DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

WARGA HADANG MOBIL BATU MANGAN (Mn)

• Buntut Penolakan Tambang di Silo

JEMBER - Polemik pro kontra pertambangan Mangan (Mn) di Desa Pace, Kecamatan Silo makin memanas.

Kemarin malam, puluhan warga geram lantas mencegat kendaraan pengangkut tambang Mn itu di tengah jalan milik CV Wahyu Sejahtera.
Kata saksi Khusnul, puluhan warga saat menggelar pengajian dan mendengar ada kabar aktifitas tambang Mn terus berlanjut oleh CV Wahyu Sejahtera di lahan milik PT JA Wattie masyarakat bergemuruh.
Dari kesepakatan warga, DPRD dan Pemkab Jember melalui Dinas Perdagangan bahwa aktifitas pertambangan Mn di Dusun Curahwungkal, Desa Pace, Kecamatan Silo, tepatnya di Kebun Curahmas, dihentikan sementara.
”Kita mendapati satu pikap bermuatan penuh tambang Mn. Padahal dari Pemkab Jember sudah ada himbauan tambang dihentikan sementara karena masih pro-kontra pembukaan tambang di masyarakat,” kata Khusnul.
Setelah mencegat pikap, warga memanggil aparat Polsek Silo. Tapi sopir justru kabur dan masih dikejar. Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sebongkah batu Mn dan sebuah mobil pikap untuk sarana pengangkut.
Senada disampaikan Kepala Dusun Curah Wungkal Syaifudin.”Kita sudah menanyakan penambangan petugas kebun, di sana ada mobil mengangkut batu Mn. Kita menyesalkan tambang ini masih berlanjut, sebab warga masih menyatakan belum setuju atas tambang Mn itu,” ujar Syaifudin.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu CV Wahyu Sejahtera sempat menggalang 1.000 tanda tangan dari warga untuk persetujuan aktifitas penambangan Mn.
“Kita menduga tanda tangan itu palsu, sebab kita tahu warga disodori tanda tangan bukan soal persetujuan tambang tapi hanya diberitahu mau bekerja ditambang atau tidak,” ujarnya.
Dia menambahkan, rencana DPRD dan Pemkab Jember melalui Dinas Perindustrian dan Perdangangan kros cek pemalsuan tanda tangan, sampai kini belum dilakukan.
”Kroscek tanda tangan itu sampai sekarang kita tunggu,” ujarnya.
Sedang Ketua Gerakan Nasional dan Kelestarian Lingkungan Hidup PCNU Jember Abdul Qodim menyesalkan masih adanya kelanjutan tambang Mn itu.
”Kita juga menyayangkan polisi terlambat mengatasi potensi konflik itu. Apalagi DPRD dan Disperindag belum tegas terkait kebijakan tambang di sana.
Kepala Disperindag Jember Ir Haryanto mengatakan jika tidak ada izin tambang maka bisa disebut penambangan liar. Soal kroscek tanda tangan dia akan menindaklanjuti bersama pihak anggota Dewan Komisi B.
Sedang Kapolsek Silo Iptu M Zainuri mengatakan sopir pengangkut tambang itu kini sedang diburu.”Kita masih memeriksa sejumlah saksi saja,” kata Iptu M Zainuri. kim


Tidak ada komentar: