DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

BAKAL GENDONG JEMBER LEBIH MAJU


* Terinspirasi Mbah Surip

JEMBER – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember yang setiap tahun defisit membuat keprihatinan tersendiri bagi H Agus Suhartono. Tokoh asal Desa Subo Pakusari, yang dikenal dermawan ini merasa terpanggil untuk ikut memikirkan nasib Jember ke depan.
Sengaja dia membikin poster besar - besar yang dipasang di beberapa sudut kota Jember dengan moto “Jember Tak Gendong”. Terinsipirasi celotehan Mbah Surip dalam melahirkan lagu – lagu fun dan akrab di telinga itu, H Agus ingin memahami makna lagu “Tak Gendong”.
Ternyata maknanya, sangat mendalam. Kata itu tidak sekadar untuk menggugah masyarakat Jember selama ini yang sedang terpuruk baik secara ekonomi, dan tingkat pendapatan masyarakatnya.
Ada beberapa level masyarakat yang tidak tersentuh program Pemkab Jember selama ini. Untuk memajukan Jember harus ada orang yang berani berkorban. Selain memiliki nilai kejujuran tinggi, dan memiliki rasa empati dan peduli terhadap wong cilik. Maka tokoh pemimpin Jember ke depan adalah sosok yang harus disukai masyarakat dan sangat merakyat.
“Disukai rakyat itu ukurannya tidak mau makan uang APBD. Tidak mau korupsi uang APBD. Dermawan, suka peduli kepada kehidupan wong cilik. Dan selalu berpikir bagaimana menyejahterakan rakyat kecil. Bukan menyejahterakan kelas menengah ke atas aja. Apalagi yang dipikir Tim Sukses melulu,” ujar H Agus.
Suami dari Maria (40) ini sedang mempersiapkan diri menyongsong perhelatan akbar Pilkada 2010 mendatang. Jika tidak ada aral melintang bapak dari Delia Agustin dan Siti Marisa, ini akan siap menyambut dukungan masyarakat.
Dia mengatakan berbekal dikenal masyarakat, dengan moto Jember Tak Gendong, maka dia meyakini bisa membuat rakyat Jember lebih sejahtera. Sebab, dirinya tidak akan mengotak atik APBD. Semuanya dicurahkan untuk kepentingan masyarakat. Dia sendiri akan membikin dunia luar negeri datang ke Jember, semisal Jepang.
Investor rekanan dari Jepang diakui sudah siap invest ke Jember jika dia memimpin Jember ke depan. Tak hanya pabrik yang akan dibangun, tapi koperasi nelayan, simpan pinjam pedagang pasar, dan semua terkait wong cilik biaya produksi hingga kebutuhan sehari hari akan dipenuhi dengan kredit lunak dari kantungnya sendiri. kim


[+/-] Selengkapnya...

GUS IPUL KECAM HASYIM MUZADI


JEMBER – Untuk kali kesekian Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor yang juga Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf (biasa disapa Gus Ipul) mengecam Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi terkait menuver politik Hasyim saat Pilpres lalu yang membuat kredibilitas NU turun.

Menurut Gus Ipul, jika kader NU menyatakan dukungannya kepada salah satu Capres tidak menjadi soal. Tapi jika pengurus apalagi Ketua yang merupakan symbol NU ikut dalam aksi dukung mendukung akan mengakibatkan kredibilitas NU turun drastic. Terlebih lagi calon yang didukung ternyata kalah.
Seharusnya, Ketua PB NU berpikir mengenai kemaslahatan ummat bukan menjadi tukang stempel bahwa Capres A itu dari NU, dan Capres B itu bukan dari NU.
Diakui bahwa banyak warga NU yang memilih pasnagan JK Win, tapi juga tak sedikit yang memilih pasangan SBY Budiono dan Megapro. Mereka juga kader NU yang menurut Gus Ipul perlu diwadahi.
“Ya..jangan begitulah. Semua kan butuh pengayoman. Lalu bagaimana yang mendukung di luar JK Win. Tapi mendukung SBY Budiono. Apalagi bagaimana kalau ternyata SBY Budiono, faktanya memang memenangnkan Pilpres kemarin,” ujar Gus Ipul.
Meski Ketua PBNU tidak mendukung SBY Budiono, yang ternyata menjadi pemenang di Pilpres 2009 kemarin, Gus Ipul yakin SBY – Budiono dapat menempatkan beberapa kader NU dalam jajaran kabinetnya.
Menurut Gus Ipul, ada beberapa figur kader NU yang berkualitas di NU seperti Muhaimin Iskandar, dan Muhammad Nuh.
Gus Ipul, tetap berharap pengalaman Pilpres kemarin bisa dijadikan pelajaran bagi warga NU. Agar dalam muktamar NU mendatang tidak memilih figure Ketua yang menjadi tukang stempel karena menurut Gus Ipul, bahwa masih banyak figur NU yang pantas memimpin NU ke depan. Diantaranya, KH Agil Siraj, Mustofa Bisri, dan Ali Maschan Musa.kim

[+/-] Selengkapnya...

AMBISI JADI KETUA DPRD TERANCAM


JEMBER - Ambisi Ketua DPC Partai Demokrat, Saptono Yusuf, untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Jember bakal terhambat oleh beberapa kendala. Diantaranya juklak dan juknis dari DPP Partai Demokrat sendiri.

Selain, ada resistensi (perlawanan) dari internal parpol sendiri juga ada kendala dari eksternal yakni di kalangan anggota DPRD sendiri.
Dalam surat edaran nomor 01 DPP Partai Demokrat disebutkan bahwa penjaringan Ketua DPRD di internal PD adalah mengacu kepada pertimbangan suara perolehan dukungan terbanyak saat Pileg.
Padahal, perolehan suara Saptono Yusuf dalam Pileg kemarin masih kalah dengan caleg dari PD yang lain semisal Ambar Listiyani, SH, RR Lili Safiani, dan Ayub Khan. Dia tidak masuk tiga besar.
Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember, Totok Sumianta, mengatakan ada 4 persyaratan yang tercantum dalam Juklak dan Juknis penjaringan pimpinan DPRD. Kendati suara PD mengungguli partai lain perolehannya dalam Pileg kemarin dengan 9 kursi, darui 4 point itu dua point bisa menghambat Saptono Yusuf.
Diantaranya menjadi pengurus harian minimal 3 tahun. Dan Perolehan suara terbanyak.
Mekanisme penjaringan sendiri menurut Totok akan dilakukan Tim 9 yang beranggotakan 4 dari DPP, 3 dari DPD Propinsi, dan 2 dari Kabupaten. Sementara di Kabupaten sendiri, dua orang yang telah ditunjuk itu masih ada persoalan karena tidak melalui mekanisme rapat di internal Partai.
“Tim 9 ini nantinya berwenang menjaring 3 orang calon yang selanjutnya diajukan ke DPP Demokrat. DPP lah yang akan merekomendasikan satu orang yang layak menduduki jabatan ketua DPRD,” ujar Totok.
Jika untuk suara terbanyak di tiga besar Pilleg lalu berturut turut adalah Ayub Kan, Rr Lili Safiani, dan Sri Wahyuni.
Sementara itu Saptono Yusuf, di urutan ke empat. Sementara itu mengacu kepada syarat minimal 3 tahun menjabat di pengurus harian hanya Ambar Listiyani yang memenuhi syarat.
Sementara itu Saptono Yusuf, baru menjabat sebagai pengurus harian baru selama dua tahun. Totok menyayangkan sikap yang diambil Saptono Yusuf sebagai Ketua DPC Demokrat Jember yang seharusnya menuruti mekanisme Partai terkait pengusulan anggota Tim 9 dari Kabupaten.
“Tidak ada rapat pleno, tapi langsung ditunjuk dua orang untuk jadi Tim 9. Yang ditunjuk dia sendiri dan Sujiono. Saya selaku wakil sekretaris tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Ketua DPC PD Saptono Yusuf, belum berhasil dikonfirmasi. Saat ini 9 orang calon legislative yang terpilih di DPRD Jember sedang berada di Surabaya untuk pembekalan termasuk dirinya. Saat dihubungi ponselnya tidak diangkat.kim

[+/-] Selengkapnya...

TUKANG LOAKAN NGECER TOGEL

JEMBER - Gatot (51) warga Jl Raya Sultan Agung Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates memdekam di sel Mapolsek Kaliwates karena kedapatan mengecer kupon judi togel.

Dari tangan tersangka disita barang bukti rekapan togel, dua unit HP dan uang tunai Rp 147 ribu. Rekapan togel untuk catatan pemesan togel disita, berikut dua unit HP yang dipakai sarana pemesanan nomor lewat SMS.
Dia tidak mengira bakal ditangkap, karena polisi meringkus dengan cara menyaru sebagia tamu. Tersangka tidak kenal polisi. Begitu ada transaksi Gatot ditangkap seketika.
”Siapa yang tahu kalau itu polisi. Saya santai-santai saja ada tamu datang,” akunya.
Pengakuan pelaku baru dua bulan menjalankan bisnis togel. Selama ini aman saja. Sekali bukaan dia mengantongi omset Rp 200 ribu.
”Tidak tentu, pendapatannya paling tinggi Rp 200 ribu,” akunya.
Selama menekuni togel, dia menyetor ke oknum berambut cepak. Uang setoran togel selalu diberikan saat di luar rumah.
”Ada yang ngambil dan ketemuan di luar rumah Mas,” ujarnya.
Gatot mengaku setiap bukaan togel dia menerima upah komisian. Nilai komisian disesuaikan omset. ”Saya dapat 5 persen dari omset. Ya untuk tambahan kebutuhan rumah saja,” tuturnya.
Karena tertangkap, Gatot mengaku menyesal. “Saya kapok Pak kalau tahu begini,” ujarnya.
Kapolsek Kaliwates, AKP Niluh Sri Artini membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku perjudian togel. “Dia memang incaran kami,” ujar Kapolsek. kim


[+/-] Selengkapnya...

HENDAK KABUR KE BALI DITANGKAP

JEMBER – Masih ingat aksi percobaan pembunuhan dengan motif perampasan sepeda motor yang korbannya Syaiful Santoso (27) tapi tidak jadi mati. Tersangkanya berhasil ditangkap Polsek Arjasa, saat hendak menyeberang kabur ke Bali.

Tim Reskrim Polsek Arjasa meringkus tersangka Misli (30) warga Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa. Tersangka ditangkap polisi saat hendak kabur ke Bali.
“Kalau kami telat sepuluh menit saja pulang dengan tangan kosong. Bayangkan, tersangka hendak naik kapal di Pelabuhan Ketapang. Beruntung anggota kami hafal wajah tersangka,” ujar Kapolsek Arjasa, AKP Suryadi, SH.
Dengan begitu, tersangka berhasil dibekuk polisi tak sampai 1 x 24 jam. Korban saat itu ditemukan terluka parah di dasar jurang sekitar pukul 10.00 WIB Sabtu (25/7) kemarin. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pukul 03.00 WIB dini hari.
Di depan petugas tersangka, mengaku nekat mendorong korban masuk ke jurang karena kesal. Tersangka yang sehari hari bekerja sebagai penagihan (debtcolector) ini mengaku kerap karena sering dibohongi oleh korban.
Puncaknya saat tersangka dijanjikan akan dibelikan HP, ternyata batal. Saat pulang dari Jember dimanfaatkan tersangka mengajak korban melihat pemandangan di TKP. Tersangka berhasil mengajak korban dan menendang korban masuk ke jurang.
Saat di bibir tebing kesempatan itu tak sia-siakan oleh tersangka. Saat korban berjalan di bibir tebing langsung ditendang hingga jatuh.
”Pokoknya saya tendang. Saya kira sudah mati,” ujar Misli enteng.
Setelah korban masuk jurang. Sepeda motor korban langsung dibawa kabur. Saat itu sepeda motor langsung dijual ke warga di Desa Kemuning Lor.
”Sepeda motor laku Rp 1,5 juta. Dan saya langsung kabur ke Banyuwangi,” akunya.
Tapi tidak langsung ke pelabuhan, tapi tersangka menyempatkan diri menjemput istri mudanya di Kota Banyuwangi.
”Seadainya dia tak mampir ke istri mudanya kami akan kehilangan jejak. Untungnya, tersangka sampai sempat mampir,” kata Kaposlek Arjasa, AKP Suryadi.
Kapolsek mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Karena, ada sejumlah orang yang diduga terlibat dan identitasnya sudah dikantongi.
Diberitakan sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB siang, Sabtu kemarin, warga Dusun Krajan Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa dikagetkan oleh penemuan tubuh di dasar jurang. Korban ditemukan Marjuki (40) saat mencari rumput.
Korban diketahui bernama Saiful Santoso (27) warga Desa Jambewangi Kecamatan Sempu-Banyuwangi yang menginap di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa di rumah kerabatnya.
Korban saat ditemukan terluka parah di bagian dada. Tulang iganya patah. Korban bisa tertolong setelah dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember dan dirawat di ICU. kim


[+/-] Selengkapnya...

PERAMPOKAN MENGGILA

JEMBER – Volume aksi kejahatan jenis perampokan menggila. Dalam sebulan ini saja, telah terjadi 5 aksi perampokan bersenjata.

Diantaranya, percobaan perampokan di SPBU Bangsalsari, 3 tersangka ditangkap dua buron. Aksi perampokan menimpa Bidan Sukorambi, dan H Aryadi di Banjar Sengon. Aksi terakhir menimpa Kemuninglor Arjasa.
Kali ini terjadi lagi. Aksi perampokan terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Patrang. Menimpa Achmad Hartono (35) warga Dusun Krajan Desa Sumberkalong Kecamatan Kalisat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam aksi ini sejumlah barang milik korban berupa perhiasan sekitar 10 gram dan uang tunai Rp 10 juta amblas. Aksi perampok benar – benar nekat. Korban dikalungi clurit dan disekap.
Korban bersama istrinya kebetulan tidak tidur di kamar. Kawanan perampok ini langsung menyekap begitu menerombol pintu. Setelah pintu berhasil dibuka, kawanan ini langsung menyergap korban.
Kebetulan penghuni rumah hanya dua orang : Achmad Hartono dan Rokayah, istrinya. Kedua korban ini langsung dikalungi clurit dan memilih tidak melawan.
Kawanan perampok ini meminta harta korban dan uang.”Saya takut Pak kalau istri saya diperdayai. Uang langsung saya berikan,” tegasnya.
Uang yang disikat perampok senilai Rp 10 juta. Selain kawanan perampok berclurit, kawanan ini juga menutup wajah dengan cadar.
Kejadian berlangsung sekitar 15 menit saja, kawanan usai mendapat uang langsung kabur. Cincin dan perhiasan istri korban juga dipreteli.
“Sekitar 10 gram, perhiasan istri saya Mas,” ujarnya.
Pasutri ini selain dikalungi clurit, juga digiring ke kamar disekap. Kawanan perampok ini selain kasar, juga nada bicaranya menggertak gertak.
“Saya diancam dibunuh kalau tidak memberi uang,” ujar korban.
Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto mengaku bahwa dirinya masih terus memburu kawanan ini. “Kita masih melakukan olah TKP dan penyelidikan,” tegasnya. kim

[+/-] Selengkapnya...

SURAT KADIS PERIKANAN ADU DOMBA WARGA



* NELAYAN ANCAM GERUDUK DENGAN 2000 MASSA


JEMBER – Surat Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Pemkab Jember Ir Dalhar, berisi perintah kepada pemilik rumpon di Puger Jember untuk diputus adalah wujud provokasi dan adu domba warga. Seharusnya, Dinas sebagai pengatur bekerja sama dengan Polairud, Kepolisian, membentuk tim Pemutus rumpon.

Sehingga kerawanan bentrok saudara dan perang antar nelayan bisa diminimalisir atau dihindari. Pasca unjuk rasa di Dinas Peternakan kemarin, sekitar 1.000 nelayan non rumpon meminta keberadaan rumpon di kawasan laut Selatan di Puger itu diputus.
Sebab, selain merugikan 95 % nelayan di sana, juga mengakibatkan efek pagar terhadap kawasan laut yang didiami ikan. Tidak itu saja, akibat pemasangan rumpon yang ilegal di perairan sejauh 37 mil laut itu semuanya tidak berijin alias ilegal.
Seharusnya, ijin di atas 12 mil diterbitkan oleh Dirjen Kelautan, dan sekelas Menteri. Tapi, faktanya di Jember tidak ada satupun berijin. Anehnya, muncul banyak rumpon yang hanya mendapat rekomendasi dari UPTD Perikanan, Kades, dan Camat Puger saja.
Hal ini yang kemudian memicu konflik antar nelayan. Nelayan yang mayoritas tidak memiliki rumpon itu kini mengalami paceklik ikan. Sebab, ikan – ikan bagus dan berharga mahal dimiliki nelayan rumpon saja yang jumlah nya hanya sekitar 200 nelayan saja.
Sementara yang 2000 nelayan tidak kebagian ikan. Hal ini jelas membuat efek pagar terhadap populasi ikan di laut selatan. Tidak hanya itu, teknologi yang diakui bisa meraup keuntungan besar nelayan ini malah merugikan nelayan kecil, 2000 orang lebih.
Nelayan kecil ini tidak terima karena kebutuhan perut mereka terancam. Bahkan untuk sekali melaut mereka tidak bisa dipastikan dapat tangkapan ikan. Mereka cenderung mengeluarkan biaya operasional tinggi, tapi tidak ada hasilnya. Hal itu yang membuat nelayan kecil marah dan berunjuk rasa.
Mereka menuding biang paceklik ikan itu adalah rumpon. Faktanya rumpon ini tak berijin. Anehnya, para pejabat mendukung rumpon ini karena ada indikasi mereka memiliki andil terhadap pendirian rumpon. Bahkan banyak yang memiliki kapal pribadi.
Sementara itu, nelayan kecil tak memiliki rumpon menjerit. Apalagi, nelayan rumpon dalam menjaring ikan di rumpon menggunakan lampu mercuri besar. Sehingga bisa menyedot ikan bagus – bagus dan besar – besar. Tapi, nelayan kecil tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kita minta semua rumpon diputus. Surat Dinas itu jelas memprovokasi pemilik rumpon dan non rumpon. Kita sudah mulai ada hasutan, dan singgungan setiap hari sejak surat pemutusan rumpon dari Pak Dalhar, yang tidak tegas itu. Masak pemilik rumpon disuruh memutus sendiri. Padahal, mereka jelas tidak mau. Kalau kami bertindak sendiri, sama dengan mengadu domba kami dengan nelayan rumpon,” tegas Bang Tawan Tokoh Nelayan Puger
Sementara itu, Kustiono Musri koordinator perwakilan Rukun Nelayan, berencana mendatangi Dinas Perikanan kali keduanya pasca munculnya surat itu. Sebab, fakta di lapangan justri nelayan pemilik rumpon tidak mau memutus sendiri. Teknis ini yang justru dikehendaki Dinas, yang ingin lepas tangan.
“Kalau menurut saya, pemerintah itu tugasnya ya mengatur. Tinggal bekerja sama dengan Tim Polairud, Polres dan aparat setempat kan selesai. Kok masih mengadu domba nelayan lagi. Kita akan kerahkan demo lebih besar lagi, jika tidak segera ada keputusan teknis dari Pemerintah,” ujar Kustiono Musri.kim

[+/-] Selengkapnya...

DIBUNUH, DIBUANG DI JURANG

JEMBER - Sekitar pukul 10.00 WIB siang, warga Dusun Krajan, Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa gempar. Hal itu menyusul ditemukannya tubuh manusia tergeletak di dasar jurang oleh Marjuki (40) – yang sedang mencari rumput.
Diduga kuat korban ini adalah korban pembunuhan. Diduga korban hendak dibunuh dengan cara diterjunkan dari atas tebing ke dasar tebing. Beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan.
Usaha pembunuhan ini diduga bermotif perampokan. Sepeda motor yang dibawa korban tidak ada di Tempat Kejadian.
Informasi warga, identitas korban diketahui bernama Saiful Santoso (27) warga Desa Jambewangi Kecamatan Sempu-Banyuwangi.
Korban tinggal di Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa menginap di rumah kerabatnya. Dia hendak berbisnis kayu dengan warga setempat.
Informasi yang digali, setelah menginap semalam di rumah adik iparnya sekitar pukul 17.00 WIB korban pamit pergi. Korban pergi naik motor bersama MS (30) warga Desa Kemuning Lor.
Keduanya setibanya di TKP sedang berbicara dan di sekitar bibir tebing. Diduga korban didorong dan sengaja hendak dibunuh oleh pelaku dengan cara diceburkan ke jurang. Diduga saat korban lengah, pelaku langsung menendang korban.
Akibat tendangan ini korban terjun ke dasar jurang. Melihat korbannya masuk jurang, pelaku langsung kabur. Pelaku menduga korban telah tewas sehingga dengan enak dia membawa kabur sepeda motor milik korban.
Saat ditemukan korban mengalami luka serius di bagian dada. Karena luka serius, korban dilarikan ke RSUD dr Soebandi Jember. Setibanya di RSUD korban langsung dirawat di ruang ICU. Korban menjalani operasi karena tulang rusuknya patah.
”Kami belum bisa mengorek keterangan dari korban. Karena, korban mengalami luka serius di tulang rusuknya,” kata Kapolsek Arjasa, AKP Suryadi K, SH.
Diduga sepeda motor korban diincar pelaku. Karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor tidak ada. “Pelakunya diduga orang yang bareng dengan korban. Kita masih kejar dia,” ujarnya.kim



[+/-] Selengkapnya...

MANDIRI LAND JADI AJANG MESUM

JEMBER – Beberapa warga yang sering melewati kawasan Super Mall “Mandiri Land” di Jl Gajah Mada Jember mengeluh. Sebab, kawasan super mall yang masih dalam taraf pembangunan itu sangat sunyi, dan dijadikan ajang mesum oleh orang tak bertanggungjawab.

Beberapa unit rumah yang masih kosong dan belum berpenghuni itu dimanfaatkan untuk melakukan kencan. Sumber Surabaya Pagi, yang mengirim email secara langsung ini mengatakan bahwa di Perumahan Mandiri Land tersebut sudah ada beberapa yang ditempati. Tapi banyak yang belum ditempati resmi.
Diduga para pemilik ini sengaja tidak menempati secara tetap, hanya untuk singgahan semata. Bahkan beberapa kali warga menemui beberapa mobil sudah mangkal di depan rumah dan terlihat berpasang – pasangan.
Diduga selain kencan, dan dijadikan ajang selingkuh kawasan ini jauh dari control aparat keamanan. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan kawasan sekitar Super Mall, di Mandiri Land ini masih bisa dihitung dengan jari penghuninya.
Tapi, mayoritas rumah – rumah itu sudah ada pemesan dan calon pemiliknya. Ada indikasi rumah ini sebelum ditempati dijadikan ajang perselingkuhan, dan mesum. Kencan ala barat ini dilakukan di kawasan perumahan yang diprediksi sebagai kawasan super elit di Jember ini.
Hal itu diakui salah seorang waker yang ogah dinamakan. Waker (penjaga malam ini) mengakui dia sering memergoki beberapa rumah yang diketahuinya disewa oleh perempuan. Perempuan ini sering didatangi laki-laki.
Selama di sana laki-laki ini berjam – jam di dalam rumah. Bahkan sampai menginap. Pihaknya mengaku tidak tahu persis pasangan perempuan dan laki-laki itu, identitas atau namanya.
Tapi setahu dia lelaki itu adalah salah seorang pejabat BUMN Jember. Tapi waker ini mengaku tidak kenal nama. Tapi hanya mengenal wajah saja.
Setiap kali datang ke rumah cewek itu pejabat ini berganti-ganti mobil diantara Toyota Avanza, Taft Jeep dan Toyota Inova. Sedangkan perempuan yang menyewa rumah ini adalah seorang Sales Promotion Girl (SPG).
Genap sudah masalah yang menimpa Mandiri Land. Di awal pembangunan terjadi sengketa dengan Pemda. Kontraktor dinilai tak ada ijin. Bahkan akses masuk jalan disoal karena melintasi rel tanpa ijin PT KAI. Bahkan sempat berselisih dengan warga terkait pembebasan lahan.
Terakhir, selain digunakan ajang mesum juga sering dijadikan arena balap motor gelap. Warga saat ini meminta akses jalan ke Mandiri Land ditutup saja. Selain mengganggu warga, arena balap liar ini juga diduga rawan tindak criminal lain. kim

[+/-] Selengkapnya...

GALI PONDASI TEWAS KESETRUM

JEMBER - Warga Dusun Krajan, Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, dikagetkan oleh kematian M Halil alias Pak Misni (56). Dia ditemukan tergeletak di dekat rumahnya dalam kondisi tak sadar.


Halil langsung dibawa ke RS Ajung Kecamatan Kalisat tapi di tengah perjalanan dia tewas. Mayat korban langsung diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Tapi, rencana otopsi itu ditolak keluarga. Jenasah Halil langsung diminta kembali dibawa pulang ke rumah duka, dan tak lama kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum.
Halil ditemukan Heni (32) –anaknya - sudah dalam kondisi tak sadar di dekat galian pondasi. Sekitar pukul 07.00 WIB keluarga gempar. Di dekat tubuh korban terdapat besi seukuran jari tangan terhubung dengan kabel listrik tegangan tinggi.
Diduga selama ini kabel itu dimanfaatkan sebagai arde listrik tapi korban tak sadar jika kabel itu terdapat aliran listrik tegangan tinggi.
Diduga korban menarik besi yang tertanam itu sehingga kontan tersengat listrik. Akibatnya korban langsung terkapar. Dia ditemukan Heni, sudah tidak sadar. Di tubuh korban terdapat luka bakar di tangan kiri.
Kejadian ini sontak membuat syok sanak keluarganya. Salah satu anak korban bahkan sampai menjerit histeris mendapati bapaknya terbujur kaku itu.
”Kecelakaan ini murni tersengat listrik. Tidak ditemukan luka bekas penganiayaan. Hanya luka bakar di tangan kirinya,” ujar Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap jaringan kabel listrik di rumahnya. Jika tidak maka kejadian serupa bisa merenggut nyawa seperti yang menimpa Halil.
“Mohon jika ada kabel listrik jangan sembarangan. Laporkan kepada ahlinya,” ujarnya.kim

[+/-] Selengkapnya...

DOSEN UNIVERSITAS MOEHAMMAD SERUJI DIGREBEK


Tindihi Tukang Pijet, Diseret Warga

JEMBER – Dosen bernama Joko, yang biasa mengajar di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Jember ini digrebek warga yang diduga saat berindehoy bersama tukang pijet Kasiyani (39) di Jl Imam Bonjol, RT 1 RW 1, Kelurahan Kaliwates Kabupaten Jember, Rabu (22/7) pukul 18.00 WIB kemarin.

Warga bersama suami tukang pijet ini bernama Wasis, melakukan penggrebekan karena sebelumnya sudah mencurigai ada “main” antara oknum dosen ini dengan istrinya. Kejadian ini adalah sudah kali keduanya setelah dicurigai suaminya.
Suami tukang pijet ini tak bisa berbuat banyak setelah melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa istrinya sedang ditindihi oleh oknum dosen tersebut. Saat itu Wasis, langsung berusaha memasuki kamar dan terjadi bentrok (cek cok).
Suasana rebut ini berlangsung lama dan ramai, sehingga didengar oleh warga yang beramai ramai mendatangi rumah Wasis. Akhirnya, takut terjadi suatu hal yang tidak diinginkan tokoh warga setempat berusaha melaporkan hal itu ke Mapolsek Kaliwates.
Petugas pun meluncur dan mengamankan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua orang itu segera dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk Wasis suami Kasiyani.
Hingga kemarin, petugas Mapolsek Kaliwates masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan dengan istri orang lain tersebut.
Oknum dosen yang diketahui berinisial Joko, ini diperiksa intensif oleh aparat hingga dua malam ini belum dipulangkan. Sedangkan Kasiyani, semalam diperiksa di Mapolsek esok harinya telah dipulangkan.
Dari keterangan yang dihimpun, di Mapolsek menyatakan bahwa Kasiyani mengaku saat memijat itu dipaksa oknum Dosen ini untuk melayani nafsu birahinya. Saat itu tukang pijat ini mengatakan dirayu, dan berusaha diminta terus menerus agar mau melayani oknum dosen ini.
Oknum dosen ini saat pijat hanya menggunakan sarung saja, dan tukang pijet Kasiyani ini menggunakan baju daster. Saat itu Kasiyani, menuruti kemauan oknum dosen itu yang diiming – imingi imbalan uang lebih. Sehingga dia tertarik. Apalagi selama ini kehidupan rumah tangga Kasiyani, suaminya sering meminta uang. Dan menghidupi tiga orang anaknya.
Tapi, begitu celana dalam sudah diplorot sedang ditindih, suara gaduh ini didengar oleh suaminya bernama Wasis, yang kebetulan pulang dari bekerja menjadi kenek klepekan (makelar) Angkutan Kota yang biasa mangkal di Terminal Tawang Alun.
“Begitu ada suara mencurigakan, selambu dibuka. Sehingga Wasis mengaku melihat istrinya sedang ditindih oleh oknum Dosen ini,” ujar sumber di Mapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh, belum berani berkomentar soal kasus itu. Pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Kasus ini tetap akan ditangani sesuai laporan. Karena kasus pidana ini adalah terkait delik aduan.
“Saksi, dan korban masih diperiksa. Saya belum bisa berkomentar benar tidak nya,” ujarnya. kim


[+/-] Selengkapnya...

RSUD DINILAI TELIKUNG DPRD

JEMBER- RSUD dr Soebandi dinilai menelikung DPRD Jember karena menaikkan tarif pelayanan rawat inap tidak sepengetahuan, dan persetujuan DPRD. Demikian disampaikan Miftahul Ulum, S.Ag, kepada wartawan kemarin.
Cak Ulum, Ketua Komisi D – biasa dipanggil ini – mengatakan saat kunjungan ke Jakarta melalui ponselnya mengatakan bahwa dirinya selaku wakil rakyat tidak diajak bicara oleh pemerintah terkait penaikan tarif layanan rawat inap kelas III RSUD dr Soebandi.
Dia menilai upaya pemerintah itu menaikkan tarif dinilai kurang tepat dari sisi keadilan bagi masyarakat. Sebab, masyarakat masih membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah terutama pasien kelas III yang dibiayai Jamkesmas.
“Itu kan dana dari Pusat. Dan tentu saja tidak ada kata kenaikan. Sementara itu diberlakukan untuk umum,” ujarnya.
Untuk itu dirinya akan mengundang pihak RSUD untuk hearing sepulangnya dari Jakarta besok. Dia juga meminta pemerintah untuk membahas itu lebih lanjut. Sebab, apapun kebijakan RSUD sebagai pelayanan publik harus berkonsultasi dengan DPRD.
Jika yang diacu sebagai dasar kenaikan tarif RSUD dari tarif rawat inap Rp 10.000 menjadi Rp 50.000 itu adalah SK Menkes No 125 tahun 2008, padahal di SK Menkes terbaru nomor 316 tahun 2009, sejak 1 Januari 2009 SK tahun 2008, tidak berlaku lagi.
“Kita akan minta pendapat dan konsultasinya dengan pihak RSUD. Sebab, kita tidak ingin ada keluhan muncul dari masyarakat,” ujarnya.
Kendati ada dasar yang memperkuat pemerintah untuk menaikkan tarif, tapi untuk pelayanan publik harus berkonsultasi dan minimal memberitahukan kepada DPRD sebelum diberlakukan.
“Ya... kalau ada aturan begitu tentu saja kita harus dikoordinasikan. Itu menyangkut pelayanan kepada rakyat,” ujar Cak Ulum.
Sementara itu, LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Suharyono, menilai bahwa harga mati jika sebuah aturan dinyatakan tidak berlaku lagi. SK nomor 125 tahun 2008 yang dinyatakan tidak berlaku lagi oleh SK Menkes Nomor316 tahun 2009 itu berarti tidak bisa diterapkan.
“Apapun alasannya, yang jelas ada korelasi antara peraturan itu. Jika satu tidak berlaku, maka selanjutnya aturan yang dipakai adalah yang terbaru,” ujarnya.
Jika ada kenaikan karena alasan ada kenaikan harga obat – obatan, biaya operasional, dan biaya lain maka tentu saja harus disertai peningkatan standart pelayanan. Tidak bisa disamakan sebelum ada kenaikan.
Di lain pihak, Direktur RSUD dr Soebandi, dr Yuni Ermita mengatakan bahwa SK Menkes nomor 125 tahun 2008 itu tetap dijadikan acuan karena terkait peningkatan biaya layanan kelas III rawat inap, dan aturan pembayaran. Jika muncul SK Menkes nomor 316 tahun 2009 itu tidak terkait dengan biaya pelayanan. Tapi, hanya menyangkut terkait peraturan mekanisme pembayaran Jamkesmas saja.
“Jadi, apalagi kita memberlakukannya sesuai aturan. Dan SK menkes nomor 316 itu hanya terkait mekanisme aturan pembayaran Jamkesmas saja. Selama ini mengacu ke IDRG, tapi sekarang disesuaikan,” ujar dr Yuni. kim


[+/-] Selengkapnya...

KAJARI TINGGAL TUNGGU AUDIT BPKP

JEMBER – Kasus dugaan korupsi dana P2SEM di Jatim, terutama yang terkait di Kabupaten Jember akan segera dilimpahkan menyusul penyelesaian berkas pemeriksaan kasus itu. Dua tersangka kasus itu, yakni Yusuf Sumarno,mantan anggota DPRD terancam dijebloskan ke sel tahanan karena dinilai terlibat, seorang tersangka lain masih dalam pemeriksaan.
Kajari Jember Irdham SH, menegaskan di sela perayaan hari Bakti Kejaksaan ke 49 di Jember Rabu (22/7) mengatakan bahwa kasus P2SEM tinggal menunggu audit dari BPKP saja.
“Kita kan bukan lembaga audit. Jadi kita sudah meminta BPKP untuk mengauditnya. Sementara di Jember tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Irdham.
Berkas dua kasus besar yang ditangani Kejaksaan tinggal menunggu hasil perhitungan audit BPKP kerugian Negara. Dua kasus itu adalah P2SEM, dan Alkes Jember.
Irdam mengatakan, jaksa penyidik telah meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara.
"Dalam waktu dekat lah, kita akan dapatkan audit dari BPKP Perwakilan Jatim untuk menghitung kerugian negara dari dua kasus itu," tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana P2SEM, para tersangka yang diperiksa adalah Ketua Gerakan Penghijauan dan Lingkungan Hidup (GPLH) Jember Yusuf Sumarno (mantan anggota DPRD Jember), saksi Kepala Desa Jelbuk Suciati, Sekretaris GPLH M Syaifuddin, dan anggota pengurus Koko, Ofi, Rusdiono, Imam, Harfa, Jupri dan Syaiful.
"Kita juga memeriksa penjual bibit tanaman dalam prgram itu yakni Romli dan Mahrus yang ternyata teman akrab tersangka Yusuf saat jadi DPRD periode lalu,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara penjual bibit itu mengaku telah mendapatkan bukti pembayaran pembelian sejumlah bibit tanaman senilai Rp 150 juta dari tersangka Yusuf Sumarno. Padahal dana itu adalah dari dana P2SEM Rp 300 juta hasil rekomendasi
tersangka Pujiharto staf Setwan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Bibit tanaman itu antara lain, pohon jatimas, jeruk, sengon dan mahoni. “Sayangnya, penjual bibit tidak bisa menunjukkan bukti kwitansi dan dimana realisasi tamanan. Realisasinya tak jelas. Kita duga alokasi dana program itu fiktif," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terhadap Ketua Yayasan Keluarga Mandiri Sejahtera Sudarti - dosen di Universitas Jember terkait kasus lain yakni P2SEM.
"Ada dua pelatihan pembuatan tempe dan sablon yang sudah kami periksa pelaksanaannya," tegasnya.
Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran P3SEM senilai Rp 860 juta untuk 5 kegiatan. kim


[+/-] Selengkapnya...

OKNUM JAKSA DIISTIRAHATKAN


JEMBER - Suasana peringatan hari Bhakti Kejaksaan ke 49 di Kabupaten Jember agak hambar. Kegembiraan para aparat penyidik ini masih diselimuti kejadian yang mencoreng nama korp oleh oknum nya Nurahman SH.

Oknum jaksa “meler” ini tak nampak hadir dalam peringatan hari Bhakti Kejaksaan Rabu (22/7) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Irdham SH, MH, menegaskan bahwa selama menjabat dia telah berusaha sekuat tenaga untuk menaikkan citra aparat penyidik yang profesional, dan berbudi. Tapi, di tengah perjalanan bagaikan perahu terkena ombak besar.
Oknum anak buahnya berbuat asusila. Dan kini kasusnya ditangani aparat Polres Jember. Hingga kemarin oknum jaksa ini diistirahatkan sembari menunggu kasusnya selesai. Ibarat keluarga, salah satu anak dari anggota keluarga ini ada yang nakal.
Tentu saja Irdham, mengatakan sangat sedih. Tapi, beruntung masyarakat sudah bisa membedakan unsur tindakan oknum itu sebagai tindakan oknum bukan nama instansi. Dia juga berharap media massa memberitakan hal itu sebagai tabiat oknum. Tentu saja instansinya sedang terkena musibah.
“Itu oknum ya.. kita masih menunggu saja proses di kepolisian. Kalau kasusnya sendiri ya kan pidana. Jadi tidak mungkin kita beck up lah. Ketua KPK saja bisa diseret dalam proses hukum jika terkena kasus pidana. Kita tunggu saja pemeriksaan dari polisi. Seperti kasus pidana lain lah.Kita ini kan aparat, “ ujar Irdham.
Menurutnya, kejaksaan tidak perlu membantu dalam hal bantuan hukum atau apapun karena itu terkait tabiat pidana dan tindakan di luar kedinasan. Bahkan dinas merasa dirugikan dengan ulah oknum tersebut.
Pihaknya sebagai pimpinan telah berusaha untuk melaporkan kasus itu aparat lebih atasnya di Kejakgung dan menunggu pemeriksaan. Yang jelas, oknum ini akan tetap diperiksa secara pidana dan diperiksa pengawas kejaksaan.
“Dia akan diperiksa dong. Mana mungkin saya bisa membantu, kalau sudah tindak pidana begini. Yang bisa ya.. pelapornya sendiri menyelesaikan karena itu kan terkait delik aduan,” ujar Irdham.
Dalam kasus ini, semua tugas dan berkas yang ditangani oknum ini dialihkan kepada jaksa lain. Untuk tugas sehari hari diistirahatkan. Ibarat hakim tidak diberi palu. Untuk urusan keluar dipending hingga kasusnya selesai. Sanksi apa yang akan dijatuhkan oleh atasannya di Kejakgung tinggal menunggu saja usainya pemeriksaan. kim

[+/-] Selengkapnya...

AROMA KKN TENDER ALKED 9,7 M RS PARU MUNCUL

JEMBER – Sudah diprediksi sejak awal, bahwa calon pemenang di tender Alat Kedokteran di RS Paru Jember ini sudah ada. Sehingga sejumlah rekanan saat itu memprotes adanya indikasi KKN, dengan mengunci RKS yang diduga sudah “kontrak dengan pembuat alat, dan calon pemenang”.
Di Pengumuman, kemarin akhirnya penawar pertama yang diumumkan adalah CV Megantoro, milik Sunartoyo. Sunartoyo adalah pengurus DPD PAN Jatim, dan kini terpilih sebagai caleg DPR RI.
Sebelumnya, di pemberitaan Surabaya Pagi, disinyalir kuat calon pemenangnya adalah CV Megantoro, sebab hanya rekanan ini dan groupnya di Asosiasi Gakeslab Jatim yang dianggap paling berpengaruh dalam setiap proyek lelang di Jatim.
Terbukti, CV Megantoro ini menjadi pemenang penawar I dengan penawaran 7.876 Milliar, dan kedua adalah PT Citra Husada Madani dengan penawaran 7.898 milliar, dan ketiga adalah CV Buana Jaya dengan pengawaran 7.903 Milliar.
Tender alat non medis berupa Hyperbarik ini sempat dipersoalkan sejumlah rekanan lain dari Surabaya, dan Jember. Sebab, tender ini terkesan sudah berbau kolusi dan sudah ada calon pemenangnya. Merknya disimbolkan melalui RKS sebenarnya telah dicium. Tapi, saat adwijzing hal itu berhasil ditutupi panitia.
Direktur RS Paru Jember Dr Arya Sidemen, sendiri langsung turun mengikuti proses Aan wijzing saat itu. Ketua Panitia Soegianto, terlihat kepepet. Saat ditanyakan ke dr Arya saat itu terkait calon pemenang yang sudah ada , dia mengatakan tidak mungkin.
Didesak apakah sudah pesan barang dan merknya berasal dari Australia, karena terkait ijin edar, ijin spare part barang dan ijin biaya pengiriman dr Arya mengatakan sudah siapkan semuanya.
“Ada kok keagenannya,” ujar dr Arya, yang mengaku standarisasi alat Hyperbarik itu meniru di Singapura, dan Malaysia.
LSM Government Corruption Watch (GCW) Jember, Andy Sungkono, dan LSM Medical Corruption Watch (MCW) akan memprotes dan mempertanyakan kepada panitia terkait tender tersebut. Sebab, menurutnya, tender alat itu terkesan hanya tender pengusaha, bukan alat.
Jika tender alat, seharusnya diperbandingkan antara merk satu dengan yang lain, dan sifatnya terbuka. Kalau alat dan merknya sudah disembunyikan, yang digelar saat ini malah tender pengusaha. Dan itu biasanya formalitas saja. Indikasi sejak awal CV Megantoro sebagai pemenangnya sudah tercium. Sebab, tahun lalu tender alkes di RS Paru Jember ini juga pemenangnya tak jauh beda.
“Kita akan laporkan panitia ini secara pidana, dan kita minta diusut tuntas,” ujar Andy Sungkono, ditemani LSM MCW Rahmat Hakim. kim


[+/-] Selengkapnya...

GNKL PCNU DESAK CABUT IJIN PERTAMBANGAN

JEMBER – Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup (GNKLH) dari Pengurus Cabang Nahdhotul Ulama (PCNU) Jember mengeluarkan surat peringatan keras kepada Bupati Jember Ir MZA Djalal untuk segera mencabut ijin eksplorasi pertambangan emas di Kecamatan Silo.
Hal itu menurut juru bicara GNKLH PCNU Jember Abd Qodim Manembojo, bahwa berdasarkan hasil pertemuan dan dialog yang digelar tanggal 19 Juli 2009 di Kantor PCNU Jember GNKL PCNU Jember, bersama SKeTSa, LSM Alam Hijau, Gerakan Peduli Perempuan, HMI Cabang Jember, LSM Hamim, dan Serikat Buruh untuk Kemakmuran menyatakan tegas bahwa ijin pertambangan harus dicabut.
Pertimbangannya adalah : secara yuridis pertambangan baik Mangan (Mn) dan Emas di Silo itu akan melanggar peraturan dan perundang – undangan yang berlaku. Berdasarkan kajian akademis kegiatan eksploitasi dan eksplorasi pertambangan di Silo berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Bahkan dari sisi social kegiatan pertambangan berdampak pada degradasi moral dan memancing timbulnya prostitusi.
“Kegiatan pertambangan jelas menimbulkan pengangguran baru karena tenaga kerja yang diserap pertambangan tidak sebanding dengan sector usaha perkebunan dan pertanian,” tegas Abd Qodim Manembojo.
Surat edaran, dan teguran keras itu ditujukan secara terbuka selain ditujukan resmi kepada Bupati Jember Ir MZA Djalal oleh 7 LSM dan Gerakan Kehutanan Lingkungan Hidup Jember. kim



[+/-] Selengkapnya...

7 RAMPOK KURAS RUMAH BIDAN

JEMBER – Aksi kawanan penjahat menjelang bulan Ramadhan mulai kumat. Sebelum perampokan di SPBU Bangsalsari esok hari. Diniharinya, sekitar pukul 01.00 WIB tujuh perampok menjarah rumah bidan Suprihatin (38) warga Jl Kaswari Kedawung, Gebang, Kecamatan Patrang Jember, Selasa (21/7).

Korban disekap di kamar dan dikalungi celurit. Tujuh perampok ini semuanya menggunakan cadar di mukanya. Korban yang tak berkutik itu, diikat bersama suami dan anaknya di dalam kamar.
Sebelumnya, korban diminta menunjukkan penyimpanan perhiasan dengan di bawah ancaman kalungan celurit. Korban akhirnya menunjukkan tempat perhiasan emasnya. Tak ayal, sekitar 80 gram perhiasan berupa liontin, gelang, dan cincin disikat habis perampok. Bahkan, kawanan ini juga sempat menjarah uang sekitar Rp 4 juta rupiah.
Kawanan ini kabur, sebelum pukul 03.00 WIB. Setelah itu, kawanan ini berusaha menjarah di rumah guru bernama H Aryadi (40) warga Kelurahan Banjar Sengon, Kecamatan Patrang.
Di rumah korban H Aryadi ini, kawanan perampok gagal menjarah barang – barang. Sebab, alarm sepeda motor milik korban meraung – raung karena kesenggol kawanan perampok. Masyarakat, dan pemilik rumah terbangun dan berteriak maling – maling.
Kawanan ini memilih kabur dengan hasil barang jarahan dari rumah bidan Suprihatin. Bidang Suprihatin, ini setiap harinya bekerja sebagai Bidan di Puskesmas Sukorambi.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, Sik, membenarkan aksi kejahatan di Jember belakangan ini. Dia telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Olah TKP telah dilakukan untuk mencari petunjuk pelaku dan sketsa jaringan kawanan penjahat ini. kim

[+/-] Selengkapnya...

“KEPALA TELKOM GADUNGAN” TIPU WARGA

JEMBER- Hati hati dengan pengumuman undian melalui Short Massage Servise (SMS) yang muncul ke beberapa HP yang mengabarkan sebagai pemenang undian. Sebab jika tidak, akan berakibat fatal seperti yang dialami BH Simanjuntak (70) warga Jl S Parman Gang Bhineka Jember ini.

Selasa (21/7) dia melapor ke Mapolres Jember karena telah ditipu oleh orang yang mengaku ngaku sebagai Kepala Telkom Jember, bernama Leo Hutabarat. Tak tahunya itu hanya tipuan. Akibatnya karena percaya dengan rayuan pelaku rekening korban terkuras sebesar Rp 4.297.000.
Ceritanya, BH Simanjuntak mendapat SMS dari HP nomor 088801114957 yang mengaku sebagai operator PT Telkom. Isi SMS nya korban mendapat hadiah tabungan uang tunai Rp 20 juta, dan TV 21 Inch.
Setelah itu korban pun panic. Antara percaya dan tidak. Dia pun setelah mendapat telepon itu berusaha menghubungi nomor tersebut. Dengan nomornya, di nomor simpati dia berusaha menelpon. Pelaku pun merespon balik.
Korban ditelpon dan diberitahukan cara mengambil dana Rp 20 juta itu. Yakni caranya masuk ke ATM bank terdekat, kemudian akan ditransfer hadiah Rp 20 juta itu setelah memasukkan kode pin tertentu dengan panduan HP.
Korban yang tak memberitahukan kepada siapapun itu berusaha diam – diam menuruti kemauan pelaku. Dia pun menuju ATM Bank Mandiri di Alun Alun Jember. Dia kemudian dipandu untuk memasukkan kode tertentu. Tak tahunya kode yang dipencet itu adalah kode transfer.
Setelah dilihat saldonya, rekeningnya terkuras sebesar Rp 4.297.622. Anehnya korban tanpa sadar melakukan itu hingga dua kali. Rekening nomor 1300009994563 ini saldonya terkuras empat juta lebih. Setelah sadar korban melapor ke Mapolres Jember meminta aparat melacaknya.
“Kita terima laporannya, dan kita sampaikan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti. Warga masyarakat sudah seringkali kita peringatkan tapi tetap saja ada korban,” ujar petugas SPK Mapolres Jember. Kim

[+/-] Selengkapnya...

KANTOR DINAS PERIKANAN DILEMPARI IKAN BUSUK




1000 Nelayan Tolak Rumpon Karena Tak Ada Ijin

JEMBER – Selain tak ada ijin alias illegal, rumpon yang dipasang oleh sejumlah nelayan atas rekomendasi Camat, dan Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kelautan Pemkab Jember itu merugikan 2000 nelayan non rumpon. Seribu massa nelayan Puger Selasa (21/7) menyerbu Kantor Dinas ini untuk meminta agar rumpon di Laut Puger diputus.

Setelah berorasi, dan membeber poster protesnya coordinator nelayan meminta ditemui Kepala Dinas Perikanan. Sambil marah marah, beberapa nelayan mengangkat keranjang berisi ikan lemuru busuk dan dilemparkan ke halaman Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan ini.
Bau menyengat pun bertebaran. Korlap aksi unjuk rasa Kustiono Musri, - dari Dewan Pengurus Lembaga Kelompok Rukun Nelayan – yang mendapat kuasa dari 1000-an nelayan Puger ini meminta semua rumpon baik di atas 12 mil laut, di bawah 12 mil laut, dan di antara 4 mil laut itu dibersihkan alias diputus.
Menurutnya, nelayan Puger yang tidak mengadakan rumpon itu hidupnya malah sengsara. Bahkan, tidak bisa menyekolahkan anaknya selama dua tahun belakangan ini. Keberadaan rumpon – rumpon itu telah dua tahun diprotes, tapi tidak digubris Pemerintah Jember.
Malahan nelayan menemukan berita acara pemasangan rumpon yang ditandatangani dengan stempel resmi Kepala UPTD Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Puger, Camat Puger, Kades Puger Wetan, hingga Kepala Satpol Airud di Puger.
Ribuan nelayan yang tidak memiliki rumpon ini jelas kehidupan, pendapatan dan penghasilannya semakin terpuruk. Ikan besar, dan bagus hanya bisa diambil oleh nelayan rumpon yang berjumlah sekitar 200 –an orang saja. Bahkan cenderung mereka adalah orang – orang berduit dan juragan yang tak mau tahu nelayan kecil.
Padahal, menurut Kustiono, dari Kepmen No 30 tahun 2004 jelas disebutkan tentang tata cara pemasangan rumpon di laut. Jika 12 mil laut ke atas ijinnya adalah ke Dirjen Kelautan, dan di areal 4 – 12 mil ijinnya dikeluarkan Gubernur , sementara di area 2 – 4 mil laut ijin dikeluarkan Bupati setempat.
Saat ini pemasangan rumpon mayoritas di atas 12 mil laut. Semuanya hanya berbekal berita acara pemberitahuan ke pejabat Kecamatan, dan UPTD Dinas Perikanan, dan Kelautan Jember, dan Satpol Airud.
Masyarakat non rumpon menuding bahwa ada oknum pejabat yang diduga memiliki investasi di rumpon itu.
Kustiono, membeber bahwa teknologi penangkapan ikan diakui sangat baik dengan rumpon. Kelebihannya adalah meningkatkan produktifitas nelayan, tidak tergantung musim, kontinyu dalam pendapatan, dan lebih mudah memilih jenis tangkapan ikan. Mengurangi biaya operasional penangkapan ikan, serta meningkatkan PAD.
Tapi, faktanya rumpon menimbulkan kerugian yang besar. Diantaranya kecemburuan dan ketegangan social antar sesama nelayan sehingga rawan konflik bentrok perang saudara, kurang berpihak kepada nelayan kecil, butuh modal besar untuk dapat memasang alat besar, dapat menimbulkan efek pagar dan merubah pola ruaya ikan dan mengganggu kelancaran pelayaran.
Di Puger sendiri, ada 19 rumpon tak berijin semuanya. Rumpon itu dinikmati sebagian kecil nelayan saja. Sedangk mayoritas nelayan tidak memakai rumpon dan mengakibatkan pendapatan turun drastic.
“Kami sudah dua tahun ini mengalami paceklik ikan Pak.. tolong kami Pak. Barang sudah habis digadaikan Pak, untuk biaya sekolah anak, dan cucu Pak,” ujar nelayan Tawan, berteriak.
Ratusan nelayan ini menggunakan 12 truk, dan 1 pick up menyerbu kantor Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan hingga memacetkan jalan Letjen Suprapto, selama 1 jam lebih. Baru kemudian petugas membuka separuh jalan untuk akses pengguna jalan lain.
Nelayan ini mengancam akan menduduki Kantor Dinas jika tidak ada keputusan pemutusan rumpon di Puger. Mereka membentangkan poster bernada protes dan cacian kepada Pemerintah diantaranya : “Rumpon harus diputus kalo tidak akan terjadi perang saudara dan banjir darah. Siapa yang tanggungjawab, Dengan Rumpon kami kelaparan, dan tidak bisa membayar PLN, air, dan sekolah anak anak, Tanggung jawabe sopo nek ngene iki, Wakil rakyat tak becus di Jember ini, Rumpon kayak penyakit, rumpon tidak hilang Bupati akan kita lelang,”
Selain mengancam menduduki kantor Dinas, mereka juga mengancam tidak membayar retribusi ikan ke pemerintah. Setelah berorasi, 10 perwakilan diterima Kepala Dinas Peternakan, Ir Dalhar. Setelah 1 jam berunding, Ir Dalhar bersedia menemui pendemo, dan mengatakan akan siap memfasilitasi agar pemilik rumpon memutus rumponnya.
Masyarakat nelayan tetap tak puas. Mereka tetap meminta ada ketegasan dari Pemerintah yang memutus rumpon itu, secara teknis. Sebab, nelayan tidak mungkin memutus rumpon mereka sendiri yang telah terpasang.
“Kalau rumpon itu tegas dinyatakan illegal dan tak ada ijin berarti melanggar hukum. Berarti ya aparat yang harus bertindak, memutusnya. Termasuk pemerintah, harus memutus rumpon itu,” ujar nelayan berteriak disambut tepuk riuh pendemo lain.
Ratusan nelayan tetap meminta hitam di atas putih pernyataan Kepala Dinas itu. Setelah berunding lagi selama 1 jam, akhirnya Kepala Dinas mengeluarkan surat tersebut. Intinya akan memfasilitasi pemilik rumpon untuk memutus rumpon, dan Dinas sebagai pengawasnya. Sementara nelayan tetap menolak rumpon habis dari laut. Karena tidak ada ijin. Dan selama 2 tahun melanggar aturan. kim

[+/-] Selengkapnya...

POLISI VS PERAMPOK BAKU TEMBAK




• Perampokan di SPBU Digagalkan

JEMBER – Aksi kejahatan di Jember mulai meningkat. Tak jelas penyebabnya. Selasa (21/7) di SPBU Kecamatan Bangsalsari, sekitar 300 meter dari Polsek terjadi aksi perampokan. Tapi, petugas SPBU berhasil menghubungi petugas Mapolsek setempat, dan perampokan berhasil digagalkan, setelah baku tembak berlansgung.

Tiga orang berhasil ditundukkan Reskrim Mapolsek Bangsalsari. Sedangkan dua orang tersangka berhasil kabur. Kawanan perampok ini menggunakan tiga buah jenis senjata diantaranya : satu senjata pistol rakitan, satu pistol mainan, dan satu senjata asli.
Hingga kini dua pelaku yang kabur, bernama Holis, dan Samsul, warga Darungan, Kecamatan Tanggul ini, diburu petugas Resmob Polsek Bangsalsari, dibantu Resmob Polres Jember.
Data yang dihimpun, ketiga tersangka yang berhasil dibekuk adalah Suprianto (40) warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, dan Sulaiman (36) warga Dusun Blok Sengon, Desa Poh Sangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo. Keduanya tertangkap masih utuh. Sedangkan Bulla, alias Gafur (37) warga Dusun Krajan Kolor, Desa Poh Sangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, terpaksa ditembak kaki kanannya setelah berusaha menembaki petugas.
Saat kejadian, Bulla alias Gafur ini berusaha menembak petugas Aiptu Joko, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari yang berusaha mengamankan situasi. Beruntung senjata yang digunakan Bulla ini tak sempat meletus. Saat dia berusaha mengarahkan moncong senjata ke tubuh Aiptu Joko, kalah cepat dengan petugas.
Sialnya lagi, senjata petugas ini sempat macet. Beruntung, konsentrasi Bulla, mengarah kepada kedua temannya yang sudah dibekuk aparat dari belakang. Bulla, yang melihat senjata petugas macet itu berusaha hendak kabur. Tapi, dia kena popor senjata petugas hingga tersungkur, dan senjata diamankan. Senjata petugas pun menyalak menembus kaki kanan tersangka Bulla.
“Dar!” Bulla, tergeletak bersimbah darah. Dua pelaku berusaha kabur. Sedangkan tiga pelaku diamankan, berikut barang bukti sepeda motor sebagai sarana untuk merampok.
Berdasarkan pengakuan dan hasil pemeriksaan sementara para tersangka, perencana aksi perampokan itu adalah Supriyanto, warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul. Dia sudah menyeket (merancang) aksi itu selama 5 hari. Dan yang ditugasi, untuk mengamati kapan setornya kasir SPBU itu adalah Holis, dan Samsul, yang belakangan berhasil kabur.
Setelah dirasa cukup pas, Supriyanto, mengontak Bulla, dan Sulaiman. Kedua orang ini mengaku tak pernah mencuri, dan baru kali ini diajak Suprianto. Jika keduanya menolak keduanya takut diancam dibunuh oleh Suprianto.
“Bosnya ya Suprianto itu, perencananya. Sementara kita masih kembangkan ke tersangka yang kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, Sik.
Ketiga tersangka akhirnya dikeler ke Mapolres Jember untuk diambil alih penanganannya dari Polsek. Sementara kedua tersangka Holis, dan Samsul, yang diduga sebagai pemilik senjata rakitan dan senpi asli itu sedang diburu petugas.
Ditanya aparat, ketiga Suprianto, Bulla, dan Sulaiman, mengaku menyesal perbuatannya. Dia mengaku baru sekali merampok. Tapi, saat didesak apa pernah beraksi di tempat lain, mereka kompak menolak. Dan semula mereka mengaku akan mencuri sapi. Tapi, faktanya petugas memergoki mereka mengancam kasir SPBU Bangsalsari untuk menyerahkan sejumlah uang setoran. kim

[+/-] Selengkapnya...

KADO TAK SEDAP JELANG HARI ADHYAKSA


JEMBER - Empat hari menjelang peringatan Hari Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Jember mendapat "kado" tak sedap dari oknum jaksa.

Oknum jaksa bernama Nurahman, SH, digrebek polisi dan pengacara (pelapor) di hotel Cendrawasih kamar K1 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang Jember.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Jember ini diketahui sekamar dengan Andy, istri pengacara Agus Triono.
Pasca penggerebekan, Nurahman, dan Andy, digelandang ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Barang bukti yang disita di kamar itu adalah Celana Dalam (CD), BH, dan Sprei.
Keduanya diperiksa di Mapolres hingga larut malam. Kepada sejumlah wartawan Agus Triono sangat menyesalkan ulah oknum jaksa Nurahman ini. Karena jelas merusak rumah tangganya yang sudah dia bangun lebih dari 5 tahun itu.
"Yang jelas saya minta agar proses hukum jalan terus," kata Agus
Triono.
Hari itu, di Kantor Kejaksaan sedang bersih bersih dan tata – tata untuk persiapan perayaan hari Adhyaksa. Hari ulang tahun korp penyidik ini rencananya akan digelar hari ini (Selasa).
Tapi kini, konsentrasinya sedikit terganggu. Jelas. Apapun bentuknya, para punggawa kejaksaan negeri risih mendengar berita itu. Mereka takut cap jelek di mata masyarakat terkait ulah oknum ini.
Hingga Kajari Jember Irdam, SH, tak kuasa menahan gusar, dan wajah geramnya. Matanya memerah, dan menahan amarah. Tapi, apa di kata. Menurutnya, itu adalah ujian hidup bagi oknum yang bisa saja dialami oleh keluarga siapapun.
Dan kejadian itu adalah di luar kepentingan dinas. Tapi, secara organisasi karena aparat oknum Jaksa ini tetap akan diperiksa oleh aparat Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung.
Aparat Kejakgung itulah (sebagai pengawas), akan memeriksa oknum yang berperilaku menyimpang ini. “Kita sudah membangun citra baik di mata masyarakat. Kami mohon teman- teman bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini harus dipisahkan sebagai ulah oknum,” ujar Irdam.
Dia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab itu adalah kasus delik aduan. Di pihak suami perempuan yang dikencani oknum ini masih terlihat terus dengan laporannya. Dan itu yang bisa menyelesaikan adalah oknum ini sendiri.
Untuk sementara oknum ini “dibebastugaskan” untuk berpikir dan menyelesaikan persoalan pribadinya itu. “Kita sarankan untuk menyelesaikan dululah. Jangan dinas dulu. Kita sudah laporan ke pusat kok,” ujar Irdam.
Tapi, Kajari yang dikenal santun dan suka berdakwah di kala senggang dan santai bersama wartawan ini mengatakan bahwa kasus itu sangat mengagetkan dirinya.
“Ini juga ujian bagi saya sebagai Kajari. Tapi, yang terberat adalah ujian bagi oknum itu sendiri. Bayangkan, dia juga punya keluarga. Karirnya juga terancam,” ujar Irdam.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Jember-Jatim Zaenal Marzuki mendesak agar oknum jaksa ini diberi sanksi berat.
"Kita minta agar oknum jaksa itu dicopot dari jabatannya atau diberhentikan sekaligus sebagai jaksa, kita sudah mengirimkan surat pengaduan ini dari Kejari, Kejati Jatim hingga Kejaksaan Agung agar ditindaklanjuti," tandas Zaenal Marzuki.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember melalui Kasat Reskrim AKP
Leonard Sinambela SIk, menegaskan pihaknya masih mengusut kasus itu dan sudah masuk tahap penyidikan. Setidaknya ada barang bukti berupa pakaian dalam dari dua pelaku tindakan asusila yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. kim

[+/-] Selengkapnya...

JAKSA NURAHMAN, CORENG NAMA KORP


• Digerebek, Kencani Istri Pengacara di Hotel

JEMBER – Hati siapa yang tak sakit jika istrinya dibawa lari orang lain. Apalagi, tepergok “bermesraan” di dalam kamar Hotel berduaan.

Beruntung, korbannya orang berpendidikan yakni seorang pengacara, Agus Triono SH. Sehingga tidak mudah gelap mata.
Istrinya bernama Andy (27) tertangkap basah sedang berada di kamar Hotel Cendrawasih Nomor kamar K 1 di lingkungan Gebang , Patrang Jember dengan oknum Jaksa Nurahman, SH, yang biasa dinas di lingkungan Kejaksaan Negeri Jember.
Kasus ini, sudah ditangani di Mapolres Jember, dua hari lalu. Lalu apa ungkapan perasaan pengacara muda ini ?. Agus Triono, yang ditemui terpisah, mengatakan bahwa dirinya telah menyiapkan 10 orang pengacara atau kuasa hukum untuk mendampinginya agar kasus yang dia laporkan itu sampai ke Pengadilan.
Bahkan, didukung oleh Ketua Ikadin Jember EA Zaenal Marzuki, SH, kasus asusila oknum Jaksa ini juga dilaporkan ke tingkat Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung. Agar oknum jaksa ini jelas telah melanggar UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Menurut Agus, bahwa kejadian itu adalah musibah yang menimpa dirinya dan keluarganya. Dan itu semua di luar dugaanya. Karena selama sebelum kejadian dia dengan istrinya yang dikaruniai 3 orang anak ini (terkecil 2 tahun, paling besar 4,5 tahun) tidak ada masalah. Bahkan terkesan harmonis.
Bahkan istrinya, kenal baik dengan oknum jaksa ini karena sering bertamu bak teman atau keluarga. Oknum ini pula juga sering membawa istrinya ke rumahnya untuk sekadar bersilaturrahmi. Dia tidak mengetahui ternyata belakangan “ada udang di balik batu”.
Dia berhasil memergoki istrinya itu, karena diberitahu oleh temannya melalui telepon selularnya. Temannya itu memberitahukan bahwa sepintas melihat istrinya di masuk hotel Cendrawasih, bersama lelaki lain.
Temannya tidak tahu kalau itu oknum jaksa Nurahman. Mendengar itu, dia bergegas pulang ke rumah membuktikan telepon itu. Dia memastikan kalau istrinya benar – benar ada di rumah atau keluar.
Dengan hati berdebar – debar, dan bak setan kebakaran jenggot Agus Triono, langsung menuju ke Mapolres Jember. Dia meminta back up kepada aparat agar langkahnya bisa dilindungi secara hukum. Kenapa dia langsung meminta aparat mengawalnya untuk mengrebek, karena dia ingin memberi pelajaran kepada istrinya.
Tapi, tak disangka – sangka. Agus Triono, ini bak melihat petir di siang bolong. Sebab, saat digrebek di kamar hotel Cendrawasih nomor K1, ternyata yang ada di kamar itu benar – benar istrinya, dan yang mengejutkan lagi lelaki yang bersamanya adalah seorang oknum jaksa yang sudah ia kenal baik.
Saat dibuka paksa oleh Agus Triono, ini posisi oknum jaksa berada membuka pintu dalam kondisi berpakaian lengkap. Tapi, istrinya berada di kamar mandi. Agus Triono, langsung menerombol masuk ke kamar mandi, melihat istrinya telanjang. Hanya memakai BH, dan CD.
Diduga kuat, keduanya telah melakukan hubungan tak layak. Oknum ini diduga masuk sejak pukul 13.00 WIB. Dan aksi penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB sejak mendapat informasi dari temannya.
“Saya serahkan sepenuhnya, polisi urusan ini. Saya sudah tidak kuat lagi berpikir. Teman – teman membantu saya di Ikadin ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikadin Jember, EA Zaenal Marzuki, SH, dikonfirmasi mengatakan bahwa tetap akan berada di pihak anggotanya. Dia berusaha membela anggotanya karena jelas telah dinodai oknum jaksa.
“Kita berada di pihak Agus Triono,” ujarnya.
Sementara itu, di sisi lain Kepala Kejaksaan Negeri Irdam SH, menegaskan tindakan oknum kejaksaan negeri ini jelas mencoreng nama baik korps yang dia pimpin selama ini. Tapi, dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa harus bisa dipisahkan antara ulah oknum dengan kedinasan.
“Saat itu hari Jumat. Dan usai dinas. Kami menunggu saja proses di polisi. Jika terbukti nantinya ya,. Sanksi itu akan diberikan. Dirinya tidak berhak memberi sanksi, tapi Kejati. Itu oknum lah, masak kita ini ingin anggota kita berbuat begitu, jelas tidak.,” ujarnya. kim

[+/-] Selengkapnya...

AROMA KKN TENDER ALKED 9,7 M RS PARU MUNCUL

JEMBER – Sudah diprediksi sejak awal, bahwa calon pemenang di tender Alat Kedokteran di RS Paru Jember ini sudah ada. Sehingga sejumlah rekanan saat itu memprotes adanya indikasi KKN, dengan mengunci RKS yang diduga sudah “kontrak dengan pembuat alat, dan calon pemenang”.
Di Pengumuman, kemarin akhirnya penawar pertama yang diumumkan adalah CV Megantoro, milik Sunartoyo. Sunartoyo adalah pengurus DPD PAN Jatim, dan kini terpilih sebagai caleg DPR RI.
Sebelumnya, di pemberitaan Surabaya Pagi, disinyalir kuat calon pemenangnya adalah CV Megantoro, sebab hanya rekanan ini dan groupnya di Asosiasi Gakeslab Jatim yang dianggap paling berpengaruh dalam setiap proyek lelang di Jatim.
Terbukti, CV Megantoro ini menjadi pemenang penawar I dengan penawaran 7.876 Milliar, dan kedua adalah PT Citra Husada Madani dengan penawaran 7.898 milliar, dan ketiga adalah CV Buana Jaya dengan pengawaran 7.903 Milliar.
Tender alat non medis berupa Hyperbarik ini sempat dipersoalkan sejumlah rekanan lain dari Surabaya, dan Jember. Sebab, tender ini terkesan sudah berbau kolusi dan sudah ada calon pemenangnya. Merknya disimbolkan melalui RKS sebenarnya telah dicium. Tapi, saat adwijzing hal itu berhasil ditutupi panitia.
Direktur RS Paru Jember Dr Arya Sidemen, sendiri langsung turun mengikuti proses Aan wijzing saat itu. Ketua Panitia Soegianto, terlihat kepepet. Saat ditanyakan ke dr Arya saat itu terkait calon pemenang yang sudah ada , dia mengatakan tidak mungkin.
Didesak apakah sudah pesan barang dan merknya berasal dari Australia, karena terkait ijin edar, ijin spare part barang dan ijin biaya pengiriman dr Arya mengatakan sudah siapkan semuanya.
“Ada kok keagenannya,” ujar dr Arya, yang mengaku standarisasi alat Hyperbarik itu meniru di Singapura, dan Malaysia.
LSM Government Corruption Watch (GCW) Jember, Andy Sungkono, dan LSM Medical Corruption Watch (MCW) akan memprotes dan mempertanyakan kepada panitia terkait tender tersebut. Sebab, menurutnya, tender alat itu terkesan hanya tender pengusaha, bukan alat.
Jika tender alat, seharusnya diperbandingkan antara merk satu dengan yang lain, dan sifatnya terbuka. Kalau alat dan merknya sudah disembunyikan, yang digelar saat ini malah tender pengusaha. Dan itu biasanya formalitas saja. Indikasi sejak awal CV Megantoro sebagai pemenangnya sudah tercium. Sebab, tahun lalu tender alkes di RS Paru Jember ini juga pemenangnya tak jauh beda.
“Kita akan laporkan panitia ini secara pidana, dan kita minta diusut tuntas,” ujar Andy Sungkono, ditemani LSM MCW Rahmat Hakim. kim


[+/-] Selengkapnya...

TURIS ASING BERDATANGAN DI JEMBER




JEMBER – Beberapa hari ini turis asing berdatangan ke Jember. Tak hanya itu, wisatawan domestic dari berbagai daerah di Nusantara ini berdatangan memenuhi hotel di penginapan Jember, dan Banyuwangi.
Hal itu karena ada event menjelang Jember Fashion Carnaval, dan menjelang puncak kegiatan BBJ.
Seperti yang terlihat turisasing dari Belanda ini sebelum ke Bali, mampir ke Jember. Robert dan Yolanda ini menyempatkan melihat Alun alun Jember yang saat itu digelar panjat pinang dengan 200 pohon.
“Ada kegiatan apa kok banyak pohon itu,” ujar turis dalam bahasa Inggris kepada staf Pemkab Jember.
Sejumlah wartawan pun menghampirinya. Guidenya bernama Gustaf, berusaha menjelaskan dengan bahasa Belanda kepada Robert dan Yolanda terkait lomba panjat pinang.
“Kalau anda kesempatan ikut serta panitia pasti mengijinkan,” ujarnya.
Tapi, Robert menolaknya. Guide asal Jember ini selain itu menjelaskan pula obyek wisata di Jember yang bisa dikunjungi.
“Di Jember banyak yang bisa dikunjungi, ada Pantai Pamuma, Pantai Watu Ulo, Rembangan, Pantai Puger dan Nusabarongnya, eksotik,” ujar Robert.
Terkait lomba panjat pinang itu, mengaku terlalu pagi jika lomba digelar pukul 07.00 WIB.
“Jam 07.00 WIB saya masih tidur,” ujarnya kelakar.
Disinggung kejadian pemboman di Hotel JW Marriot dan Hotel Rizt Carlton dia mengaku tidak seperti di Jember.
“Disini aman saja,” ujarnya.
Sedangkan Sugeng Purnomo Pimpinan Hotel Bintang Mulia mengakui bahwa kunjungan tamu dari Manca Negara dan Wisatawan Domestik di BBJ 2009 ini mulai banyak yang datang.
“Di hotel saya ada peningkatan kunjungan 15-20 %,” ujarnya.
Dua bulan terkahir turis manca dan domestic banyak mampir ke Hotel Bintang Mulai. “Belum hotel yang lain Mas,” ujarnya.kim


[+/-] Selengkapnya...

HARI INI, 500 NELAYAN PUGER SERBU PEMKAB

JEMBER - Setelah tertunda sepekan, kali ini nelayan Puger yang menolak rumponisasi karena memecah belah nelayan di Puger, merealisasikan niatnya menyerbu Kantor Pemkab dan DPRD Jember dengan kekuatan massa ratusan orang.
Selasa (21/7) ini, sekitar 500 nelayan dikomandoi Bang Tawan, nelayan Puger mendesak Pemerintah Jember bersikap adil terhadap nelayan.
Sebab, gara – gara rumpon diadakan nelayan jadi terpecah belah. Pemerintah dinilai arogan, dan mirip provokator. Dia menilai harus ada pemahaman menyeluruh sebelum rumpon disediakan.
Karena kemampuan para nelayan tidak sama. Sehingga jika hendak diadakan rumponisasi, harus diatur dengan system yang benar. Bahkan ada penguatan kelembagaan terlebih dahulu.
Maka jika tidak diberi penguatan kelembagaan, jadinya seperti ini. Nelayan yang kaya dan bisa mengadakan rumpon akan menginjak nelayan tak berumpon.
Sebelumnya, rencana aksi digagalkan banyak pihak termasuk polisi. Karena khawatir terjadi hal hal yang tak diinginkan, karena suasana di Puger antar nelayan ini sangat rawan terjadi carok.
Ditambah selama ini paceklik ikan dialami petani nelayan non rumpon yang mencapai 90 % dari total nelayan yang mangkal di Puger.
Nelayan non rumpon ini tetap menolan rumponisasi dan menolak penggunakan mercuri besar di laut.
Jika difasilitasi seperti itu, dan diminta bersaing dengan nelayan dari luar negeri, maka semua nelayan ini harus diberdayakan pemerintah.
“Jangan main selintut saja, dengan nelayan pemakai rumpon. Iya mereka bisa kaya,” ujarnya.
Bang Tawan, mengakui nelayan saat ini harus menggunakan teknologi untuk meningkatkan pendapatan. Tapi, nelayan Puger jangan dibodohi dengan system yang salah.
Seharusnya, pemerintah mengatur dengan tertib batasan, dan juga sistemnya. Sebelum semua nelayan memiliki rumpon. Termasuk bagaimana menggunakan rumpon, agar tidak terjadi pengkaplingan laut.
“Kita minta pemerintah menyelesaikan ini secara adil,” ujar Bang Tawan. kim


[+/-] Selengkapnya...

SEKDA JEMBER DIVONIS 2 TAHUN PENJARA

• Jaksa Segera Eksekusi ke LP

JEMBER - Mahkamah Agung (MA) akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sekretaris Kabupaten Jember Drs Ec Djoewito, MM, atas dugaan korupsi dana bantuan hokum senilai Rp 1,1 milliar.

Putusan MA ini menjawab kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Pengadilan negeri Jember menjatuhkan vonis bebas murni kepada terdakwa Djoewito saat itu.
Ketua Pengadilan Negeri Jember, Singgih Budi Prakoso, SH, mengatakan bahwa putusan MA nomor 647 / K / Pid.Sus/ tanggal 28 Agustus 2008 ini baru diterima pengadilan negeri tanggal 29 Juni 2009 kemarin.
Dalam berkas putusan tersebut Drs Djoewito, dinilai terbukti bersalah sehingga dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, denda dan menganti kerugian negara. Tapi, untuk denda dan kerugian negara Singgih masih belum bersedia menyebutkan karena masih menunggu revisi putusan.
Sayang, eksekusi tidak bisa segera dilakukan karena dari 40 halaman berkas putusan MA itu ada satu halaman yang tertinggal. Sehingga tanggal 20 Juni 2009 lalu PN mengirimkan surat klarifikasi ke MA yang intinya meminta petunjuk apakah yang dikirimkan MA itu sudah lengkap, dan apakah dinilai cukup oleh MA.
Termasuk agar berkas berkas lainnya sekaligus dikirimkan kembali. Singgih berjanji akan segera memerintahkan JPU untuk mengeksekusi Sekkab Jember tersebut.
Sementara itu, Sekkab Jember Drs Ec Djoewito, MM saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar putusan itu. Tapi, jika benar seperti yang diberitakan Djoewito, mengaku dengan legowo menjalani putusan tersebut.
Dia juga mengaku belum menunjuk Tim Kuasa Hukum untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasasi MA tersebut. Baru nanti setelah putusan MA diterima dia baru akan memikirkannya.
Diberitakan sebelumnya, PN Jember menyidangkan 3 dari 4 tersangka kasus dugaan korupsi bantuan hokum Pemkab Jember. Ketiga terdakwa itu adalah Drs Djoewito, Drs Madini Farouq, dan Wakil Ketua DPRD Jember Drs Mahmud Sardjujono.
Tapi, Majelis Hakim PN Jember yang diketuai Mujahri, SH membebaskan ketiga terdakwa atas semua tuduhan. Sehingga JPU langsung mengajukan Kasasi. Sementara itu Wakil Bupati Jember Kusen Andalas, belum dilakukan pemeriksaan karena ijin Presiden belum turun. kim


[+/-] Selengkapnya...

IBW VS POLISI BENTROK


• PN DITUDING PILIH KASIH DALAM PENEGAKAN HUKUM

JEMBER – Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Sekda Jember Drs Ec Djoewito, MM dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus korupsi dana bantuan hokum Rp 1,1 milliar.

Pasca itu, aktifis dari Indonesian Birokrasi Watch (IBW) Jember berunjuk rasa dan meminta agar Jaksa segera mengeksekusi Sekda Jember itu ke Lapas Jember. Puluhan massa ini mendatangi PN Jember dan menggembok pagar PN Jember sebagai wujud protes agar PN Jember segera melakukan upaya.
IBW meminta agar majelis hakim tidak pilih kasih dalam penegakan hokum khususnya terkait kasus kasus korupsi di Jember. Aksi ini sempat memanas dan bentrok antara massa IBW yang mempertahankan penggembokan pagar PN Jember tapi dibongkar paksa oleh aparat Kepolisian Resort Jember.
Pintu gerbang PN itu digembok pengunjuk rasa dengan tujuan majelis hakim memiliki keberanian untuk menegakkan hukum dalam kasus korupsi.
Ketua IBW Sudarsono, mengatakan bahwa banyak kasus korupsi di Jember yang sampai saat ini masih belum jelas tindak lanjutnya. Dicontohkan.bahwa kasus korupsi Bulog dengan tersangka mantan Kasubdolog Jember Drs H Muharror, yang hingga kini putusannya belum turun.
Dan beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Jember yang justru tidak jelas ujung pangkalnya.
Yang mencolok lagi kata dia, adalah kasus Kepala Seksi Akuntansi Perencanaan PG Semboro, berinisial A-S, terdakwa kasus dugaan penggelapan limbah biji besih yang ditetapkan sebagai tersangkan dan tahanan kota oleh PN Jember sejak 24 Juni lalu, ternyata tanggal 13 hingga 15 Juli malah enak bepergian ke luar kota.
Pelanggaran semacam ini jika terus dibiarkan maka menunjukkan Pengadilan Negeri Jember pilih kasih, dan ada sesuatu di balik upaya penegakan hukum model seperti itu. Sedang tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni karyawan biasa malah dijatuhi vonis tegas oleh Majelis Hakim.
Ketua PN Jember Singgih Budi Prakoso, mengatakan sebagai Ketua PN memiliki batas kewenangan yang tidak bisa dilewati. Untuk kasus Muharror, dan beberapa pejabat Pemkab yang terlibat korupsi hingga DPRD Jember, saat ini diakui bahwa beberapa kasus itu proses hukumnya masih ada di MA. Sehingga sangat tidak mungkin bagi PN Jember memaksa MA untuk serta merta menjatuhkan vonis segera dalam kasus kasus yang ditangani MA karena diakui sangat beragam.
Sementara terkait kasus tahanan kota terdakwa berinisial A-S yang diketahui bepergian keluar kota Singgih akan mengklarifikasi ke majelis hakim yang menanganinya.
Sebab, etika di PN Jember jika satu kasus sudah dilimpahkan ke Majelis Hakim tanggungjawab dan kewenangan sepenuhnya kepada hakim yang bersangkutan. Sebagai Ketua PN dirinya hanya bisa memberikan saran dan masukan saja. “Saya tidak bisa mengintervensi keputusan hakim yang menangani dan mengomentarinya,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Ketua PN Jember, para pengunjuk rasa meninggalkan PN Jember. Tapi, menurut Ketua IBW Sudarsono, aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti sampai disini.
Dia akan melakukan aksi serupa di semua lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Kepolisian. Bahkan hingga tingkat Propinsi. kim

[+/-] Selengkapnya...

KADES MENCAPLOK TANAH WARGA ?

JEMBER - Kepala Desa (Kades) Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia dilaporkan H Abdul Waris (41) warga Dusun Krajan Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, karena merasa tanahnya diserobot.
H Waris merasa sebagian tanahnya terkena pelebaran jalan desa setempat. Padahal, dia tidak pernah diberitahu dari Kades. Anehnya lagi, tanahnya itu digarap oleh kelompok yang mendapat program PNPM Mandiri.
Otomatis luasan tanah garapan milik H Waris berkurang sekitar satu meter. Sebelumnya, jalan desa itu hanya lebar 1,5 meter. Tapi kini, lebarnya mencapai 2,5 meter.
Merasa dirugikan H Waris melapor ke polisi. “Saya tidak bisa menanami lagi tanah itu. Karena ada plengsengan. Padahal lahan itu milik saya,” ujarnya.
Dia lantas membeber bukti akta jual beli Nomor 85/532.10/2000 yang ditandatangani Kades Matsa’an dan Camat Ledokombo yang memperkuat luasan lahannya kena caplok.
“Saya berharap polisi menindaklanjuti laporan saya. ,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Karangpaiton, Matsa’an mengatakan bahwa tanah yang digarap untuk program PNPM Mandiri berupa perluasan jalan sudah sesuai data desa.
“Kami tidak pernah mencaplok tanah warga. Lahan yang diklaim itu adalah tanah galengan (batas),” tegasnya.
Bahkan, dengan perluasan itu jalan menuju persawahan menjadi lebar dan disambut baik warga. “Warga lain berterima kasih atas perluasan jalan itu. Karena bisa membantu aktifitas petani,” ujarnya. kim


[+/-] Selengkapnya...

DITANGKAP SAAT SETOR

JEMBER - Ruang gerak pelaku judi togel di wilayah hukum Polsek Sumbersari kian sempat. Praktek perjudian togel diberangus polisi.
Sedikitnya, dua orang warga bernama Heriyanto (37) warga Jl Tidar Lingkungan Karangcecer, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari dan Mustafa alias Muklis (61) warga Jl Sri Tanjung Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari ditangkap saat setor kupon togel.
Aparat mengamankan barang bukti dari tangan Heriyanto berupa uang tunai Rp 119 ribu, satu lembar kupon togel. Sedang dari tangan Mustafa, polisi menyita uang Rp 15 ribu dan rekapan togel.
“Saya kapok pak. Habis saya dapat untung lumayan Pak, Rp 30 ribu,” ujar Heriyanto.
Tersangka ini menekuni bisnis togel usai protol kerja dari Bali. Sepulangnya dia menganggur. “Saya ndak enak menolak diajak teman. Karena saya kenal baik sama teman saya itu,” ujarnya.
Lain dengan Mustafa, kakek renta ini mengaku apes karena pasang togel hanya iseng tapi malah ditangkap.
“Saya tidak menyangka Pak,” ujarnya.
Kapolsek Sumbersari, Iptu Wahyu Sulistyo mengatakan telah membekuk tersangka judi togel berkat informasi masyarakat.
Pihaknya akan rutin menggelar operasi, dan diharapkan bisa menekan angka perjudian togel di Jember.kim


[+/-] Selengkapnya...

SAKSI MEGA PRO & JK-WIN TOLAK TANDATANGAN

JEMBER – Karena belum ada kejelasan kongkret dari KPUD terkait masuknya santri Ponpes Al Qodiri yang masih di bawah umur dalam DPT, dan ketidakberesan DPT di Kabupaten Jember, saksi capres – cawapres Megapro, dan JK Win, menolak menandatangani Berita Acara Penghitungan suara oleh KPUD Jember di Hotel Mulai, Kamis.
Saksi pasangan capres – cawapres Megapro, Lukman Winarno, mengatakan dia menolak tandatangan penetapan ini karena didasarkan kepada dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah Kecamatan seperti yang mereka temukan.
Selain temuan di TPS 13 terkait pengerahan santri Al Qodiri masuk DPT dan beberapa kasus semisal pencoblosan ganda di TPS 25 Kalisat, serta temuan kecurangan di Kecamatan Kencong.
Kecurangan Pilpres itu menurut Lukman berakibat kepada kualitas demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Jember. Meski tetap menghargai hasil demokrasi, tapi Lukman tetap tidak bersedia tandatangan.
Hal itu karena saksi Megapro tidak ingin bertanggungjawab dalam proses demokrasi yang dinilai buruk tersebut. “Ini demokrasi buruk. Dan kami tidak ingin diseret ikut bertanggungjawab dalam kasus ini. Makanya kami tetap tidak mau tandatangan,” ujar Lukman, yang juga caleg jadi dari PDIP dari Dapil 2 Kabupaten Jember ini.
Senada disampaikan saksi pasangan capres – cawapres JK Win Yudi Hartono, yang juga Sekretaris dari DPD II Partai Golkar Jember. Yudi menolak menandatangan di Berita Acara penghitungan suara KPUD Jember karena sejumlah keberatan yang disampaikan saksi di tingkat Kecamatan tidak pernah dijawab dan direspon oleh KPUD Jember.
“Berapa kali kita protes di tingkat PPK, dan PPS tapi tidak ditanggapi alias didiamkan saja,” ujar Yudi.
Sementara itu, Ketua KPUD Jember Ketty Tri Setyorini, mengatakan akan menghormati keputusan dan sikap para saksi yang menolak berita acara penghitungan suara KPUD Jember itu.
Karena menurut Ketty Tri Setyorini, tidak adanya kesediaan dari saksi saksi itu untuk menandatangani berita acara itu sebagai sikap politik dan tentu saja tidak akan mempengaruhi apapun terhadap keputusan hasil perolehan suara.
KPUD Jember akan tetap melaporkan hasil perhitungan suara Pemilu Presiden itu ke KPUD Propinsi Jatim.
Sementara itu, dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres di Hotel Mulia KPUD Jember menetapkan pasangan Megawati Prabowo mendapat suara 31,5 %, sedang pasangan SBY-BOEDIONO mendapat 58,9 %, dan pasangan JK-WIN mendapat 9,5 %. Sedangkan angka Golput yang merupakan angka total surat suara yang tidak sah ditambah pemilih yang tidak hadir mencapai 33,33 %. kim


[+/-] Selengkapnya...

RSUD DR SOEBANDI NAIKKAN BIAYA BEROBAT


• Mengacu SK Menkes No 125

JEMBER - Untuk menutupi kekurangan biaya operasional Rumah Sakit Dr Soebandi Jember, yang terus bertambah, Direktur RSUD dr. Yuni Ermita memberlakukan tambahan biaya pelayanan baru awal tahun 2009 ini.

Biaya tambahan pelayanan ini hanya berlaku bagi pasien yang rawat inap di ruang perawatan klas III senilai Rp 50.000, dan tarif ini jauh di bawah kententuan Menkes RI, No 125/Menkes/II/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008 yang menetapkan tarif sebesar Rp 90 ribu per hari.
“Kalau dibanding dari ketentuan Menkes RI, tarif baru ini sangat jauh di bawahnya, tapi yang terpenting pelayanan di RS ini tetap bisa berjalan lancar,“ tegasnya.
Menurut dr Yuni, tambahan biaya pelayanan ini hanya untuk menutupi kekurangan biaya operasional yang diperuntukkan sebagai kebutuhan makan pasien, biaya listrik, biaya cleaning service dan biaya Alat Kesehatan (Alkes) habis pakai.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tahun 1990-an. Tarif ini relatif sangat kecil sebesar Rp 10 ribu.
“Sekarang saja, kebutuhan untuk makan dirasa cukup besar, dan dengan uang Rp 10 ribu sangat sulit pihak RSUD untuk menutupi kekurangannya,“ terangnya.
Menurut dr Yuni Ermita bahwa tambahan tarif pelayanan ini diberlakukan, agar keberadaan RS Pemerintah ini tidak terus merugi, sebab untuk biaya operasionalnya sudah tidak lagi diberi Pemkab Jember.
Dan masih menurut dr Yuni Ermita bahwa biaya operasional RS dibebankan pada pendatapan RS itu sendiri tanpa APBD.
Selain pemberlakuan tambahan biaya pelayanan untuk rawat inap di ruang perawatan kelas III, RSUD dr Soebandi juga menambah 25 % biaya laboratorium (lab) dan kenaikan biaya sebesar 25 % itu hanya cukup untuk mengganti bahan habis pakai yang digunakan oleh pasien.
“Selisih kenaikan harga tersebut sangat minim sekali hanya cukup untuk ganti Alkes habis pakai,“ jelasnya.
Sementara itu Kabag. Humas Pemkab Jember Drs Agoes Slameto berharap meski RS ini minim akan biaya, tapi pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama. “Sebab kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Jember, “ tegasnya.
Apalagi RS milik pemerintah ini dinilai paling lengkap peralatan medisnya, bila dibanding RS lainnya di Kabupaten Jember.
“Dan mengenai tarif pelayanan kesehatannya juga dirasa masih terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah, “ pungkasnya. kim


[+/-] Selengkapnya...

POLISI “LEPAS” TERSANGKA ILEGAL LOGING ?


* POLHUT MOB GERAM !

JEMBER – Jajaran Kepolisian Resort Jember (Polres) Jember kembali dibuat heboh oleh kasus illegal logging dari Desa Suci, Kecamatan Panti.

Apa pasal ?. Polisi Sektor Panti, yang mendapat limpahan kasus dari Polhut Mob Perhutani diduga kuat melepas tersangka illegal logging (pembalakan liar) yang ditangkap 26 Juni 2009 lalu.
Dua tersangka Urip, dan Wawan, itu hingga kini bebas tak jelas kasusnya. Sementara aparat Polhut Mob Perhutani, merasa geram karena upaya penangkapan itu dikecam masyarakat bahwa Polhut yang main – main, dan dinilai main mata.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian kayu Mahoni, di petak 53 C hutan Resort Polisi Hutan (RPH) Desa Suci, Kecamatan Panti, terjadi tanggal 26 Juni 2009.
Polhut Mob Perhutani yang bertugas langsung melakukan penyelidikan dipimpin AKP M Adil, anggota Polisi yang ditugaskan sebagai Perwira Pendamping Jaga Wana di Perhutani.
Selang beberapa saat, petugas menangkap pelaku. Dua orang tersangka bernama Urip, dan Wawan, berhasil ditangkap. Saat itu kedua tersangka langsung digelandang untuk menunjukkan bukti tonggakan, dan barang buktinya di petak 53 C.
Tanggal 26 Juni 2009, Tim Polmob Perhutani AKP M Adil, anggota Polri Perwira Pendamping Jaga Wana, mengeler Wawan dan Urip keduanya warga Desa Pakis Kecamatan Panti ke beberapa tempat aksi pencurian.
“Kami kerahkan semua anggota setelah mengetahui ada pencurian, dan langsung mereka kita tangkap,” tegas Mochammad Ghofur, Komandan Regu Polmob Perhutani.
Penangkapan Urip dan Wawan, kata Ghofur dan AKP M Adil disertai barang bukti berupa, potongan kayu Mahoni berupa cabang-cabang pohon besar.
Usai ditangkap tanggal 27 Juni 2009, Ghofur dan AKP M Adil menyerahkan ke Polsek Panti, berikut bukti Surat Tanda Terima Pelaporan (STPL) No 42/VI/2009 yang ditanda tangani Toni Haryono, anggota Polsek Panti.
“Saat pelaporan itu ada saya. Di Mapolsek Panti tersangka mengakui telah mencuri kayu Mahoni. Rencek-rencek kayu (cabang-cabang) kayu Mahoni sebagai barang bukti kami serahkan. Bagian besar pohon yang dicuri belum ditemukan hingga kini,” tegas M Adil.
Kata M Adil, seharusnya Polsek mengembangkan penyelidikan kasus ini. Karena alur kasus sudah jelas. Dia menduga kasus pencurian kayu ini terorganisir rapi melibatkan beberapa pihak.
Diantaranya, tersangka mengaku disuruh H Misra, Tokoh Masyarakat Desa Pakis, Kecamatan Panti. Dalam pencurian itu, juga menggunakan Truck milik H Misra yang disewa. Belakangan, truck ini telah dijual.
Ghofur hingga Kamis (15/7), mengatakan penyidikan kasus ini tidak ada kabarnya. Tersangka bahkan tidak ada di Mapolsek Panti.
“Saya lihat hari Minggu sehari setelah penangkapan masih ada, selanjutnya saya tidak tahu,” ujar Ghofur.
Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Panti, Aiptu Sugeng Haryono, saat ditelpon wartawan Rabu (15/7). Kata dia tersangka dibebaskan karena tidak ada bukti-bukti kuat.
“Itu hanya pengakuan-pengakuan saja, Mas,” ujar Aiptu Sugeng Haryono kepada wartawan melalui HP nya.
Bebasnya tersangka ilegal logging di Mapolsek Panti ini langsung menjadi sorotan masyarakat karena Polmob Perhutani Jember dinilai main mata dengan tersangka.
“Warga Desa Pakis mencibir dan mengolok-olok Polhut yang bertugas di wilayah itu. Kita jadi malu, karena dikira kita ini main-main dengan maling kayu,” tambah Rahmat Iskandar, anggota Polhut.
Sementara itu, Kapolsek Panti AKP Udik, tak berhasil dikonfirmasi. Sedangkan Kapolres Jember, AKBP M Nasri, melalui Kasatreskrim Polres Jember AKP Leonard Sinambela, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu. Dia malah balik bertanya, apa ditangani Kapolsek ?. Kasatreskrim berjanji kepada wartawan untuk pengecekan kembali ke Polsek Panti. kim


[+/-] Selengkapnya...

CURI PAKAIAN DI PONPES, DIRINGKUS

JEMBER - Ada – ada saja, ulah pemuda satu ini. Tersangka bernama M Yusuf (20) pemuda asal Dusun Ajung Olo, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat ini nekat mencuri pakaian santriwati di Ponpes Darul Hidayah Dusun Prasehan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat.
Akibatnya, niatan mendapatkan uang dari hasil penjualan baju santriwati itu berbuah penjara. Dia tertangkap saat berusaha memasuki kamar santriwati di Ponpes setempat.
Dia membuka paksa pintu dengan cukit besi. Setelah pintu terbuka, pelaku leluasa mengambil barang milik santriwati di almari. Sebentar kemudian dia kabur berikut barang curiannya, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Minggu (1/6) kemarin.
Aksi pelaku berlangsung lancar karena penghuni Ponpes sedang tertidur pulas. Tapi, pagi harinya para santri heboh. Saat hendak melaksanakan sholat Subuh, penghuni kamar santriwati terkejut karena almarinya acak-acakan, dan langsung dilaporkan ke pengasuh Ponpes.
Dari pelaporan pengasuh Ponpes itulah, polisi mengecek ke TKP, dan melakukan olah TKP. Saat melakukan pelacakan, dan olah TKP polisi mendapat kabar tentang barang bukti hasil pencurian itu.
Saat dilacak, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tidak ingin buruannya kabur begitu saja pemuda kuli bangunan ini langsung ditangkap usai menjual barang curiannya.
“Setelah kami periksa tersangka mengaku. Tersangka mencuri karena faham situasi Ponpes,” kata Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto.
Menurutnya, tersangka ternyata sering bertindak criminal. Semisal pencurian TV dan onderdil traktor. “Dia ini residivis, pernah menginap 4 bulan di LP, mencuri TV. Sedang mencuri onderdil traktor divonis 7 bulan,” tegasnya. kim


[+/-] Selengkapnya...

NOGEL, DIBEKUK SAAT NGOPI

JEMBER – Kawanan pengecer judi togel masih marak di Jember. Kali ini petugas berhasil meringkus, kawanan pengecer judi togel saat ngopi di warung.
Sedikitnya, ada tiga tersangka diringkus : Samsul Hadi (38) warga Dusun Krajan Desa Manggaran Kecamatan Ajung, Muslih (58) dan M Said (42), keduanya warga Desa /Kecamatan Jenggawah.
Ketiganya telah lama diincar aparat karena lama praktek judi togel. Mereka dibekuk kemarin, dan langsung ditahan berikut barang buktinya.
Tersangka ditangkap di warung kopi di Jl Raya arah PTPN XII Kebun Renteng Kecamatan Ajung. Ketiganya saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Persis saat ketiganya memesan minuman kopi, sembari itu mereka bertransaksi kupon togel. Petugas yang menyamar langsung menangkapnya.
Dari tangan tersangka disita rekapan togel, dan uang tunai Rp 305 ribu serta 3 unit HP sarana judi mereka.
“Kasus judi tetap jadi atensi. Saya minta masyarakat tak berhenti memberi informasi kepada kami,” ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Leonard M Sinambela, SH,SIk. Menurutnya, polisi tidak akan menyerah dan akan terus memberantas perjudian. kim


[+/-] Selengkapnya...