DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

BURUH TANI TUKANG JUAL MOTOR BODONG

JEMBER - Perburuan terhadap pelaku kendaraan bermotor (curanmor) di Jember satu persatu berhasil diseret ke tahanan.
Kali ini Sumanto (50) warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, kena tangkap.
Dari tangan tersangka petugas menyita 6 unit sepeda motor. Dalam kasus ini, Sumanto, berperan sebagai penadah sepeda motor curian.
Bapak satu anak ini sering mendapat pesanan motor curian. Karena sekali beli dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta – Rp 2,5 juta per unit.
Lalu dia menjual sepeda motor dengan harga Rp 2,4 – Rp 2,9 juta. Keuntungannya dipakai memenuhi kebutuhan keluarganya.
”Labanya saya pakai untuk keluarga. Wong, saya sehar- hari sebagai buruh tani,” ujar Sumanto.
Dia mengkau menjadi penadah belum setahun. Dia mengaku hanya sebatas sampingan. Setiap harinya dia mengaku sebagai buruh tani.
“Saya ini buruh tani. Kalau tidak ada yang nyuruh ya tidak dapat makan keluarga saya itu,” ujarnya.
Dia berhasil meringkus Sumanto di rumahnya.”Saya tidak sangka akan jadi begini,” ujarnya.
Dalam modusnya, pemesan sepeda motor harus menyediakan uang. Baru dia pesan kepada pencuri. Selisih uang itu adalah keuntungannya.
Kapolres Jember, AKBP Nasri saat didampingi Kasatreskrim AKP Leonard Sinambela meminta masyarakat tak tergiur sepeda motor harga murah tanpa surat karena bisa terjerat hukum.
“Transaksi jual beli sepeda motor harus dengan surat dan BPKB,” ujarnya.
Kalau beli sepeda motor harus dicek kelengkapan surat. Bahkan harganya jangan terlalu miring. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan sepeda motor tak bersurat karena akan berhadapan dengan polisi. kim


Tidak ada komentar: