DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

ANJAL, DAN PSK DITANGKAPI

JEMBER - Sedikitnya, dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan delapan anak jalanan (Anjal) diamankan Satuan Samapta Polres Jember dalam razia kemarin.
Para PSK dan anjal ini diamankan petugas dari tempat berbeda. Dua PSK diamankan dari lokalisasi Kaliputih Rambipuji dan anjal dari pertigaan Rambipuji.
Sat Samapta Polres pukul 14.00 WIB dalam razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres, Iptu Sudarto. Lokasi target razia adalah lokalisasi yang kerap dijadikan pangkalan hidung belang. Razia digelar dari laporan masyarakat.
Warga mengaku resah terkait lokasi yang diduga kerap dijadikan mangkal PSK. Selain membersihkan lokasi transaksi esek-esek, petugas juga mengamankan anak jalanan yang sedang ngamen di pertigaan Rambipuji.
Ulah pengamen itu kadang bertingkah kurang sopan berkata kasar. “Banyak keluhan dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Kasat Samapta Polres Jember, AKP Mahorbi Hasan.
Intinya apa yang dilaporkan masyarakat petugas langsung ditindaklanjuti. ”Saya kira masyarakat ingin aman. Kita juga tak ingin ada gangguan keamana,” ujarnya.
Alasan masyarakat dinilai wajar jika melaporkan hal hal itu. Karena masyarakat juga ada yang merasa terganggu dengan keberadaan PSK dan Anjal di jalan jalan.
Razia ini akan digelar rutin. Artinya waktu dan sasaran akan ditentukan berbeda. Razia ini akan terus dilakukan.
“Kalau soal waktu dan tempat, kita sesuaikan dengan kondisi lapangan. Pokoknya sewaktu-waktu kami akan gerak,” terangnya.
Dari razia itu dua PSK diantaranya Reni (33) dan Yeni (34) keduanya berasal dari warga Desa Mojosari Kecamatan Puger ditangkap.
Dia mengaku belum sepekan beroperasi. “Kadang sehari tidak dapat oderan sama sekali. Tiap tamu bayar Rp 20 ribu – Rp 40 ribu,” ujarnya.
Sedang delapan pengamen itu adalah Vanesa (16) warga Desa Gundang Rejo Kecamatan Rambipuji, Faisal (17), Andrik (14) keduanya warga Desa Manggisan Kecamatan Rambipuji dan Alfian Aldi (21) warga Jalan Agus Salim Jember.
Berikut, Imam Santoso (19), Samsul Arifin (21) keduanya warga Jalan Teuku Umar Jember dan Dimas Ari (26), Arianto (27) keduanya warga Jalan Kaca Piring. kim



Tidak ada komentar: