DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

ANGGOTA DPRD DIANCAM DIPOLISIKAN

JEMBER – Anggota DPRD periode 2004-2009, terancam dipolisikan jika tidak segera melunasi tunggakan hutangnya. Mereka yang terpilih lagi masih mending karena memiliki sarana untuk hutang lagi.

Tapi, bagi mereka yang tidak terpilih lagi harus segera melunasi tunggakan tunjangan komunikasi intensif (TKI). Jika tidak puluhan anggota DPRD Jember diancam dipidanakan.
Ancaman itu dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Surat Edaran Nomor 700/08SJ/2009. Wakil Ketua DPRD Muhammad Asir Sip, mengakui ada ancaman dari Mendagi RI terkait tunjangan TKI.
„Harus segera dilunasi jika tidak akan dilaporkan ke pihak polisi,“ ujar m Asir, kemarin.
Politisi PDIP Jember ini menjelaskan, tak sedikit anggota DPRD yang belum melunasi TKI-nya.
“Ada yang belum lunas. Sebagian ada yang lunas Juli 2009,“ tegasnya.
Pelunasan ini biasanya diambilkan dari angsuran melalui pemotongan gaji anggota DPRD Jember. Dia sendiri akan memberi teguran kepada anggota DPRD Jember yang belum melunasi TKI-nya.
Jika sampai Agustus 2009 belum lunas, aparat kepolisian telah menunggu. “Kami harap semua anggota DPRD Jember segera melunasinya,“ tegasnya.
TKI angggota DPRD Jember dan Kabupaten/Kota se Indonesia dicairkan terkait PP 37 Tahun 2006. Tiap anggota DPRD mendapat Rp 64,26 juta. Setelah diprotes pemerintah membatalkan TKI. Total dana yang dikucurkan kepada 45 anggota DPRD Jember Rp 2,891 miliar.
Pemerintah lantas, meminta lagi uang itu dari anggota DPRD se Indonesia, termasuk Jember. Tapi pengembalian malah sulit.
Pasalnya, dana ini kebanyakan digandoli anggota dewan. Sebagian besar sudah digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagian lagi untuk membayar angsuran lainnya.
Tapi Mendagri memberi toleransi agar hutang tunjangan TKI dilunasi hingga sebelum purna tugas. Kebanyakan, anggota DPRD memilih dipotong gajinya hingga akhir masa jabatan.
Sumber di lingkungan DPRD Jember dari 45 anggota DPRD baru tiga yang 100 % lunas. Diantaranya Moch. Asir dan Anis Hidayatullah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. M Asir, menyatakan tidak mengetahui persis anggota DPRD lain yang belum lunas.
Ketua DPRD Madini Farouq mengatakan TKI yang diterima 45 anggota DPRD bukan kesalahan anggota DPRD.
”Itu bukan kami yang salah karena ada peraturan. Tapi, setelah ada peraturan baru, anggota DPRD banyak yang mengembalikan dana TKI dan pemotongan gaji,” katanya.
Maka dia mengatakan belum mengetahui persis perkembangan pengembalian dana TKI. ”Yang saya tahu anggota DPRD melunasi TKI Juli ini,” ungkapnya.
Tunggakan TKI, yang belum dilunasi adalah Baharudin Nur Rp 18,7 juta, Sunardi dan Suprayitno Rp 16 juta . Ketiganya adalah anggota FPPP. Saat ini anggota DPRD dari PPP belum ada yang mengembalikan dana melalui pemotongan gaji.
Rendra Wirawan, Anggota Komisi B mengatakan tunggakan TKI akan lunas Juli 2009 ini. ”Gaji saya tiap bulan dipotong tearkhir Juli 2009 ini sudah lunas,” akunya.

Tidak ada komentar: