JEMBER - Dugaan kasus korupsi kembali ditujukan ke Kabupaten Jember. Kali ini tugas Kejaksaan Agung RI sudah berancang-ancang menyidik satu kasus korupsi di lingkungan Pemkab Jember ini, dan kasus kedua yang disidik Kejagung setelah kasus korupsi sewa pesawat Pemkab.
Informasi yang dihimpun Tim Kejakgung sudah melakukan ekspose (gelar perkara), tapi belum ditetapkan statusnya untuk dinaikkan naik ke tahap penyidikan. Dalam keterangan persnya Dirdik Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah sempat menjelaskan, selain kasus sewa pesawat, ada dua kasus di Jember yang dalam tahap penyelidikan jaksa. Tapi, Arminsyah menolak membeberkan dua kasus yang dimaksud.
Rencananya, salah satu kasus diserahkan ke Kejari Jember untuk disidik. Karena nilainya (korupsi, Red) kecil ditangani Kejaksaan Negeri. Tapi, yang satu dengan nilai besar tetap ditangani Kejagung.
Di depan wartawan, matnan Staf Khusus Jaksa Agung itu menjanjikan dalam waktu dekat dua kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam beberapa hari ke depan masyarakat diminta sabar menunggu persiapan kasus itu ditingkatkan.
Beberapa kasus yang diselidiki Kejagung merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2002-2007. Seorang jaksa penyidik mengatakan penyimpangan itu terkait penggunaan APBD Pemkab Jember. Ada dugaan beberapa Satuan Kerja (Satker) di Pemkab Jember yang diduga ada korupsinya.
Beberapa pejabat Dinas di Pemkab sudah penuhi panggilan jaksa. Diantaranya dinas sosial, dinas kebersihan lingkungan hidup, dinas perhubungan, dan Dinas kesehatan, BKD, Dinas Pendidikan, dan Bagian Keuangan serta Bagian Kesra.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi sewa pesawat Pemkab Rp 6 miliar lebih dulu disidik Kejagung. Penyidikan berdasar Surat Perintah Penyidikan Dirdik JAM Pidsus No Print-23,24,25/F.2/Fd.1/01/2009 tanggal 3 April.
Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ir Syafril Jaya (Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan); Raymont Mailangkai, Direktur Aero Ekspress Internasional; dan Sunarsono, Kepala Dishub.kim
LAGI, JAKSA SIDIK 2 KASUS KORUPSI JEMBER
Label:
KORUPSI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar