggi telah mendapatkan laporan tentang penyimpangan kasus P2SEM dari 10 kejaksaan negeri. P2SEM adalah semacam jaring pengaman sosial yang diambilkan dari APBD Jawa Timur hasil perubahan anggaran keuangan Agustus 2008. Ada sekitar 1.600 lembaga menerima dana sebesar Rp 126 miliar pada tahun anggaran 2008. */kim


Tidak ada komentar: