DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

PERHITUNGAN ULANG DIJAGA 2 TRUK DALMAS

JEMBER – Suasana perhitungan ulang kartu suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangsalsari berjalan alot. Semula terjadi perdebatan sengit agar tidak dihitung ulang secara fisik kartu suara. Tapi, hanya membacakan kembali hasil rekap dari TPS, ke PPS yang berada di model C1.

Karena suasana semakin panas, dan desakan sejumlah calon anggota legislatif dan Parpol se Bangsalsari maka perhitungan dilakukan secara fisik berdasar surat suara hasil contrengan masyarakat alias buka kotak.
Dalam perhitungan ulang itu, sedikitnya 2 truk anggota Polisi dari Satuan Dalmas Polres Jember dikerahkan untuk mengamankan jalannya perhitungan ulang tersebut. Sementara itu, beberapa caleg dari Dapil V Bangsalsari, Sumberbaru, Tanggul, dan Semboro ini sepakat dihitung ulang secara fisik buka kotak suara.
“Kita buktinya ada peningkatan suara kami. Suara saya kan terjadi perbedaan,” ujar Miftahul Rahman alias Memet caleg dari Partai Golkar Nomor Urut 5.
Suasana semakin panas sejak dimulainya perhitungan ulang sesuai kesepakatan. Hal itu setelah dipicu oleh larangan oleh PPK bahwa semua caleg tidak boleh ikut masuk dalam arena proses perhitungan.
Melihat sikap PPK itu, sejumlah caleg menolak. Mereka minta hak yang sama dengan para saksi. Sebab, mereka adalah kontestan pemilu dan berhak atas segalanya. Tapi, setelah perdebatan alot itu akhirnya semua caleg diperkenankan masuk.
Perhitungan akhirnya dilakukan dan berjalan lancar. Tapi, hal itu jelas memakan energi ekstra keras dari PPK setempat. Sebab, perhitungan itu diprediksi akan memakan waktu hingga 2 hari. Karena PPK dan saksi memperlihatkan surat suara coblosan masyarakat satu persatu.
“Itu kan sebuah fakta, bahwa ada perhitungan yang salah dan cara membaca hasil yang salah. Ini membuktikan bahwa suara kita dicuri, dan dialihkan itu sudah terjadi. Dari nama kami saja, banyak yang hilang,” ujar Wakik SH caleg dari PKB.
Sementara itu, saksi dari Partai Hanura, Haris mengatakan bahwa perhitungan ulang itu harus dilakukan jika PPK tidak mau dianggap ada manipulasi. Sebab selama ini form C1 yang harusnya dimiliki para saksi tidak diberikan kepada para saksi caleg, dan parpol. Alasannya formulir itu tidak ada lagi.
“Berarti kan sebenarnya tidak siap dalam menggelar Pemilu. Formulir plano aja banyak yang tidak ada, sementara formulir C1 tidak semua diberikan kepada saksi. Kalau fair tentu saja tanpa diminta saksi harus diberi,” ujar Haris. kim

Tidak ada komentar: