DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KPU JATIM DILAPORKAN KE BAWASLU

• Perekrutan KPUD Dituding Tak Transparan


JEMBER - Proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten di Jatim tidak transparan, bahkan cenderung konspiratif dan terkesan dipaksakan. Karena itu 10 KPU yang tergabung dalam P2D (Poros Penegak Demokrasi) Jatim melaporkan KPU Jatim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Komisi II DPR RI.
Menurut Eko Suryono (Sekretari P2D Jatim), pihaknya merasa bahwa proses pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan oleh KPU Jatim sangat tidak transparan dan beraroma politis.
Di dalam menterjemahkan SE KPU no 919 th 2009 KPU Jatim telah menerapkan standart ganda. Semisal di Kabupaten Jember, Bambang Sunggono, dan Bachtiar dicoret karena di sinyalir sebagai partisan parpol. Padahal, Tim Seleksi menyatakan tidak ada masalah.
Sementara di Pamekasan orang yang nyata-nyata sebagai pengurus parpol malah lolos dan menjadi Ketua.
”Atas dasar bukti-bukti yang telah dikantongi oleh P2D Jatim, kami akan menguak konspirasi yang dilakukan oleh KPU Jatim baik secara politis dan secara hukum,” ujarnya.
"Kami juga akan minta dukungan ICW, CETRO dan YLBHI, karena ada 4 materi yang sedang disiapkan oleh P2D Jatim yaitu terbitnya SE No 919 -25-Mei -2009, lolosnya partisan partai politik menjadi anggota KPUD. Di Pameksan malah jadi Ketua, lolosnya para incumbent yang sedang berperkara hukum. Padahal sesuai pasal 31 UU No 22 Tahun 2007 anggota KPUD Kabupaten /Kota diberhentikan sementara apabila diancam pidana diatas 5 tahun penjara, dugaan KPU Jatim menerapkan standart ganda pada proses seleksi anggota KPU di beberapa daerah, hal ini juga akan kami tindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum (PTUN),” ujarnya.
Eko Suryono, di gedung KPU Jl Imam Bonjol Jakarta, Jumat, menyatakan itu. Senada dengannya Koordinator P2D Jatim Nurdiansyah Rachman, bahwa KPU Jatim telah mengambil langkah-langkah kontroversi dan konspiratif. Bahkan bukan tidak mungkin ber-aroma uang.
“Karena itu P2D Jatim akan terus berjuang menguak kebobrokan yang dilakukan KPU Jatim. Kami sudah berkoordinasi dengan anggota KPU (Syamsul Bachrie), Bawaslu (Bu Nunung) dan Komisi II DPR RI (Sayuti Asatri) tadi pagi. Hasilnya adalah ketiga Lembaga akan menindak tegas jika KPU Jatim terbukti melanggar,” tegas pria asal Jember ini.
Sementara di Jember, gelombang unjuk rasa menentang keputusan KPU Jatim terus bergulir. Anggota KPUD Jember yang tiba tiba muncul di 10 besar, padahal tidak masuk di 10 besar sebelumnya, yakni Ketty Tri Setyorini, malah masuk dan terpilih menjadi Ketua. Gelombang unjuk rasa berasal dari massa parpol, dan masyarakat pendukung demokrasi di Jember. Sebelumnya, ada aksi tunggal warga yang menyilet tangannya sebagai tanda protes ketidakadilan itu. kim



Tidak ada komentar: