• PSB SMAN 1 ARJASA TAK MEMIHAK WARGA
JEMBER - Belasan warga terdiri dari elemen calon orang tua siswa murid SMAN 1 Arjasa, LSM Forum Komunikasi Peduli Rakyat (FKPR) Arjasa Jember dan unsur BPD menuding Bupati mengingkari komitmen saat bedah potensi desa terkait penerimaan siswa baru yang akan memprioritaskan anak daerah.
“Bupati dalam pernyataan dan janji kesepakatan disaksikan Ketua BPD Iswanto, mengatakan bahwa akan memprioritaskan siswa daerah untuk bisa diterima di sekolah daerah setempat. Tentu saja dengan nilai yang memenuhi standart,” ujar Mahfud, Ketua FKPR usai menggeruduk SMAN 1 Arjasa, saat melihat pengumuman penerimaan siswa baru tersebut, Kamis (9/7) kemarin.
Tapi, faktanya dalam pengumuman penerimaan sekolah di SMAN 1 Arjasa, anak – anak warga Arjasa sendiri tidak ada yang diterima di SMAN 1 Arjasa. Padahal, nilai rata rata mereka memenuhi syarat dan standart.
Jika pihak SMAN 1 Arjasa mengalihkan komitmen itu dan mengatakan bahwa pihaknya hanya menampung pendaftaran PSB dan yang menentukan itu Dinas Pendidikan, dinilai itu sebagai pernyataan bohong. Sebab, SMAN 1 Arjasa, memiliki dasar usulan dan pertimbangan yang matang terhadap PSB.
“Jika itu diomongkan maka itu bohong. Dan pernyataan itu tidak benar. Wong mereka itu ikut rapat bersama kami, para perangkat, dan juga dari Kecamatan dan Dinas Pendidikan,” ujar Mahfud.
Aksi warga Arjasa ini akan dikerahkan lebih besar lagi mengingat persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Nasib warga Arjasa, kini semakin terpinggirkan jika anak anak mereka harus sekolah di luar Kabupaten Jember, semisal di SMAN Grujugan, dan SMAN Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
“Anak – anak kami banyak yang sekolah ke luar Jember. Bagaimana ini. Arjasa ini jangan anggap selalu jadi pinggiran. Ini sudah memasuki kota Jember lah. Kalau begini, warga akan berunjuk rasa lebih besar lagi. Dan bahkan, seluruh perangkat akan demo meminta pertanggungjawaban pernyataan Bupati Jember saat bedah potensi Desa,” ujar Mahfud, yang juga Ketua PPK Kecamatan Arjasa.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Arjasa dari beberapa dewan guru yang ditemui mengatakan bahwa PSB yang dilakukan adalah program kebijakan dari Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Jember telah menentukan mekanisme penentuan PSB.
Pihak sekolah hanya diberi kuota untuk menerima siswa baru, tapi yang menentukan adalah Dinas Pendidikan secara terpusat atau sentralistik. Dalam hal ini PSB sangat ditentukan nilai yang dimiliki siswa itu, ditambahkan dengan nilai Test Prestasi Akademik (TPA) yang selama ini telah dilakukan sejak awa semester sebelum kelulusan.
“Kalau pihak sekolah hanya melaksanakan saja sekarang ini. Sistemnya penerimaan siswa baru ini ditentukan dari Dinas Pendidikan. Kalau mau ada unjuk rasa ya jangan kepada kami, tapi ke Dinas Pendidikan saja,” ujar guru SMAN 1 Arjasa, yang belakangan diketahui bernama Jayadi.
Dia malah mengaku senang jika ada yang protes terhadap pengumuman PSB di SMAN 1 Arjasa itu. Sebab, dirinya akan bisa menjelaskan secara sistematis dan panjang lebar daripada nggrundel. Sebab, pihak sekolah telah memiliki argumen yang tepat untuk menjelaskan kepada orang tua siswa tersebut. kim
BUPATI DITUDING INGKAR KOMITMEN
Label:
KEJAHATAN PENDIDIKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar