JEMBER - Gonjang - ganjing honor pelipatan surat suara terus tak berhenti. Setelah perwakilan pekerja pelipat suara mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember, Senin (6/4) karena ada pemangkasan honor kerja. Giliran, beberapa petugas PPK protes karena disuruh melipat suara tanpa digaji.
Pelipatan surat suara oleh PPK itu dilakukan ada indikasi dengan membentuk Pokja. Tapi beberapa PPK tidak mau dibayar gratis begitu saja. PPK dilibatkan pelipatan surat suara ini tidak di awal. Jika komitmen terhadap pelaksanaan Pemilu dan aturan seharusnya PPK dilibatkan sejak awal. Tapi, ternyata tidak. Setelah anggaran dikeluarkan semua, surat suara banyak yang kurang. Jumlahnya ribuan surat suara. Bahkan untuk pelipatan itu, PPK tidak digaji.
Sebelumnya, para pekerja ini mengaku menerima honor Rp 60 per kertas suara. Honor yang seharusnya diterima sekitar Rp 106 per lembar. "Ada pemotongan administrasi, uang makan, dan uang transportasi," kata Faisal pekerja.
Pemotongan itu diduga di luar komitmen. Faktanya slip bukti honor yang mereka tanda tangani tertulis angka Rp 106 per lembar. "Mandor pesan agar kalau ada wartawan tanya, jawab saja Rp 112," kata Evi.
Pekerja yang mempertanyakan masalah honor itu langsung diberhentikan. Bahkan, sekitar seribu orang tenaga pelipat diganti semua di hari keempat dengan petugas baru. Pemotongan honor ini terjadi di gudang nomor 9.
"Kami minta hak-hak kami. Kapan kami bisa mendapat sisa honor hak kami," kata Faisal.
Supandri, koordinator Divisi Hukum KPU Jember, menyatakan tidak boleh ada potongan tanpa dasar hukum. Angaran pelipatan katanya Rp 150 per lembar. “Tapi kita dalam menggunakan uang negara dibatasi asas hemat dan efisien," katanya.
Akhirnya, KPU Jember memutuskan ongkos pelipat adalah Rp 112 per lembar. Setelah dipotong pajak lima persen, maka petugas pelipat menerima Rp 106 per lembar.
"Kami akan segera mengecek soal ini. Jika benar ada pemotongan, KPU Jember akan menekan mandor untuk segera mengembalikan uang itu ke pekerja," tegasnya. kim
PELIPAT SUARA PROTES KPUD
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar