JEMBER - Warga se Kecamatan Silo masih menunggu kepastian rekomendasi DPRD terkait kelanjutan nasib tambang mangan (Mn).
Sejak Disperindag menghentikan sementara izin penambangan, masyarakat Silo yang sebelumnya dijanjikan dipekerjakan sebagai penambang dipastikan kehilangan pekerjaannya.
Kepala Disperindag Jember Ir Hariyanto MM, mengatakan beberapa stafnya setiap hari terus melakukan kros cek dukungan dari masyarakat seperti yang diperintahkan Komisi B dalam hearing kemarin.
"Hasilnya, sebagian besar yang menandatangani dukungannya terhadap tambang, mengakui bahwa dukungan itu benar. Meski sebagian kecil lainnya mengaku tidak tahu," kata Hariyanto.
Tapi dia tidak berani mengambil sikap sebelum adanya rekomendasi dewan. Sebab apapun keputusannya, diperkirakan akan menimbulkan gejolak.
Hanya yang perlu dicermati katanya jangan sampai penambangan dilakukan secara liar yang justru tidak bisa menjamin kelestarian alam.
"Yang perlu dicatat penambangan resmi ada konsekuensi rehabilitas lingkungan pasca penambangan. Beberapa ahli geologi yang datang ke Jember sebelumnya menyayangkan terjadi polemik ini," tegasnya.
Sebab menurut mereka potensi tambang di Jember sangat besar jika dikelola dengan benar dan akan meningkatkan perekonomian daerah.
Dalam hearing antara komisi B DPRD Jember, Disperindag Jember dan CV Wahyu Sejahtera selaku penggarap tambang mangan menunjukkan sedikitnya seribu tandatangan masyarakat Silo mendukung tambang Mn.
Tapi ada dugaan tanda tangan itu palsu. Anggota Komisi B DPRD Jember Hawari Hamim mengatakan, ada indikasi terjadinya rekayasa dalam penggalangan tandatangan tersebut.
"Kita perlu turun sendiri ke lapangan juga memerintahkan Disperindag, untuk melakukan kros cek kebenarannya. Soal izin, itu tergantung hasil rapat dewan," tegasnya. kim
NASIB TAMBANG, TUNGGU DEWAN
Label:
TAMBANG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar