JEMBER - Sementara dua TPS di Sukogidri Kecamatan Ledokombo dan Ambulu terpaksa melakukan pencontrengan ulang. Pasalnya, surat suara DPRD kabupaten yang tersedia tertukar dengan daerah pemilihan lain. Belasan pemilih sudah terlanjur menyalurkan hak pilihnya meski dengan surat suara yang salah.
Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto mengatakan, tertukarnya surat suara ini diketahui setelah ada pemilih yang protes kepada petugas TPS.
"Pilihan caleg dan partainya tidak ada di surat suara. Kita hanya merekomendasikan kepada KPU untuk penyelesaiannya," kata Agung Purwanto.
Sedang Ketua KPUD Jember Sudarisman mengakui terjadinya kesalahan teknis dalam distribusi surat suara. "Kita sudah memerintahkan KPPS untuk melakukan pencoblosan ulang dengan menggunakan surat suara yang benar. Toleransi waktu untuk proses pencoblosan ulang sampai jam 15.00," kata Sudarisman.kim
CONTRENG ULANG DI 2 TPS
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar