JEMBER - Kebijakan Pemerintah SBY dengan pemberian kompos gas elpiji dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dinodai pelaksana.
Oknum perangkat desa menjadikan masyarakat penerima program sebagai sapi perahan dengan menarik uang di luar ketentuan alias pungutan liar (pungli).
Pungli berjalan lancar karena diembel-embel sebagai biaya administrasi realisasi kompor gas. Pungli itu dengan nominal bervariasi, kisaran Rp 5 ribu - Rp 50 ribu.
Anehnya, praktek ini terjadi di seluruh desa di Kecamatan Sumberjambe. Bahkan, yang paling parah terjadi di Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe.
“Ada yang dimintai Rp 5 ribu, dan Rp 50 ribu. Pungli katanya untuk biaya administrasi realisasi kompor gas dan BLT. Padahal, program kompor gas itu gratis,” kata Mustafa Ali.
Pelaku pungli adalah perangkat desa. Oknum perangkat desa melakukan karena inisiatif oknum Kades.
”Setelah ditelusuri mereka mengaku disuruh Kades. Perangkat desa hanya menjalankan perintah,” ungkapnya.
Berdasar Surat Edaran Bupati jelas bahwa warga miskin yang mengurus KTP untuk syarat BLT, gratis.
”Tapi kalau sampean terjun sendiri, miris. Masak orang miskin disuruh bayar administrasi,” bebernya.
Kondisi itu akan terus terjadi dan masyarakat miskin selalu jadi korban penindasan. Ungkapan senada diakui Muhamad. Kata dia wakil rakyat jangan hanya duduk di kursi dewan saja.
”Tolong DPRD itu protes,” ujarnya.
Dia minta anggota DPRD dan Bupati menindaklanjuti aspirasi warga. Dan jangan enak – enak duduk di kursi singgasana.
Terkait pungli Camat Siumberjambe Drs Abdul Kadir, membantah nya. “Saya kira tidak ada pungli. Coba kami kroscek dulu kebenaran info itu,” kata Abdul khadir.
Tapi dia terima kasih karena mendapat info itu. “Saya akan cek lagi kebenaran info itu. Tapi selama ini belum ada laporan masuk,” akunya. kim
PENERIMA KOMPOR GAS DIPUNGLI
Label:
KORUPSI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar