DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

PELANTIKAN ABD GHOFUR TERANCAM DITUNDA

JEMBER – Calon Legislatif (caleg) terpilih, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Ghofur, dipastikan tidak bisa memenuhi persyaratan pelantikan anggota DPRD Jember sesuai jadwal. Karena sesuai deadline waktu yang diberikan KPUD kepada caleg terpilih, satu berkas belum bisa dipenuhi Ghofur.

Satu berkas yang belum dipenuhi itu adalah Kartu Tanda Anggota PAN yang dilegalisir Ketua DPD PAN Jember.
Anggota KPUD Jember, Gogot Cahyo Baskoro, mengatakan staf Sekretariat KPUD Jember Selasa (11/8) berangkat mendampingi eksekutif menyerahkan berkas ke Pemprop Jatim.
Ada lima puluh berkas caleg terpilih dibawa ke Surabaya. Tapi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KPUD Jember hanya berkas milik Ghofur yang dinyatakan belum lengkap.
Menurut Gogot, saat ini kewenangan menjadi hak Pemprop Jatim. Hasil koordinasi dengan KPUD Jember dan Pemprop beberapa waktu lalu Pemprop menyatakan ada kemungkinan bagi caleg terpilih yang tidak memenuhi syarat administrative akan ditunda pelantikannya. Bagi caleg terpilih yang belum memenuhi syarat akan dilantik sendiri setelah syarat dipenuhi.
“Berkas itu harus disediakan. Dan tidak boleh kurang. Meskipun berkas itu kecil,” ujarnya.
Sementara itu Abd Ghofur, dikonfirmasi mengatakan yang menjadi kendala dirinya belum legalisir KTA Partai adalah karena sampai hari ini, Plt Ketua DPD PAN Jember Agus Fathurrahman, SE, masih berada di luar kota. Ghofur mengaku tidak melihat ada upaya penjegalan dari internal PAN untuk menggagalkan pelantikannya.
Dia berharap persoalan internal PAN karena dia dianggap belum membayar kontribusi kepada partai tidak dikait kaitkan dengan pelantikannya.
Dia mengakui masih memiliki tanggungan Rp 38 juta kepada Partai Amanat Nasional (PAN) tapi hari ini Ghofur sudah membuat surat pernyataan akan melunasinya dengan cara mengangsur.
“Saya belum ada uang. Dan kalau itu dijadikan syarat mengeluarkan legalisir KTA saya siap tanda tangan di surat pernyataan ini dan akan kami angsur,”ujarnya.
Dia menjelaskan alasannya tidak membayar kontribusi 20 persen ke Partai karena waktu itu ada peralihan Ketua DPD PAN Jember dari Umar Fauzi, kepada Agus Fathurrahman, SE. Setelah caretaker akibat konflik internal PAN.
Dia mengaku bingung harus membayar kepada PAN yang dipimpin siapa saat itu.Tapi, atas surat peringatan yang dia terima dari DPD PAN Jatim, Ghofur siap membayar kontribusi ke partai yang jadi tunggakannya itu termasuk membayar kembali kontribusi yang terlanjur dibayarkan kepada DPD PAN yang dipimpin Umar Fausi, saat itu. kim

Tidak ada komentar: