DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

JAPER WASPADAI REKAP SUARA DI KECAMATAN

JEMBER - Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sejak Sabtu (11/4) diperkirakan molor. Ada indikasi para saksi dibuat untuk lelah, dan tidak konsentrasi untuk memelototi hasil perolehan suara caleg, atau partainya.

Jika kondisi ini semakin tidak karuan, maka semua perhitungan akan tergantung kepada petugas KPPS, dan PPK. Bisa terjadi kemungkinan salah hitung, dan manipulasi.
Untuk itu, Jaringan Pemilih Rasional (JAPER) mengkhususkan diri dan memfokuskan masalah ini untuk dilakukan pemantauan secara cermat. Bahkan tenaga sukarelawan JAPER harus bersedia bermalam di Kecamatan untuk memantau jalannya perhitungan manual oleh KPUD melalui PPK.
“Jika tidak dikawal, tentu saja perhitungan akan terjadi rekayasa. Bisa jadi, karena seorang petugas PPK jika sudah dipesan oleh seseorang akan membacakan angka tidak sesuai fisik yang tertulis di lembar Plano,” ujar Nunung alias Nurdiansyah Rahman, Divisi Propaganda dan Politik JAPER.
Indikasi sudah mengarah kepada politik transaksi. Sehingga jika suara caleg dan partai tidak dikawal maka kemungkinan terjadi human error dan tingkat kesalahan karena disengaja cukup tinggi. Untuk itu masyarakat terutama Partai Politik dihimbau untuk terus memelototi hasil perolehan suara dan mengarsipkan bukti.
“Kita sudah melihat indikasi ada permainan di tingkat PPK,” ujar Nunung.
Yang patut diwaspadai lagi adalah lamanya proses perhitungan. Karena yang dianggap sah nantinya adalah perhitungan di PPK. Jika ada pihak yang menghitung tapi tidak diakui oleh PPK tentu saja akan tidak bermakna. Dia juga menghimbau kepada PPK untuk tidak merekayasa seperti yang dia duga semula.
Untuk melakukan perhitungan manual itu PPK membutuhkan waktu cukup lama sekitar 2 jam lebih. Saking banyaknya TPS, rekapitulasi memakan waktu cukup lama. Untuk merekap suara satu desa atau sekitar 20 TPS saja, dibutuhkan waktu tujuh jam.
Itu pula yang terjadi saat penghitungan suara untuk 20 TPS di Desa Kemuningsari Kidul kemarin. Dari pantauan di lapangan, penghitungan suara di sana dihadiri 19 saksi dari beberapa partai. "Penghitungan suara itu memakan waktu lama karena standar rekapitulasi menyatakan bahwa semua harus dibacakan. Alhamdulillah, semua saksi partai yang hadir dalam penghitungan menerima dan tidak ada protes," ujar Ketua PPK Jenggawah Ahmad Faruq Iqbal.
Dia mengakui bahwa rekapitulasi suara memakan waktu lama. "Dari delapan desa di Kecamatan Jenggawah, sampai pukul lima sore baru 20 TPS di satu desa yang selesai," urainya.
Soal penghitungan suara di PPK Ajung sejak pukul 08.00 - 17.00 WIB, baru 40 TPS di Desa Ajung dan Desa Rowoindah tuntas. Ketua PPK Ajung Baijuri, mengatakan penghitungan suara di PPK Ajung tidak ada kendala.kim

Tidak ada komentar: