DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

GOLKAR JEMBER MERADANG

Ketua DPD Kabupaten Dilaporkan ke DPD TK I

JEMBER - Kondisi politik di Partai Golkar Jember pasca suara jeblok di Kabupaten dari 175.000 suara di tahun 2004, menjadi 61.000 di tahun 2009 ini nampaknya bakal jadi batu sandungan berarti buat kepemimpinan HM Yantit Budihartono, yang terpilih saat Musdalub, tahun 2006 kemarin.

Kali ini, 18 Pengurus Kecamatan (PK) melayangkan mosi tak percaya, dengan cara melaporkan kinerja DPD Golkar Jember ke DPD TK I Jatim, dan DPP. Bahkan surat itu tak hanya terkait indikasi inskonstitusional ketua DPD Jember, HM Yantit, tapi juga desakan klarifikasi dan pertanggungjawaban keuangan DPD Golkar Jember.
Menurut Samsul Arif, Ketua PK Balung yang juga caleg tidak jadi ini mengatakan bahwa persoalan laporan itu adalah terkait akumulasi kebuntuan terhadap kinerja Partai Golkar Jember yang tidak kondusif.
Kata dia, kepemimpinan DPD Golkar di Jember patut dipertanyakan. Bahkan harus segera digelar pertanggungjawaban keuangan terkait manajemen, dan pengeluaran Partai. Karena selama ini tidak ada transparansi yang jelas terkait itu.
Dari segi kebuntuan kinerja, selama ini Partai Golkar praktis tidak bekerja alias mandul. Koordinasi selama ini ke tingkat bawah pendekatannya tidak jelas. Bahkan hasil rakerda tidak dijalankan sejak tahun 2006.
“Tidak ada hasil sama sekali, dari hasil Rakerda itu. Saya masih ingat betul hasil hasil rakerda itu, 12 Desember 2006, tidak ada yang dilaksanakan sama sekali,” ujar Bambang Ketua Bidang OKK DPD Golkar Jember.
Laporan ini juga dibeber oleh Ketua DPD TK I, dan DPP karena ada indikasi tak sehat di organisasi. Cara-cara menjalankan organisasi juga tidak jelas. Bahkan menyalahi AD/Art dari organisasi. Kali ini pengurus PK meminta pertanggungjawaban dan meminta Pleno di perluas.
Sebab, menjelang Pemilu 2009 ini DPD Golkar Jember tidak membentuk Bappilu. Padahal, ini syarat bagi Partai untuk menggodok persoalan pencalegan, penempatan caleg, dan manajemen keuangan pemilu.
“Maka kami minta ada pleno diperluas,” ujar Ir H Sujatmiko.
Dia juga menyesalkan bahwa ada upaya membuang kader dan Ketua PK Bangsalsari, Ervan, padahal suara di DP V di Bangsalsari paling tinggi. Bahkan perolehan suara Golkar Jember paling bagus dibanding Dapil yang lain.
“Masak diancam pecat dan dinonaktifkan memakai SMS,” ujar Ir Sujatmiko, yang mengaku menyesalkan tindakan itu.
Dari PK yang tandatangan permintaan Pleno diperluas, dan meminta DPD TK I Jatim atau DPP Golkar Pusat datang memeriksa DPD Golkar Jember ini ada sekitar 18 PK diantaranya, Arjasa, Jelbuk, Sukowono, Panti, Kencong, Jombang, Gumukmas, Semboro, Tanggul, Umbulsari, Bangsalsari, Balung, Sumberbaru, Wuluhan, Puger, dan Rambipuji.
Di sisi lain, Ketua DPD Golkar Jember HM Yantit Budihartono, SE, menyatakan bahwa orang yang menggelar jumpa pers itu adalah orang sakit hati, karena dia mencalegkan diri tidak jadi. Dia menuding para tokoh yang mendukung gerakan PK sebanyak 18 Kecamatan itu adalah mereka caleg yang tidak jadi dan termasuk pengurus.
Ditanya soal dana Kampanye yang ada selisih Rp 437 juta yang diminta dipertanggungjawabkan kepada rapat Pleno harian diperluas atas desakan 18 PK yang sudah kirim surat ke DPP itu, HM Yantit hanya berkelit itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak harus ke PK.
“Masak saya harus laporan ke PK. Itu ada mekanisme organisasi. Kita ini sudah melaporkan ke DPP, dan DPD TK I. Ini pertanggungjawabannya jelas. Kan ada catatannya, di bendahara,” ujar HM Yantit.
Dia meminta wartawan sebelumnya, terkait SMS yang bernada menonaktifkan dan memecat PK Bangsalsari, kata dia itu hak ketua. Bahkan, jika dia mau akan membersihkan kader yang mbangkang tidak punya aturan di organisasi. “Kalau Partai dijadikan seperti aturan mereka, itu akan rusak. Mereka yang tidak mau menuruti aturan organisasi, ya kita keluarkan kalau perlu. Disuruh ke Partai lain aja, kalau begitu,” ujarnya singkat.
HM Yantit, menegaskan karena yang dipimpinnya adalah Partai Politik dan penuh gerakan politik dirinya akan melakukan penyikapan secara politik juga. Dia mengaku siap dipanggil dan menjelaskan DPD TK I serta DPP untuk melakukan klarifikasi dan pertanggungjawaban terhadap dana – dana yang ditanyakan oleh Pengurus Kecamatan (PK) itu. kim

Tidak ada komentar: