DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

DI TPS 3, DAN TPS 15 DPT SAMA PERSIS

JEMBER – Indikasi penyimpangan pelaksanaan Pemilu, yang mengancam legitimasi terutama di persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada beberapa temuan Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember yang mengarah kepada penyimpangan Pemilu, yang rawan gugatan.

Diantaranya, temuan DPT di TPS 3 dan TPS 15 di Desa Kasiyan, Kecamatan Puger. DPT di kedua TPS ini sama persis, baik jumlahnya 383 pemilih, juga nama – namanya sama persis. Sehingga undangan yang disebar tidak sesuai dengan DPT.
Jika memungkinkan terjadi dugaan penyimpangan terhadap permainan DPT untuk manipulasi suara di TPS tersebut. Untuk itu, JAPER telah melaporkan ke Panwaslukab Pemkab Jember untuk segera ditindaklanjuti. Termasuk beberapa temuan terkait adanya beberapa anggota TNI dan Polri Jember, yang masuk di DPT dan menerima formulir undangan C 4.
Muchid, divisi pendataan Japer, mengatakan bahwa temuan tersebut telah diakumulasikan dan ditemukan bukti nyata. Yang patut disayangkan juga terkait tidak adanya tandatangan di lembar DPT itu oleh Ketua KPUD Jember, tapi oleh Ketua PPS masing –masing.
Sehingga dari sisi administratif KPUD telah dianggap tidak siap dalam pelaksanaan Pemilu kali ini. Untuk DPT tidak ada sistem kuasa tandatangan di DPT. Yang harus disahkan adalah oleh Ketua KPUD. Tidak ada tanggungjawab hukum dilimpahkan ke jajaran lebih bawah dari struktur jabatan.
“Ketua KPUD jelas harus bertanggungjawab, soal ini,” ujar Muchid.
Temuan sebelumnya, seorang anggota Polri di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Aiptu Suprapto, mendapat undangan memilih di TPS dekat rumahnya dan undangan itu diantar langsung oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.
“Saya terkejut mendapat undangan untuk memilih, padahal sesuai aturan, anggota Polri tidak boleh memilih,” kata Suprapto.
Dia mengaku tidak tahu apakah masuk di DPT atau tidak, tapi biasanya seseorang yang mendapat undangan atau formulir C-4 pasti masuk dalam DPT. “Undangan yang dibagikan sesuai DPT, sehingga kemungkinan saya masuk dalam DPT,” ujar Suprapto.
“Tapi saya tidak akan memilih, karena saya paham aturan,” kata Suprapto menegaskan.
Secara terpisah, anggota KPU Kabupaten Jember divisi pemutakhiran data, Hanan Kukuh Ratmono, mengaku, sudah mendapat informasi tentang masuknya anggota Polri dan TNI dalam DPT, sehingga mereka mendapat formilir C-4.
Laporan yang diterima, seorang anggota TNI dan satu anggota Polri di Kecamatan Sukowono, dua anggota TNI dan satu anggota Polri di Kecamatan Patrang, satu anggota Polri di Kecamatan Mayang.
“Hingga Rabu sudah tercatat enam anggota TNI dan Polri di tiga kecamatan di Jember yang masuk DPT, sehingga mendapat undangan untuk memilih,” ujarnya.
Hanan menjelaskan, KPU Jember sudah meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat untuk mencoret nama anggota TNI dan Polri dalam DPT, sehingga data DPT sudah valid.
“Saya langsung instruksikan kepada PPK untuk segera mencoret nama-nama anggota TNI dan Polri yang masuk DPT,” katanya menerangkan.
Hanan memprediksi, kesalahan pendataan dengan masuknya anggota Polri dan TNI dalam DPT berasal dari daftar pemilih sementara (DPS), karena petugas pendata di lapangan khawatir diprotes apabila ada warga yang tidak masuk DPT.
Jumlah DPT Jember untuk Pemilu 2009, tercatat 1.678.442 pemilih, tapi KPU Jember belum tahu pasti berapa jumlah warga yang dicoret di DPT.
“Banyak warga yang dicoret dari DPT, karena tidak punya hak pilih, seperti WNA, Polisi, TNI, warga yang baru saja meninggal. Jumlah pastinya masih dihitung oleh PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya kepada wartawan di KPUD Jember.kim


Tidak ada komentar: