DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

SUAMI DITABRAK, WIL DIHAJAR ISTRI

JEMBER - “Hancur hatiku, hancur hatiku, hatiku hancur” begitulah petikan syair lagu dari Olga, penyanyi komedian Ibukota melantunkannya. Syair itu bisa menggambarkan nasib yang sedang dialami Hartin (41) warga Jl Moch Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.

Ibu tiga anak ini harus rela mendekam di sel tahanan setelah tak mampu menahan amarahnya. Sebab, selain hatinya hancur karena mendapati suaminya membonceng wanita idaman lain (WIL), dia telah bertindak kriminal dengan menabrak dan memukuli orang lain.
Tapi, apa daya penyesalan di belakang tiada berarti, yang penting hati puas. Kejadian itu memaksa perempuan ini memuncak amarahnya saat memergoki suaminya membonceng wanita lain.
Ceritanya tak sengaja. Hartin memergoki suaminya berboncengan dengan wanita lain. Melihat hal itu dia marah besar. Untuk memastikan siapa perempuan yang dibonceng suaminya itu, Hartin membuntutinya.
Hati Hartin tak kuat menahan, karena lama membuntuti. Merasa tak kuat ditusuk- tusuk amarah dia melampiaskan emosinya. Sepeda motor Nopol P 3910 TA yang diikuti Hartin setibanya di pertigaan Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari langsung ditabrakkan.
Akibatnya, motor suaminya oleng dan semuanya terjatuh. Saat itulah Hartin bangkit dan melabrak suaminya bersama wanita lain itu. Hartin juga tak terkontrol. Dengan reflek Hartin melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke arah wajah wanita lain berinisial CS (26) warga Perum Muktisari Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Akibat bogem mentah itu, CS mengalami luka memar di wajah dan CS memilih berobat ke Puskesmas setempat.
Suami Hartin berinisial HM (46) tak berkutik melihat wanita lain yang diduga selingkuhannya dihajar istrinya. Atas perlakuan kasar itu keluarga CS memilih melapor ke jalur hukum.
Dia mendatangi Mapolsek Sumbersari untuk melapor. Polisipun langsung memanggil kedua belah pihak, serta Hartin.
Kapolsek Sumbersari, AKP Mahrobi Hasan, Spd memeriksa kasus penganiayaan dengan latar belakang perselingkuhan itu.
”Kami fokus ke kasus dugaan penganiayaannya. Karena, ada korban yang mengalami luka,” ujarnya.
Kata dia, pelaku penganiayaan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dihukum berat.“Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan kini dijebloskan ke sel tahanan di Polres Jember,” ujarnya.kim

Tidak ada komentar: