DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

SOPIR & PNS JUDI, DITANGKAP

JEMBER - Bulan ramadhan tak menyurutkan nyali para pemain judi untuk berhenti. Larangan agama belum juga mempan. Begitu pula ancaman aparat yang akan menindaknya. Sepertinya dianggap angin lalu.

Kali ini, supir, pedagang dan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kecamatan di Jember ditangkap saat asyik bermain judi bingo di seputaran Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates.
Akibat ulahnya mereka digiring ke Mapolsek Kaliwates untuk diperiksa. Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Haryanto (49) warga Jl KH Ahmad Dahlan, Kepatihan Kaliwates, Rico Darmansyah (20) warga Jl Sumatra Kelurahan / Kecamatan Sumbersari dan Eko Yulianto alias Koko (39) warga Jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Aris Marsono (53) warga Jl Brantas Kelurahan / Kecamatan Sumbersari dan Djumat (54) warga Jl Trunojoyo Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.
Kelima tersangka ini dibekuk polisi saat asyik main judi binggo di kawasan Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Kepatihan / Kecamatan Kaliwates.
Penggerebekkan dilakukan sesaat setelah warga ada yang melapor. Warga mengaku resah karena mereka asyik bermain judi saat umat Islam sedang berpuasa.
Menurut warga aksi perjudian itu sering diperingatkan. Tapi, malah tidak digubris. Sehingga warga nekat melapor ke polisi.
Sekira pukul 01.00 WIB dinihari penggrebekkan dilakukan. Hasilnya, lima tersangka berhasil dibekuk. Mereka langsung dijebloskan ke tahanan.
Dari lima tersangka itu ada seorang PNS. Ada pula pedagang dan sopir serta wiraswasta. Barang bukti yang diamankan adalah satu lembar papan bingo, satu buah bola plastik dan 10 lembar kertas sarana bingo serta uang tunai Rp 288 ribu.
”Kami tidak akan berhenti memberantas pelaku judi. Apalagi, di bulan suci romandhan ini,” kata Kapolsek Kaliwates, AKP Niluh Sri Artini. kim


Tidak ada komentar: