DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

PENETAPAN KPUD JEMBER DIDEMO

• Ketua KPUD Dituntut Mundur

JEMBER – Penetapan lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember terus dipesoalkan. Puluhan aktifis partai dan masyarakat pro demokrasi Jember berunjuk rasa menentang penetapan Ketty Tri Setyorini, sebagai anggota KPUD karena tidak masuk 10 besar, tapi tiba – tiba dilantik.
Senin (22/6) siang puluhan pengunjuk rasa ini menyerbu kantor KPUD Jember. Mereka meminta Ketua KPUD Jember dicopot, dan mengundurkan diri dari jabatannya. Karena dia dinilai masuknya sebagai anggota KPUD Jember melalui berbagai konspirasi.
Korlap aksi Edi Black mengatakan, Santi Jaya dan Ketty jelas-jelas tidak masuk 10 besar seleksi anggota KPUD Jember. Tapi dengan konspirasi Ketty bisa menembus 10 besar.
Parahnya lagi, anggota KPUD Jember terpilih yang benar-benar lolos 10 besar seakan-akan mendukung terpilihnya Ketty. Dalam pleno KPUD Jember Ketty malah ditetapkan sebagai Ketua.
Pendemo lainnya, Abdul Kadar menilai Ketty tidak layak masuk sebagai anggota KPUD Jember. Sebab dalam masa jabatannya sebagai anggota KPUD yang lalu, terindikasi melakukan korupsi. Salah satunya adalah tidak memberi honor petugas pelipatan surat suara sesuai kesepakatan.
Tenaga pelipatan surat suara seharusnya diberi honor Rp 106 per lembar. Tapi, hanya diberikan Rp 60 per lembar. Saat ada pekerja yang menanyakan hal ini langsung dipecat.
Perwakilan pengunjuk rasa ini ditemui anggota KPUD Jember Itok Wicaksono. Menurut Itok, persoalan seleksi sebenarnya sudah selesai karena KPUD Propinsi sudah mengeluarkan SK penetapan anggota KPUD terpilih.
Jika ada pihak yang merasa tidak puas, Itok menyilahkan para pihak ini mengajukan keberatan dan protes ke KPUD Propinsi.
Yang terpenting bagi KPUD Jember saat ini kata dia, sebentar lagi melaksanakan Pilpres 8 Juli 2009 dengan lancar dan aman. Pilpres merupakan agenda demokrasi negara yang dilaksanakan KPU untuk disukseskan.
“Saya kira Pilpres lebih penting dibanding hanya terus berpolemik tentang seleksi. Lagi pula jika dinilai menyalahi aturan ada mekanisme yang diatur yakni melalui dewan kehormatan KPU,” ujar Itok.
Senada dengan Itok, Ketty kepada wartawan mengatakan, untuk seleksi sepenuhnya menjadi urusan KPUD Propinsi. Jika dia tidak diundang mengikuti fit and proper test, dia dan Santi Jaya juga tidak mungkin hadir di Surabaya.
Sedang untuk honor tenaga pelipatan surat suara yang jelas KPUD Jember sudah memberikan honor kepada mandor sesuai yang disepakati, Rp 106 rupiah per lembar.
Bahkan pembayaran honor itu disaksikan 20 orang polisi. Jika kemudian ada pekerja yang merasa tidak dibayar sesuai nilai itu berarti kesalahan berada di tingkatan mandor.
Setelah muncul kabar ini, KPUD memanggil para mandor, intinya mandor siap mengembalikan sisa pembayaran kepada pekerja. KPUD langsung memfasilitasi pertemuan pekerja dengan mandor untuk pengembalian sisa honor yang belum terbayarkan.
“Saya kira tidak ada masalah,” ujarnya. kim


Tidak ada komentar: