DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

POLISI BELUM TETAPKAN TERSANGKA

JEMBER - Proses pemeriksaan kasus dugaan perkosaan yang menimpa Bunga (14) warga Dusun Onjur-Onjur, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, masih terus dilakukan.
Pemeriksaan saksi korban terus ditindaklanjut. Sehingga petugas belum segera menetapkan siapa tersangkanya.
“Kami telah periksa saksi utamanya. Tapi saksi sangat minim dan belum cukup tindaklanjut. Kami masih menunggu hasil visum dokter,” kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela.
Jika visum keluar, petugas langsung bisa bersikap. Artinya, hasil visum itu sangat menentukan proses hukum.
”Kami dapat saksi sangat minim. Saksi kami belum cukup untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
“Saya tidak berani menetapkan seseorang dengan status tersangka. Status tersangka harus memenuhi unsur-unsur perbuatan tindak pidana yang telah disangkakan. Kalau unsurnya sangat minim tentunya kami menunggu unsur yang lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” ulasnya.
Diberitakan sebelumnya, Haji SR (45) warga Dusun Onjur-Onjur Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo nekat memperkosa santrinya Bunga.
Bunga (14) baru dua minggu di Pondok pulang. Setibanya di rumah orangtuanya curiga. Bunga langsung ditanyai orangtuanya.
Semula tak mengaku. Tapi, belakangan Bunga mengeluh sakit perut. Keluarga belum sadar ada apa dengan Bunga.
Tapi, belakangan orangtua kaget saat Bunga mengeluh alat kelamin nya sakit saat dibuat kencing.
Saat itulah Bunga dipaksa cerita. Hingga akhirnya korban mengaku diperkosa Haji SR. kim


Tidak ada komentar: