DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KAJARI TINGGAL TUNGGU AUDIT BPKP

JEMBER – Kasus dugaan korupsi dana P2SEM di Jatim, terutama yang terkait di Kabupaten Jember akan segera dilimpahkan menyusul penyelesaian berkas pemeriksaan kasus itu. Dua tersangka kasus itu, yakni Yusuf Sumarno,mantan anggota DPRD terancam dijebloskan ke sel tahanan karena dinilai terlibat, seorang tersangka lain masih dalam pemeriksaan.
Kajari Jember Irdham SH, menegaskan di sela perayaan hari Bakti Kejaksaan ke 49 di Jember Rabu (22/7) mengatakan bahwa kasus P2SEM tinggal menunggu audit dari BPKP saja.
“Kita kan bukan lembaga audit. Jadi kita sudah meminta BPKP untuk mengauditnya. Sementara di Jember tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Irdham.
Berkas dua kasus besar yang ditangani Kejaksaan tinggal menunggu hasil perhitungan audit BPKP kerugian Negara. Dua kasus itu adalah P2SEM, dan Alkes Jember.
Irdam mengatakan, jaksa penyidik telah meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara.
"Dalam waktu dekat lah, kita akan dapatkan audit dari BPKP Perwakilan Jatim untuk menghitung kerugian negara dari dua kasus itu," tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana P2SEM, para tersangka yang diperiksa adalah Ketua Gerakan Penghijauan dan Lingkungan Hidup (GPLH) Jember Yusuf Sumarno (mantan anggota DPRD Jember), saksi Kepala Desa Jelbuk Suciati, Sekretaris GPLH M Syaifuddin, dan anggota pengurus Koko, Ofi, Rusdiono, Imam, Harfa, Jupri dan Syaiful.
"Kita juga memeriksa penjual bibit tanaman dalam prgram itu yakni Romli dan Mahrus yang ternyata teman akrab tersangka Yusuf saat jadi DPRD periode lalu,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara penjual bibit itu mengaku telah mendapatkan bukti pembayaran pembelian sejumlah bibit tanaman senilai Rp 150 juta dari tersangka Yusuf Sumarno. Padahal dana itu adalah dari dana P2SEM Rp 300 juta hasil rekomendasi
tersangka Pujiharto staf Setwan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Bibit tanaman itu antara lain, pohon jatimas, jeruk, sengon dan mahoni. “Sayangnya, penjual bibit tidak bisa menunjukkan bukti kwitansi dan dimana realisasi tamanan. Realisasinya tak jelas. Kita duga alokasi dana program itu fiktif," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terhadap Ketua Yayasan Keluarga Mandiri Sejahtera Sudarti - dosen di Universitas Jember terkait kasus lain yakni P2SEM.
"Ada dua pelatihan pembuatan tempe dan sablon yang sudah kami periksa pelaksanaannya," tegasnya.
Kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran P3SEM senilai Rp 860 juta untuk 5 kegiatan. kim


Tidak ada komentar: