DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

TENDER HYPERBARIK 7,9 M TERINDIKASI KKN

JEMBER – Tender proyek peralatan non medis Hyperbarik senilai Rp 7,99 milliar di RSU Paru di Jember dicurigai sudah ada pemenangnya. Bahkan, calon pemenangnya itu diisukan sebagai seorang caleg terpilih DPRD TK I Jatim, yang juga pengurus parpol tertentu.

Sejumlah rekanan menjelang pembukaan penawaran tanggal 7 Juli 2009 ini menuding ada upaya panitia melakukan penguncian di Rencana Kerja dan Syarat – Syarakat (RSK) atau dokumen lelang terhadap produk dan merk tertentu yang sudah pasti.
Yang terjadi menurut mereka lelang tersebut bukan lelang tender barang, tapi lelang pengusaha. Pantauan Surabaya Pagi (SP), di pelelangan itu sejumlah rekanan terkejut dengan agenda tender itu, sebab yang ditenderkan tidak sesuai RKS.
Di RKS disebutkan pelelangan alat Hyperbarik secara utuh, tapi di dalam aanwijzing ternyata tender sebagian alat Hyperbarik. Sejumlah rekanan memprotes hal itu tapi panitia seakan tak bergeming.
Pembelian alat Hyperbarik itu dinilai akan melanggar ijin edar komponen alat itu masuk ke wilayah Indonesia karena tidak ada ijin, belum lagi ijin perakitan, dan ijin penentuan standart perakitan oleh pihak Pemerintah sendiri.
Jika pemerintah bertindak sebagai perakit alat Hyperbarik itu, sangat disesalkan. Sejumlah rekanan dari Surabaya mengaku sempat pusing dibuat panitia. Sebab, di RKS disebutkan ada model ruangan bukan model terowongan bagi peralatan Hyperbarik itu.
“Siapa nanti yang menentukan standart dan pengujian ketahanan ruangan itu dari tekanan di bawah rata – rata, bisa meledak itu. Dan harus ada ijin amdal nya sebelum dibangun tempatnya. Tempat itu juga harus ada ijin tersendiri,” ujar rekanan asal Jember yang tinggal di Surabaya ini.
Sementara itu, Ketua Panitia Lelang Drs Soegianto, tidak bisa memberikan keterangan. Pasca aanwijzing kemarin, panitia langsung mengadakan rapat bersama Direktur RSUP, dan staf Dinas Kesehatan Pemerintah Propinsi Jatim. Tak jelas hasilnya.
Tapi, dr Arya Sidemen, mengakui bahwa pembelian alat Hyperbarik itu tidak selengkap yang dikira rekanan. Tapi, dia menolak jika jauh hari sudah diketahui calon pemenangnya. Sebab, tender proyek itu harus dia jalankan sesuai mekanisme dan aturan di Keppres No 80 tahun 2003, berikut perubahan perubahannya.
Ditanya soal peserta lelang yang dinilai ada unsur tekanan politik ?, dr Arya Sidemen menyangkalnya. Kata dia, dia tidak mau tahu siapa dan apa latar belakang peserta lelang saat ini. Yang jelas sepengetahuannya dia adalah pengusaha.
“Kalau di sini tidak ada politikus. Tapi, saya tidak tahu di luar. Itu bukan urusan saya. Ya tidak mungkin ada calon pemenang di sini. Bisa jadi mereka yang ikut aanwijzing ini bukan pemenangnya,” ujar Arya.
Pernyataan ini memperkuat isu di luar bahwa calon pemenang di luar peserta anwijzing mendekati kebenaran. Sebab, yang menjadi agen peralatan itu satu satunya adalah produk USA, dan di Jatim baru satu perusahaan yang menjadi agen itu yakni PT Pariko. Diduga kuat PT Pariko ini adalah bisnis para dokter di Jember. kim

Tidak ada komentar: