DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KADO TAK SEDAP JELANG HARI ADHYAKSA


JEMBER - Empat hari menjelang peringatan Hari Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Jember mendapat "kado" tak sedap dari oknum jaksa.

Oknum jaksa bernama Nurahman, SH, digrebek polisi dan pengacara (pelapor) di hotel Cendrawasih kamar K1 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang Jember.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Jember ini diketahui sekamar dengan Andy, istri pengacara Agus Triono.
Pasca penggerebekan, Nurahman, dan Andy, digelandang ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Barang bukti yang disita di kamar itu adalah Celana Dalam (CD), BH, dan Sprei.
Keduanya diperiksa di Mapolres hingga larut malam. Kepada sejumlah wartawan Agus Triono sangat menyesalkan ulah oknum jaksa Nurahman ini. Karena jelas merusak rumah tangganya yang sudah dia bangun lebih dari 5 tahun itu.
"Yang jelas saya minta agar proses hukum jalan terus," kata Agus
Triono.
Hari itu, di Kantor Kejaksaan sedang bersih bersih dan tata – tata untuk persiapan perayaan hari Adhyaksa. Hari ulang tahun korp penyidik ini rencananya akan digelar hari ini (Selasa).
Tapi kini, konsentrasinya sedikit terganggu. Jelas. Apapun bentuknya, para punggawa kejaksaan negeri risih mendengar berita itu. Mereka takut cap jelek di mata masyarakat terkait ulah oknum ini.
Hingga Kajari Jember Irdam, SH, tak kuasa menahan gusar, dan wajah geramnya. Matanya memerah, dan menahan amarah. Tapi, apa di kata. Menurutnya, itu adalah ujian hidup bagi oknum yang bisa saja dialami oleh keluarga siapapun.
Dan kejadian itu adalah di luar kepentingan dinas. Tapi, secara organisasi karena aparat oknum Jaksa ini tetap akan diperiksa oleh aparat Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung.
Aparat Kejakgung itulah (sebagai pengawas), akan memeriksa oknum yang berperilaku menyimpang ini. “Kita sudah membangun citra baik di mata masyarakat. Kami mohon teman- teman bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini harus dipisahkan sebagai ulah oknum,” ujar Irdam.
Dia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab itu adalah kasus delik aduan. Di pihak suami perempuan yang dikencani oknum ini masih terlihat terus dengan laporannya. Dan itu yang bisa menyelesaikan adalah oknum ini sendiri.
Untuk sementara oknum ini “dibebastugaskan” untuk berpikir dan menyelesaikan persoalan pribadinya itu. “Kita sarankan untuk menyelesaikan dululah. Jangan dinas dulu. Kita sudah laporan ke pusat kok,” ujar Irdam.
Tapi, Kajari yang dikenal santun dan suka berdakwah di kala senggang dan santai bersama wartawan ini mengatakan bahwa kasus itu sangat mengagetkan dirinya.
“Ini juga ujian bagi saya sebagai Kajari. Tapi, yang terberat adalah ujian bagi oknum itu sendiri. Bayangkan, dia juga punya keluarga. Karirnya juga terancam,” ujar Irdam.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Jember-Jatim Zaenal Marzuki mendesak agar oknum jaksa ini diberi sanksi berat.
"Kita minta agar oknum jaksa itu dicopot dari jabatannya atau diberhentikan sekaligus sebagai jaksa, kita sudah mengirimkan surat pengaduan ini dari Kejari, Kejati Jatim hingga Kejaksaan Agung agar ditindaklanjuti," tandas Zaenal Marzuki.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember melalui Kasat Reskrim AKP
Leonard Sinambela SIk, menegaskan pihaknya masih mengusut kasus itu dan sudah masuk tahap penyidikan. Setidaknya ada barang bukti berupa pakaian dalam dari dua pelaku tindakan asusila yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. kim

Tidak ada komentar: