DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

PESTA 250 GRAM GANJA, DICOKOK

JEMBER – Pesta ganja dipikir nikmat. Tapi, malah membawa sengsara. Enam lelaki berbagai tempat tinggal dan profesi ini ditangkap Tim Reskoba Polres Jember, Minggu (9/8) malam di salah sebuah rumah di Jl Trunojoyo, Jember.

Akibatnya, 250 gram ganja lintingan disita. Sementara keenam tersangka langsung diseret ke Sel Mapolres Jember untuk selanjutnya disidik dan diproses hukum. Mereka dijerat pasal 78 ayat 1 huruf (a) UU No 22 tahun 1997 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun, keenam tersangka itu adalah Ayub Bachtiar (33) warga Jl Trunojoyo Gang XII, Kota Jember, David Fauzi alias Basuni, (30) warga Jl Pantai No 62 RT 3 Puger Kulon, M Zain Gufron Jl Basuki Rahmat, No 41 , Umar Farouq alias Sutomo (35) warga Jl MH Thamrin No 40 Ajung, Jember, Baharuddin Abdullah Jl Trunojoyo VII Jember, dan Kukilo Budi Agung Jl Kerinci Kencong, Dusun Krajan, Kecamatan Kencong Jember. Keenamnya ditangkap saat sedang asyik pesta ganja.
Saat di sidik mereka rata – rata mengaku senang ngganja karena untuk penghantar tidur, dan untuk menghilangkan stress. Ada beberapa teman mereka yang mendapat masalah pacar, dan dituduh tidak perhatian dengan keluarga.
Dua orang tersangka diketahui masih terbilang kakak dan ipar, sedangkan seorang lagi akan melangsungkan pernikahan. Dia sudah menikah sirri, tapi menurut rencana akad nikah akan dilangsungkan di Mapolres Jember.
“Saya dua bulan nikah Mas.. wong ini untuk penghantar tidur kok. Eh.. tak tahunya ditangkap,” ujarnya.
Mayoritas tersangka membikin pengakuan sebagai pemakai.Tidak ada satupun yang mengaku mengedarkan ganja tersebut. Polisi pun tidak mudah percaya dan langsung melakukan penyidikan intensif. Ada beberapa nama yang disebut para tersangka dan kini sedang dilakukan pengejaran.
“Kita masih kembangkan ke yang lain. Ini ada indikasi jaringan sudha masuk ke kalangan mahasiswa dan pemusik pemusik, di Jember,” ujar Kasat Narkoba AKP Edi Sudarto, SH mendampingi Kapolres Jember AKBP M Nasri, Sik.
Kasat Narkoba, langsung melarang wartawan untuk memotret. Menurutnya hal itu dilakukan karena masih akan dikembangkan kasusnya. Untuk kepentingan penyidikan dan permintaan para tersangka larangan memotret itu terpaksa dikeluarkan. kim

Tidak ada komentar: