JEMBER – Sial dan malang nasib Uswatun Hasanah (18) warga Dusun Umbul, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang ini. Betapa tidak. Dia diperkosa dan digilir dua pemuda desa setempat saat berjalan di tempat sepi di jalan desa setempat, kemarin.
Sial nya karena saat dilaporkan ke Mapolsek oknum Polsek – Citra- mencueki dan tidak melayani dengan baik. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Mapolres Jember kendati selanjutnya kini ditangani Mapolsek Mayang kali keduanya.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 20.00 WIB kemarin malam menjelang contreng ini Uswatun Hasanah (korban) istri dari Holik ini, berjalan keluar rumah dari membeli sesuatu.
Tapi tepat di tempat yang sepi, dia dicegat oleh dua orang pemuda yang bernama An (350, dan Erfan (30) warga setempat. Istri Holik ini tidak berdaya saat keduanya membekapnya.
Di pinggir jalan itulah istri Holik, dipedayai. Setelah puas melampiaskan nafsunya, kedua pemuda ini meninggalkannya begitu saja. Korban yang ketakutan ini semakin minder ketika pulang. Dia memilih diam dan tidak bercerita kepada suaminya takut kena marah.
Tapi, dia cerita kepada orangtuanya. Korban mengaku diseret, dan diperkosa secara bergiliran di jalan sepi itu. Saat itu ada saksi yang melihat dari kejadian itu namanya Suwarno, dan Sadin.
Dari pengakuan istri Holik, itulah terungkap bahwa kejadian itu sempat diobrak oleh kedua saksi ini. Hingga sandal jepit merah milik salah satu pelaku diamankan. Dan sandal sebagai barang bukti itu diserahkan ke ortu nya bernama Hotim.
Saat itu langsung dilaporkan ke Polsek. Tapi, oleh oknum bernama Citra laporan itu dicueki dan tidak dilayani sebaikmungkin. Hingga keluarga pulang, dan melapor ke Kasun setempat P UUN, untuk diterukan ke Kades.
Tapi, hingga kemarin belum ada tindak lanjut. Keluarga korban akhirnya melapor ke Mapolres Jember. Holik, yang merasa istrinya melaporkan seperti itu menegaskan kembali jika bukan karena suka sama suka seharusnya istrinya juga harus melaporkan. Akhirnya dengan sumpah, maka istrinya melapor ke Mapolres. Tapi sayang karena sudah dilaporkan di Mapolsek, Polres melimpahkan lagi ke Mapolsek.
“Sudah ditangani saat ini, dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap tersangka. Kita minta keadilan ditegakkan,” ujar Holik, kepada wartawan kemarin.kim
IBU MUDA DIGILIR 2 PEMUDA
Label:
KDRT PERKOSAAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar