DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

DOSEN UNEJ DIPERIKSA KEJAKSAAN

Kasus Penyimpangan P2SEM


JEMBER - Dugaan kasus penyimpangan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tak melibatkan LSM saja.
Tapi, dosen dari Universitas Negeri Jember (Unej) juga turut diperiksa Kejari Jember. Sumber di sana menyatakan , dosen itu bernama dr Sudarto adalah pemilik Yayasan Keluarga Mandiri Sejahtera (YKMS) penerima dana P2SEM terbanyak se-Jawa timur Rp 860 juta.
Diduga kuat, Yayasan ini semestinya dikelola masyarakat tapi dikelola keluarganya sendiri. Istri Sudarto sebagai Sekretaris dan Bendahara dikelola anak kandungnya Angelina mahasiswa Universitas Jember.
Dalam pemeriksaan oleh kejaksaan itu dia bersama tiga anggota keluarganya.
"Kita masih menyelidiki apakah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu," kata sumber ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Irdam SH mengatakan pemanggilan sejumlah saksi dan tersangka itu dilakukan untuk pendalaman penyidikan.
"Ada lima orang yang sudah kita panggil," kata Irdam.
Untuk tersangka kasus P2SEM yakni Yusuf Sumarno, akan segera diperiksa khusus dengan membentuk Tim Jaksa Khusus.
Tersangka pelaksana progam penghijauan di Kecamatan Jelbuk ini diduga menerima anggaran P2SEM Rp 300 juta tapi Rp 100 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sedang untuk pembangunan Ponpes Al Amin dana Rp 200 juta tapi oleh staf DPRD Jatim diberikan ke pengasuh Ponpes Rp 40 juta. Kejati tidak menyarankan tersangka harus ditahan atau tidak.
Tapi pengalaman sebelumnya, pasca pemeriksaan pertama dan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka akan langsung ditahan.
Sejak penetapan tersangka Yusuf Sumarno, Ponsel dua nomor yang dimilikinya itu kini tidak diaktifkan. Dia menduga tersangka Yusuf Sumarno di Pilkada 2005 lalu kini sedang kabur. kim


Tidak ada komentar: