DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

SPSI RTMM JEMBER MUSCAB

• Target Kuasai Jatim

JEMBER - Hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha seringkali masih dibenturkan oleh kondisi keuangan, dan kondisi kesehatan perusahaan. Akarnya adalah tidak diberikannya hak hak penuh pekerja dari pengusaha, semisal pengupahan sesuai standart Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan atau tidak.
Itulah salah satu agenda besar SPSI Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman SPSI Kabupaten Jember pasca Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih pengurus baru tersebut, Sabtu (23/5) kemarin.
Acara itu dihadiri oleh Ketua DPD SPSI Jatim, yang juga Wakil Ketua Konfederasi H Daryanto, pengurus Fathurrahman, dan Muhajir. Setelah rapat muscab dilangsungkan selama beberapa jam akhirnya terbentuk pengurus baru. Dari 22 Pengurus Unit Kerja (PUK) yang hadir adalah 17 PUK.
Dari rapat Muscab itu diperoleh hasil aklamasi menunjuk saudara Waluyo, sebagai Ketua, dan Sekretaris nya adalah Budiono. Muscab yang dilangsungkan cukup singkat itu dikandung makna mendalam agar SPSI di beberapa Kabupaten tidak vakum seperti selama ini. Karena sangat disayangkan potensi anggota SPSI di Jatim sebagai Sarikat Buruh paling besar di Jatim dari 29 Organisasi Sarikat Buruh yang tumbuh pasca Reformasi.
SPSI diharapkan cukup memegang peranan dalam menyelesaikan konflik buruh dan aspirasi pekerja. Untuk itu ada pola komunikasi yang baik antara pimpinan perusahaan dengan pekerja. Apindo, Asosiasi Pimpinan Perusahaan Indonesia diwakili H Samudi, mengatakan bahwa organisasi SPSI perlu didukung sepenuhnya karena 40 % pengusaha di Jatim adalah dari Tembakau, Rokok, dan Makanan Minuman.
“Saya kira kita mendukung sepenuhnya,” ujar H Samudi.
Di tempat yang sama, Salman Al Faris, Kepala Jamsostek juga hadir dalam kesempatan itu. Kepala Jamsostek ini cukup menyambut gembira SPSI Kabupaten Jember bisa aktif karena perusahaan dengan komposisi 10 karyawan dan membayar upah Rp 1 juta sudah wajib mengikuti Jamsostek.
Waluyo, Ketua FSP RTMM / SPSI Kabupaten Jember periode 2009-2013 didampingi Sekretaris Budiono mengatakan bahwa SPSI di Jember akan aktif setelah beberapa periode tidak aktif dalam menyelesaikan sengketa pekerja dan pengusaha di Kabupaten Jember. “Apalagi kata Disnaker tadi, masih ada 57 % perusahaan belum memenuhi standart UMK di Kabupaten Jember,” ujar Waluyo.kim/ADV


Tidak ada komentar: