DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

DISNAKER DITEGUR KOMNAS HAM

JEMBER – Dinilai telah memberikan pelayanan buruk terhadap TKI asal Indonesia, di lingkungan kerjanya, Komnas HAM menegur dan memperingatkan Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember, melalui surat resmi.
Disnakertrans Jember dianggap sangat buruk dalam melayani dan menangani kasus-kasus kekerasan TKI dan keluarga TKI.
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan teguran tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember dan ditembuskan ke Komisi Ombudsman dengan seruan yang sama.
Surat ini menyusul banyaknya kasus kekerasan yang menimpa TKI asal Kabupaten Jember, tapi tidak diselesaikan secara baik oleh Disnakertrans.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa timur, M Cholily, yang menerima surat salinan teguran mengatakan berdasarkan surat Komnas HAM, Disnakertrans dianggap buruk dalam pelayanan penyelesaian persoalan yang dihadapi para TKI.
Hal ini karena sejumlah persoalan TKI asal Jember tidak penah ada yang terselesaikan dan justru menimbulkan persoalan.
Karena itu, dalam surat nya Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim itu, Komnas HAM menegaskan Disnakertran harus memberikan pelayanan yang baik kepada TKI dan keluarga TKI hingga tuntas.
Selain itu, juga diinstruksikan agar Disnakertrans diwajibkan melindungi HAM, dengan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan para TKI asal Jember.
Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Cholily menjelaskan, surat ini dilayangkan menyusul reaksi atas pelayanan yang buruk terhadap TKI yang diberikan Disnakertrans ke buruh migrant dan keluarganya.
“Itu kita sampaikan apa adanya. Dan respon Komnas HAM cukup bagus,” ujarnya.
Cholili, mengatakan selain diperingatkan Komnas HAM, Disnakertans juga mendapatkan surat serupa dari Komisi Ombudsman. Surat-surat tadi bahkan juga ditembuskan ke Bupati Jember. kim



Tidak ada komentar: