• Dugaan KKN dalam Proyek Tangkis Sungai Puger
JEMBER - Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkini dialamatkan kepada proyek pembangunan tangkis (tanggul, red) di Sungai Kecamatan Puger. Sungai bantaran dan tanggul sungai (tangkis) di Kecamatan Puger itu nilainya menelan biaya sebesar Rp.5.182.653.000.
Ada indikasi KKN dalam pekerjaan itu diantaranya proyek senilai itu dipecah pecah menjadi beberapa paket yang diduga menyalahi Keppres No 80 tahun 2003.
Salah satu paket kegiatan proyek itu adalah pemeliharan bantaran dan tanggul sungai yang di bagi dan di pecah dalam tiga pekerjaan yang sama yaitu : rinciannya adalah rehabilitasi tangkis kali kapuran barat dengan anggaran Rp.1.285.653.000.
pelaksana PT. Fajar Jaya Konstruksi, kedua rehabilitasi tangkis kali kapuran barat dengan anggaran Rp. 1.290.970.000. pelaksana PT. Sentosa Tehnik dan ketiga rehabilitasi tangkis kali besini barat dengan anggaran Rp. 1.310.908.000. pelaksana PT. YOSCO Utama. Serta keempat rehabilitasi tangkis kali besini timur dengan anggaran Rp. 1.295.622.000. pelaksana PT. Mas Persada Indah
M Soleh dari LSM mina Bahari Puger menuding proyek itu melanggar aturan. Bahkan diistimewakan, alias nepotismenya kental. Sehingga keanehan dalam pembangunan proyek itu muncul tak dapat diihindari.
Diantaranya melanggar Keppres 80 tahun 2003 tentang pemaketan pekerjaan, bahwa pihak pengguna anggaran atau panitia tidak boleh memecah proyek yang menurut sifaf dan pekerjaannya sama.
Kedua saat dicek di lapangan di pembuatan cempolong sebagai badan plengsengan yang dicampur dengan tanah dan batu kecil seharusnya dicampur batu dan semen sesuai besaran teknis (bestek).
Ketiga adalah kualitas empolong yang tidak memenuhi uji kelayakan. Menurut data Mina Bahari, sebelumnya peserta lelang proyek itu diikuti oleh PT Yosco Utama, PT Jati Wangi, PT Mas Persada Indah, PT Busur Kencono, PT Adhi Cipta, PT Fajar Jayakonstruksi, PT Mas Persada Indah, dan PT Aliyah Putra Utama.
Lalu proyek itu dimenangkan oleh PT Adhi Cipta, PT JatiWangi dan PT Busur Kencono, tapi dalam pengerjaannya di lapangan dilakukan oleh PT Sentosa Indah, PT Fajar Jaya Konstruksi, PT Yosco Utama dan PT Mas Persada Indah.
Di papan nama perusahaan (PT) itu masing-masing tidak mencantumkan tanggal, bulan dan tahun memulai sampai selesainya pekerjaan itu.
Selain itu dugaan penyimpangannya muncul dari pembangunan yang ternyata mengakibatkan pendangkalan lebih parah dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya di karenakan debet air di sungai tidak penah bertambah kecuali pada musim penghujan dan pada saat air laut pasang.
“Selama ini tidak pernah ada penelitian yang disosialisasikan pada para nelayan tentang fluktuasi debet air oleh Dinas Pengairan , karenanya dari aspek study kelayakan, pembangunan tersebut sangat tidak layak. Kami yakin pembangunan tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar M Soleh, Ketua LSM Mina Bahari.
Dalam proyek itu jelas malah akan menghambat pendaratan nelayan, arus keluar masuk perahu macet dan lain-lain permasalahan. Maka LSM Mina Bahari bersama nelayan mengancam class action.
Tuntutan LSM Mina Bahari adalah diantaranya memitna kepada Kadis Pengairan agar meninjau kembali pembangunan proyek itu.
Meminta aparat hukum KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Jember, Kapolri hingga Kapolda dan Kapolres Jember, untuk melakukan penyelidikan terkait satu kegiatan proyek yang dibagi dalam tiga pekerjaan proyek yang sejenis.
“Itu melanggar Keppres dan fatal,” ujar M Soleh.
Hingga kemarin, Kadis Pengairan tak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi tak diangkat. HPnya. Sementara itu, pelaksana pekerjaan itu PT Yos Co Utama H Syaiful Bahri, jgua tak berhasil dihubungi, karena HP nya tak aktif. kim
DINAS PENGAIRAN DILAPORKAN
TAK DILANTIK, KPUD DIDEMO
* OKNUM PENGURUS GOLKAR DIDUGA INTERVENSI
JEMBER – Oknum pengurus Partai Golkar Suwignjo Widagdo, caleg nomor urut 1 di Dapil 3 Kabupaten Jember di Pileg 2009, dituding mengintervensi KPUD Jember, KPU Jatim, dan keputusan Gubernur terkait batalnya pelantikan terhadap caleg terpilih H Mujiburrahman Sucipto.
Ratusan massa pendukung H Mujiburrahman Sucipto, Selasa (30/9) menggeruduk KPUD Jember, dan Kantor DPD Golkar Jember.
Massa membeber spanduk dan poster bernada hujatan kepada oknum pengurus Golkar, dan mendesak KPUD Jember, KPU Propinsi hingga DPD Golkar segera melantik caleg terpilih H Mujiburrahman Sucipto, sebagai DPRD periode 2009-2014.
Hafidi, orator dalam aksi itu menuding bahwa keputusan pembatalan pelantikan terhadap caleg terpilih dengan perolehan suara terbanyak di dapil 3 yakni H Mujiburrahman Sucipto adalah intervensi oknum pengurus Golkar Suwinjo Widagdo yang ingin merebut kursi DPRD.
Dia yang ditempatkan di nomor urut 1 kalah dengan caleg di nomor urut 4 H Mujiburrahman Sucipto. Menurut Hafidi, kekalahan itu sangat memalukan. Sehingga oknum pengurus ini diduga dengan segala cara menjegal H Mujiburrahman Sucipto.
“Kalau ingin merebut kursi orang lain, dan mencuri kursi orang lain itu namanya apa bukan maling ?. Kami sebagai kader dan konstituen Golkar merasa malu. Seharusnya partai bersikap. Tapi ini aneh kenapa diam saja,” teriak Hafidi.
Menurutnya, H Sucipto jelas didholimi secara politik, dan korban kejahatan politik segala cara. Sehingga akibat kedholiman itu anggota DPRD berkurang menjadi 49 dalam waktu tidak jelas. Terganggunya kinerja KPUD Jember, dan berdampak negatif lain diantaranya tidak adanya kepastian hukum.
“Kami menuntut, segera lantik H Mujiburrahman Sucipto, sebagai DPRD Jember. KPUD harus obyektif dan independent, serta proaktif. Kalau tidak, mundur saja anggota DPRD Jember karena tidak netral. Mundur KPUD Jatim karena melakukan konspirasi politik menghadang pelantikan Sucipto,” teriak Hafidi.
Ketua Forum Konstituen Golkar, Miftahul Rahman alias Memet, bersama 10 orang perwakilan yang ditemui Ketua KPUD Jember Ketty Tri Setyorini, tampak tak puas. Sebab, jawaban KPUD terkesan safety dan tidak mau bertanggungjawab terhadap usulan pelantikan 50 orang anggota DPRD Jember.
Di sisi lain, H Mujiburrahman tak sabar ingin mempidanakan oknum pengurus Golkar yang telah menjegalnya dengan surat ke DPP, KPUD, dan Gubernur terkait perkara yang dia hadapinya padahal tidak sesuai dengan fakta analisa hukum yang ada. Bahkan dia akan memperkarakan KPUD Jatim karena bertindak sewenang wenang.
“Ada yang kami perkarakan nanti, lihat saja. Oknum DPD Golkar dan KPUD Jatim,” ujar H Mujiburrahman ditemani istrinya Eny Hidayati, SH Kades Renes Wirowongso, sekaligus pengacara anggota IKADIN Jember. kim
PANITIA SUPERCROSS DIMINTA TANGGUNGJAWAB
* Berpotensi Kasus Pidana Umum
JEMBER - Terancamnya kesebelasan macan sangar Persid Jember tak bisa bermain di kandang sendiri akibat Stadion Notohadinegoro yang rusak oleh ulah panitia Supercross 8 – 9 Agustus 2009 kemarin, semakin membuat anggota DPRD Jember marah.
Kemarin, dua pimpinan Fraksi di DPRD yakni HM Ayub Junaidi, SH, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Ketua FPDIP Bukri, Spd, melakukan sidak (inspeksi mendadak) melihat kondisi terakhir stadion.
Setelah mendapat keluhan dari manager Persid dan pelatih Persid Jember yang menyesal tidak bisa menjamu laga Divisi I Liga Indonesia dua pimpinan Fraksi di DPRD Jember ini langsung ke Stadion bersama belasan wartawan diikuti LSM.
Di sana Ayub Junaidi, dan Bukri, Spd, geleng geleng kepala. Faktanya Stadion bak lahan beroh yang siap ditanami jagung. Bahkan tak nampak rumput di lapangan. Hanya di pinggir bekas terinjak buldoser. Di sudut pintu keluar samping Stadion jalan tanah terlihat merekah.
Di sana sini, bangunan besi pembatas penonton di tribun terlihat rusak. Bahkan, gawang untuk kiper sepak bola itu tidak seperti gawang. Tapi, mirip jemuran pakaian. Sementara itu, di sana sini terlihat tanah becek bekas disiram.
Kemungkinan besar sengaja disiram agar rumput aslinya tumbuh lagi. Padahal, sebelumnya telah ditindas oleh tanah, dan ditumpuki terpal untuk membikin arena halang rintang pertandingan Supercross.
“Ini bukan Stadion Mas, kalau begini ini namanya tanah sawah. Cocok untuk ditanami jagung,” ujar Ayub.
Ayub menyesalkan kondisi Stadion Notohadinegoro. Ditambah lagi, dia mendengar alasan alasan dari panitia Supercross sebelumnya bahwa Stadion rusak akibat dipake pertunjukkan konser. Padahal, stadion rusak itu rumput nya setelah diurug dengan tanah untuk arena Supercross.
“Katanya tanggal 3 Oktober 2009, ada pertunjukkan ST 12 group band asal Jakarta. Kalau untuk begitu begitu saja kasihan olah raga sepak bola di Jember. Sudah tidak pernah diperhatikan, stadion dirusak, juga tidak diberi anggaran,” ujar anggota DPRD baru Ayub Junaidi, anak mantan Ketua DPRD Jember 1994-1999.
Bukri Spd, meminta panitia Supercross untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan rumput di Stadion dan fasilitas lainnya. Bahkan untuk ke depan jika Pemerintah Daerah mengusulkan di APBD untuk rehab DPRD akan menolak sebelum panitia memperbaiki Stadion.
“Supercross, dan BBJ itu tidak dianggarkan di APBD kan. Semua ndompleng Agustusan. Kalau nanti minta anggaran rehab Stadion, kita akan tolak,” ujar Bukri, yang mengaku suara FPDIP senada dengannya.
Baik Ayub, dan Bukri, telah sepakat di DPRD untuk mensosialisasikan dan mengagendakan kasus itu untuk dijadikan bahan dan agenda utama DPRD pasca penetapan Komisi secara definitif dan pimpinan DPRD secara resmi.
“Saat ini kan DPRD masih setengah resmi kerjanya. Kalau sudah kita akan agendakan dibahas. Kita panggil semua pihak yang terkait,” ujar Bukri.
Ditambahkan oleh Ayub, bahwa jika tidak segera diperbaiki kerusakan stadion itu bisa menjadi perkara lain, dan bisa menjadi kasus pidana. “Itu kan perusakan. Tidak ada tanggungjawab panitia, pemerintah kabupaten tidak ada kaitannya. Ini panitia supercross yang harus menanggung semua,” tegas Ayub.
Akibat fatal, adalah Persid Jember yang diminta bermain di kandang sendiri
oleh PSSI ditolak karena Stadion tidak layak. Untuk menjamu kesebelasan lain, Tim Persid Jember terpaksa menyewa Stadion Lumajang untuk dijadikan homebase. Padahal, Persid mendapat jatah 4 kali pertandingan di kandang sendiri.kim
PELAPOR ADOPSI ILEGAL DISIDANG
JEMBER – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa Ansori, melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding Ansori, sebagai Ketua LSM Gempar telah mencemarkan nama baik RSUD dr Soebandi dengan marah marah kepada pegawai saat hendak mengambil bayi milik Siti Fatimah, yang belakangan tidak bisa bayar.
Bayi itu akhirnya bisa diambil dengan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) yang dikeluarkan Pemerintah Desa Kemuninglor Arjasa, Jember, setelah mendapat desakan dari Ansori, ketua LSM Gempar.
Baru setelah itu Ansori, berhasil mengeluarkan bayi Siti Fatimah yang tidak kuat membayar biaya bersalin. Tapi, sayang bayi itu sudah dipindahtangankan tanpa ijin oleh pihak RSUD dr Soebandi kepada seorang guru di Desa Pontang Ambulu, bernama Syaifullah.
Berkas kasus pelaporan oleh Siti Fatimah itu belum kelar, RSUD dr Soebandi melaporkan Ansori, dengan tudingan pencemaran nama baik dan perbuatan melawan hukum tidak mengenakkan seseorang dengan ancaman pasal 335 KUHP.
Sidang berisi putusan sela, yang memutus dan mengadili bahwa perkara dengan terdakwa Ansori tetap akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan. Putusan sela itu memupus harapan Ansori, untuk memotong kasus itu dari sisi materi dan syarat formil dakwaan jaksa.
Jaksa kali ini dipimpin Zaenal Arifin SH, dan majelis hakim dipimpin oleh Istiono, Hendra, dan Abdul Wahib SH. Sidang itu dipenuhi massa pendukung Ansori, yang berpakaian hitam hitam.
“Teman teman cukup tenang, dan tidak mengganggu jalannya sidang. Itu bentuk dukungan dan simpatik anggota Gempar terhadap proses yang tidak wajar ini,” ujar Ansori, usai sidang. kim
PAVING LEBIH MURAH DIBANDING ASPAL
JEMBER – Pembangunan jalan desa dan jalan penghubung kampung di Desa, memilih program pavingisasi karena lebih hemat dan irit.
Selain nyaman, juga terkesan asri. Pemerintah Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, melaksanakan pavingisasi di jalan utama desa ini.
Pavingisasi di jalan Desa Curahmalang dilakukan di empat Dusun : Gumuksari, Gumawang, Krajan, Gereng.
Di Desa Curahmalang, masyarakat bergotong royong ikut pembangunan proyek itu. Perbaikan jalan di Desa Curahmalang menurut Kades Yosep Yuliadi, S.Sos adalah program prioritas.
Fokus perbaikan jalan yang belum teraspal mencapai 7 kilometer. “Saat saya menjabat jadi Kades, masih berupa jalan tanah lalu saya punya inisiatif melalui (ADD). Saya fokuskan untuk jalan utamanya dengan pavingisasi,” ujarnya.
Program pavingisasi di poros jalan di desa ini, bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding aspal. Dan secara kebetulan di Curahmalang, tenaga pemasang paving jumlahnya cukup banyak.
Dengan dilakukannya pavingisasi ini, mereka yang ahli memasang paving block, dengan mudah dapat rejeki. “Di Desa Curahmalang banyak sekali pekerja tukang pasang paving, mereka banyak yang bekerja di luar kota. Jadi saya berdayakan masyarakat di lingkungan ini untuk memasang paving,” jelasnya.
Dipilihnya pavingisasi untuk perbaikan jalan ini, kata Yosep, juga didasarkan atas biaya perawatan yang ringan. Biayanya bisa diperoleh melalui swadaya.
Jika pengaspalan, biaya perawatan akan mahal. “Kalau aspal jelas masyarakat tidak mampu. Soalnya kebanyakan saya lihat di desa-desa lain, aspal belum berumur 2 tahun banyak yang rusak,” tegasnya.
Jalan aspal selama ini baru setahun sudah rusak. Padahal di desa itu juga dibangun paving block yang berumur 3 tahun.
“Sehingga masyarakat sendiri antusias untuk pavingisasi saja,” tegasnya.
Soal kemampuan jalan dengan tonase besar, sesuai hasil uji paving block ini, mampu dilewati kendaraan bermuatan truk engkel bermuatan penuh.
“Masyarakat menyarankan jangan pakai aspal, karena kekuatan alokasi dana desa Pemkab Jember sedikit,” ujarnya.
Selajutnya, sesuai janji Bupati untuk tahun 2010 desa akan mendapat Rp 500 juta. Kades sangat berharap anggaran itu bisa direalisasikan. kim
PKNU CALONKAN DJALAL 2010
• Calon Independent Ancaman Serius
JEMBER - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember baru dilaksanakan tahun depan. 2010. Tapi, sejumlah partai sudah berancang ancang untuk melirik bakal calon yang digadang untuk bertarung dalam Pilkada 2010.
Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Peta politik terkini bahwa PKNU dipastikan satu fraksi di DPRD Jember ini memiliki bakal calon bupati yakni Ir MZA Djalal.
Hal itu bisa dilihat dari struktur kepengurusan dewan pendiri PKNU. Partai ini termasuk pendirinya adalah Ir MZA Djalal. Jelas tidak mungkin PKNU beralih kepada calon lain.
Tapi, Ketua Fraksi PKNU DPRD Jember M Jufriyadi masih malu menyebut pastinya. Dia masih menyerahkan mekanisme pencalonan Bupati melalui mekanisme partai di Dewan Pimpinan Cabang PKNU Jember dengan tahapan penjaringan hingga penyaringan.
Bakal calon dari luar kader PKNU bisa saja masuk tapi PKNU sudah punya nama yang dipersiapkan untuk 2010. M Jufriyadi, mengatakan bahwa nama bakal calon itu masih dirahasiakan.
Dia menolak menjawab kemungkinan PKNU mencalonkan kembali MZA Djalal.
PKNU yang jelas belum berkonsentrasi untuk Pilkada 2010. Tapi, konsentrasi lebih kepada inventarisasi problematika masyarakat.
Data yang dihimpun Surabaya Pagi, bakal calon bupati Jember yang menjadi ancaman seris partai adalah calon independent. Bakal calon ini muncul begitu banyak. Hal ini akan memungkinkan harga parpol lebih murah.
Ada wacana nama H Agus Suhartono, asal Pakusari, HM Fatahillah, Slamet Efendy Mpd, Drs Bagong Sutrisnadi. Khusus nama Bagong Sutrisnadi, masih berjuang mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat.
“Saya merasa memiliki income kepada PD dalam Pileg kemarin. Sehingga wajar kalau rekomendasi itu saya minta dan saya mohon,” ujar Drs Bagong Sutrisnadi.
Di sisi lain, H Arum Sabil, diprediksi akan masuk melalui jalur partai Demokrat pula. Tokoh APTRI ini menolak disebut sebagai bakal calon yang akan maju di pilkada 2010 sebab dia mengaku belum memiliki ilmunya.
Hanya saja, persiapan ke arah sana sudah terlihat. Termasuk buka puasa bersama dengan Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Jika benar, maka koalisi PD dengan partai di luar Demokrat diperlukan. Bukan tidak mungkin H M Arum Sabil mendapat resistensi dari internal PD sendiri.
Di luaran muncul nama Dedy Iskandar, pengusaha sukses asal Gambirono, Bangsalsari. Lalu, mantan Paspampres asal Kaliwates Jember, dan beberapa nama Ir Sholeh dan beberapa nama yang muncul digadang oleh Partai, yakni Kusen Andalas Ketua DPC PDIP digadang dicalonkan sendiri, lalu Drs Achmad Sudiono, SH, Mpsi, Kadiknas Jember digadang sebagai calon mahkota dari Ir MZA Djalal jika Bupati Jember ini batal mencalonkan. kim
DIGARAP DI GUBUK
JEMBER - Nasib tragis dialami Bunga (17) warga Kelurahan Kebonagung, Desa Karangpring, Kecamatan Kaliwates.
Perut Bunga kini buncit. Penyebabnya tak lain adalah Mat (18) tetangganya sendiri nekat mempedayainya.
Karena, tak bersedia bertanggungjawab Mat dilaporkan ke Polres Jember. Informasi menyebutkan, tiga bulan lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari aib itu menimpa Bunga saat sedang pulang dari Pasar Tanjung.
Bunga dicegat Mat tetangga nya. Karena saling kenal, Bunga berhenti, dia ditarik tangannya oleh Mat tanpa alasan jelas. Mendapatkan perlakuan seperti itu, Bunga sempat berontak melawan.
Berhubung tenaga Bunga kecil, Mat dengan mudah memperdayainya. Tanpa pikir panjang lagi, Mat langsung melampiaskan nafsu setannya terhadap Bunga.
Di gubuk dekat rumahnya, Bunga dipaksa melayani nafsu birahi Mat yang sudah di ubun ubun itu.
Setelah keperawanannya direnggut, Bunga ditinggal begitu saja. Hari demi hari perbuatan aib Mat, akhirnya ketagihan.
Hanya saja, perbuatan itu dilakukan Mat, di rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal mereka. Hingga Bunga, mengalami telat bulan.
Karena itu, untuk memastikan kondisi perutnya Buncit, secara diam- diam Bunga mendatangi bidan memeriksakan diri.
Bunga dinyatakan hamil. Kehamilan Bunga sudah berusia sebulan. Meski sudah berusaha merahasiakan. Tapi, aib Bunga akhirnya tercium juga oleh keluargannya.
Bunga pun diminta mengungkapkan kepada keluarganya, agar menyebutkan siapa laki-laki yang membuat buncit.
Bunga akhirnya buka mulut dan membeberkan ulah Mat. Akhirnya, keluarga Bunga mendatangi pihak keluarga Mat untuk berunding. Tapi, upaya itu sia-sia karena keluarga Mat tak bersedia.
Bahkan, ada kesan keluarga Mat malah menantang. Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela membenarkan laporan korban.
Sejauh ini dia masih memeriksa saksi-saksi.”Kami masih mengumpulkan data dan memeriksa saksi. Yang jelas laporan ini kami tindaklanjuti,” bebernya. kim
PENGGASAK RUMAH KOSONG DIRINGKUS
JEMBER - Rumah warga yang kosong ditinggal mudik, dan indekost mahasiswa yang kosong menjadi sasaran empuk para pelaku pencurian.
Terbukti dengan tertangkapnya para pelaku spesialis rumah kosong. Sedikitnya tiga tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Polres Jember.
Dari tiga tersangka itu, dua diantaranya specialis rumah kosong dan satu pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pemain baru.
Dua tersangka specialis rumah kosong itu bernama Suyud (27) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari dan Bramuda (21) warga Kelurahan / Kecamatan Sumbersari. Sedang satu orang sebagai pelaku aksi curanmor bernama Bahrawi (30) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono.
Untuk kawanan spesialis rumah kosong ini mereka menyikat motor dari warga kawasan perumahan GOR Kaliwates Jember. Aksi itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, di rumah warga di GOR Kaliwates Jember.
Kawanan ini saat beraksi berhasil membawa kabur satu unit TV, sebuah tabung gas elpiji dan DVD player. Terungkapnya kasus ini, berawal dari barang hasil kejahatan itu ditemukan di rumah warga.
Barang curian itu berada di rumah warga karena sengaja dititipkan oleh pelaku. Berdasar bukti awal itu akhirnya dilacak pelaku yang menitipkan barang itu kepada warga di Sumbersari.
Berkat data itu keberadaan tersangka diciduk petugas. Berkat kerja keras petugas akhirnya, tersangka Bramuda kali pertama ditangkap di tempat billiard Landro Jalan S Parman Kebonsari. Usai itu, Suyud juga ditangkap.
“Bramuda ditangkap saat bermain judi billiard di Landro Jalan S Parman Kelurahan Kebonsari pukul 01.00 WIB, dini hari. Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela.
Begitu Bramuda ditangkap dia mencokot nama Suyud. Akhirnya, pelacakan diteruskan ke rumah Suyud.
”Suyud kami tangkap di rumahnya. Karena, saat itu Suyud dalam kondisi santai di rumah,” jelasnya.
Polres Jember juga berhasil membekuk tersangka aksi curanmor yang saat beraksi di pertokoan Nico Jalan Gajah Mada dipergoki Satpam.
Bersamaan itu tersangka yang telah memindahkan motor milik korban tak bisa menghidupi mesinnya. Akhirnya, warga dan satpam curiga dan langsung ditangkap Satpam.
Saat didekati saja, Bahrawi malah kabur. Dia langsung dikejar dan ditangkap warga beramai ramai.
”Tersangka ditangkap dan sempat dihajar warga. Peristiwa itu terjadi kebetulan petugas tengah patroli, ” tegas Kasatreskrim.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor honda Nopol P 3564 TU warna hitam. Barang bukti itu masih diamankan di mapolres. kim
APTRI WARNING SBY
JEMBER – Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Wil XI mewarning alias memperingatkan kepada Pemerintahan SBY – Boediono untuk tidak merubah isi dan materi dari SK Menperindag 527 Tahun 2004 yang sangat membela kepentingan petani dan gula Nasional.
APTRI melalui ketua nya H Arum Sabil, meminta kepada Pemerintah agar siapapun yang nantinya diangkat Presiden sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan agar tidak mengotak atik SK 527 tahun 2004.
Sebab SK yang dibuat Menperindag saat kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ini sudah mengatur pemberdayaan petani secara lengkap.
Ketua APTRI HM Arum Sabil, menegaskan lagi bahwa saat ini sudah ada pihak pihak yang mencoba merongrong SK 527 tersebut. Hal ini terlihat dengan banyaknya pernyataan akademisi dan politisi bahkan perwakilan petani yang membawa misi pengusaha.
Banyak yang tidak senang melihat petani tebu memetik keuntungan seiring naiknya harga gula local. Sehingga berbagai upaya dilakukan untuk membuka kran gula import.
Pemerintah sebagai regulator tata niaga gula sudah selayaknya tidak mengotak atik SK 527. Sebab, dalam SK itu sudah dengan jelas mengatur prosedur import dan siapa saja yang berhak melakukan impor.
Sehingga tidak terjadi seperti kejadian sebelumnya, perusahaan material bangunan bisa mengimpor gula. Dampaknya pasti harga gula nasional anjlok dan tidak bisa dikendalikan.
“Syarat pengimpor itu adalah perusahaan yang terdaftar. Nah untuk terdaftar ini, adalah perusahaan yang menggunakan bahan baku 75 % gula nasional,” ujar H Arum.
Kenaikan harga gula yang tinggi tidak dapat disamakan dengan harga beras.Sebab, jika dihitung fair kebutuhan gula konsumsi rumah tangga hanya 9 kg per kapita per tahun. Sehingga total kebutuhan gula nasional untuk rumah tangga hanya 2 juta ton per tahun.
Artinya, tidak rumah tangga tidak mengkonsumsi gula sesering gula. Jadi sebenarnya yang menginginkan harga gula turun adalah pengusaha makanan dan minuman. Selama ini mereka menikmati gula impor dengan harga murah. Dibanding harga gula local. Tapi, begitu harga gula Internasional naik mereka berpaling ke gula local. kim
GOLKAR TAK BUTUH LEGAL OPINION DARI UNEJ
JEMBER – Setelah sekian lama diperdebatkan dan menjadi sumber konflik baru di Golkar, DPD Golkar akhirnya bicara terkait munculnya legal opinion dari pakar hukum Unej.
Sekretaris DPD II Golkar Jember Yudi Hartono, mengatakan Golkar sudah memiliki pakar hukum sekelas Prof Muladi, sehingga tidak perlu legal opinion dari Lembaga di luar hukum seperti Unej.
Menurut Yudi, Partai Golkar adalah partai yang menganut system hirarki. Sehingga apapun keputusan pengurus Pusat akan dilaksanakan di tingkat Propinsi dan Kabupaten.
Dan menurutnya, Yudi yakin keputusan DPP Golkar terutama terkait persoalan hukum sudah melaluui pertimbangan biro hukum yang diketuai oleh mantan Menkum HM RI Prof Dr Muladi, SH.
Yudi menegaskan selama ini DPD Golkar tidak pernah meminta legal opinion dari dan kepada siapapun. Terkait persoalan tidak dilantiknya caleg terpilih Golkar H Mujiburrahman Sucipto, jika kemudian muncul legal opinion dari Unej dipastikan hal itu atas permintaan pribadi salah satu caleg Golkar saja.
Kendati begitu DPD II Golkar Jember tidak akan mereaksi polemic legal opinion karena menurutnya hanya merupakan riak riak politik yang tak perlu ditanggapi. DPD Golkar Jember hanya meminta kepastian dari Pemprop Jatim, siapa yang berhak mengisi satu kursi kosong milik Golkar di DPRD Jember.
Sebab, jika kursi kosong ini tidak segera diisi maka Fraksi Golkar satu satunya pihak yang paling dirugikan.
“Ini jelas beban. Kami fraksi akan terkena imbasnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Konstituen Partai Golkar menyoal munculnya legal opinion dari Unej terkait persoalan hukum yang menjerat Sucipto.
Kendati legal opinion Unej tidak memiliki kekuatan hukum nyatanya akibat legal opinion ini Gubernur Jatim tidak menandatangani ijin pelantikan Sucipto.
Ketua Forum Konstituen Golkar Miftahul Ulum, alias Memet, mengatakan surat permintaan klarifikasi dari rektorat Unej. FKPG memberi deadline waktu Selasa pekan depan agar Unej memberi klarifikasi melalui seluruh media massa.
Jika surat itu tidak diindahkan FKPG akan mensomasi dan melayangkan upaya hukum lebih jauh ke Pengadilan. kim
JAPER KRITISI APBD 2009
• Tuding Ada Persiapan Pilkada 2010
JEMBER – Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember melalui Ketuanya Nurdiansyah Rahman, melakukan koreksi kritis terhadap APBD 2009. Ada indikasi APBD tahun 2009 ini memanfaatkan kesempatan penggelontoran dana hibah mencapai angka yang tak masuk akal, termasuk belanja sosial.
Hal itu, diduga kuat sebagai ajang bagi Bupati Jember MZA Djalal, untuk menancapkan pengaruh kepada masyarakat dengan menggelontor bantuan dana hibah dan dana sosial.
Bahkan terakhir ada upaya memberi honor dan THR kepada guru ngaji sebesar Rp 400 ribu per orang. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Total anggaran yang disediakan mencapai milliaran rupiah.
Tapi, khusus dua mata anggaran yang dikritisi adalah, dalam perubahan Anggaran APBD Tahun 2009 di kode rekening 1.20.1.20.0308.25.05 tercantum fasilitasi kegiatan MTQ Tingkat Propinsi Jatim, Rp 2.318.500.000.
Kegiatan yang sempat ditunda gara – gara MZA Djalal, sebagai Bupati kurang komunikasi dengan petinggi di Propinsi Jatim, kegiatan tetap dilaksanakan dengan dibuka Wagub Jatim H Syaifullah Yusuf, dan diikuti Gubernur Soekarwo. Kegiatan yang mendapat predikat terburuk pelayanan tapi termegah dalam perabotnya itu, menimbulkan banyak tandatannya.
Sejak awal proyek pake catering dan paket proyek cinderamata MTQ itu bermasalah dan disoal masyarakat termasuk kyai. Saat itu proyek melalui lelang penunjukkan dan pemilihan langsung. Pengusaha diindikasikan sudah ada dijadikan pemenangn sebelum ada proses tender. Sebab, catering dan cindera mata sudah jadi saat hendak proses lelang.
“Anehnya lagi, kegiatan dengan kode rekening segitu besar, itu honor honorarium seorang juri hanya Rp 250.000,” tegas Nunung alias Nurdiansyah Rahman.
Di sisi lain, di item APBD 2009, perlu ada fiqih pariwisata. Hal itu sebagai jawaban atas kondisi pariwisata di Jember yang memprihatinkan. Dengan potensi tak kurang dari 40 obyek wisata alam, retribusi tempat rekreasi, olah raga hanya mampu menyumbang dana PAD Rp 500.100.000.
Sementara belanja di Dinas Pendapatan Daerah untuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah di Wisata Hotel Kebon Agung, Rp 188.906.200, Rembangan Rp 201.930.500, di Watu Ulo Rp 110.225.000, dan di Patemon Rp 117.694.247.
“It artinya dalam pengelolaan 4 tempat wisata itu, pemerintah menyediakan anggaran tak kurang dari Rp 618.755.947. Ini berarti pemerintah mengalami defisit Rp 108.000.000. Jember dibawah kepemimpinan Djalal tidak punya visi pariwisata sama sekali,” ujar Nunung.
Lalu untuk apa digelar Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ). Menurut Nunung sangat buang energi, dan konsentrasi. BBJ diduga sebagai biang kebocoran anggaran tahun 2008 dan 2009. Nunung meminta BPK atau KPK untuk datang ke Jember memeriksa anggaran APBD Jember karena indikasi tekor.
“Jelas tekor. Dari mana uang BBJ begitu besar. Wong tidak ada anggaran resmi muncul di item APBD. Kenapa ada gelar BBJ megah segitu,” ujar Nunung.kim
PETANI BAKAR LAHAN SENDIRI
• Protes PG Semboro, Mesin Macet Tebu Petani Terbuang
JEMBER – Saking jengkelnya, tiada kata lain dan tindakan lain untuk mengungkapkan hal itu, petani tebu di lingkungan Pabrik Gula (PG) Semboro PTPN XI Jember ini membakar lahan tebu mereka sendiri, Selasa (8/9) pagi.
Mereka yang terdiri dari belasan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tebu Rakyat Indonesia (PPTR) berunjuk rasa damai. Mereka yang tinggal di Desa / Kecamatan Semboro, ini setelah membakar lahan tebunya mengganti tanaman tebu mereka dengan tanaman jagung palawija.
Menurut mereka, aksi bakar lahan tebu dan mengganti tanaman mereka dengan tanaman palawija itu sebagai protes petani karena merasa tidak ikut menikmati kenaikan harga gula saat ini.
Salah seorang petani setempat Ahmad Taruna, mengatakan kendati harga gula saat ini menembus angka Rp 9.000 per kilogramnya petani tetap hanya mendapatkan harga dasar gula Rp 5.350 per kilogramnya. Justru para investor yang memberikan dana talangan itu yang mendapat untung besar.
Kendati dengan harga dasar petani telah mendapatkan keuntungan, selisih keuntungan itu menurut Ahmad Taruna jauh lebih besar dari keuntungan petani palawija. Sebab, tanaman tebu hanya sekali semusim dalam setahun. Sementara tanaman palawija bisa tiga kali tanam tiga kali panen per musim setahun.
“Kalau dihitung hitung petani palawija dan padi lebih untung. Sebab, per hektarnya mereka bisa meraup keuntungan selama tiga kali panen, kalau tebu kan hanya sekali,” ujarnya.
Senada dengan Ahmad Taruna, Nurdin mengaku sudah mengalihkan lahan mereka untuk ditanami jagung. Menurutnya, aturan di tanaman tebu tidak jelas.
Bahkan aturan giling, hingga penetapan rendemen gula bagi petani tidak jelas. Saat ini ada kerusakan mesin di PG Semboro dan mengakibatkan kerugian besar di tingkat petani.
Jika tebu terlanjur ditebang dan didiamkan menunggu giliran giling selama berhari hari tebu akan mati dan dipastikan rendemen tebu turun drastic.
Sementara jika tidak segera ditebang dikhawatirkan akan memasukan musim penghujan. Sehingga selain rendemen turun, ongkos angkutan akan lebih mahal.
“Jelas lebih mahal, dan petani akan rugi besar. Ini alasan mesin rusak. Kenapa tidak ada revitalisasi sejak dulu. Kenapa baru sekarang di saat mesin giling,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTRI) Jember HM Ali Fikri, mengatakan di Jember ada indikasi penurunan areal lahan tebu. Tapi, oleh PG Semboro tetap dilaporkan kenaikan areal lahan.
Per Agustus sudah mencapai 2.000 hektar lahan beralih fungsi ke lahan sawah. Jika rata rata per hektar mampu memproduksi 60 – 80 ton tebu maka PG Semboro dipastikan menurun produksinya mencapai 120.000 ton tebu.
Direksi PTPN kata Fikri, terksan menyembunyikan realiita penurunan lahan tebu. Jika tidak diungkap pemerintah akan keliru menghitung besaran produksi gula nasional, dan kuota produksi gula nasional. Secara otomatis prediksi stok gula juga salah.
“Kalau semua sejak pertama bohong, maka selamanya akan bohong. Tapi, realitanya ada penurunan lahan. Tapi, PTPN selalu bilang lahan tetap, dan bertambah. Ini kan sangat pengaruh kepada kebijakan pemerintah soal gula nasional,” ujar Fikri.
Pernyataan petani tebu ini menepis pernyataan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia HM Arum Sabil, sebelumnya. Arum membantah terjadi penyempitan lahan tebu di Jember.
Justru menurut H Arum, petani yang beralih menanam tebu justru semakin banyak. Seiring membaiknya harga gula internasional. Sementara itu Administratur PG Semboro, hingga kemarin belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya di PG Semboro, Adm tidak bersedia menemui. kim
