DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KEPALA DESA DITUDING RUSAK TANAH WARGA


DIBANTU OKNUM POLISI

JEMBER - Kepala Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo yang bernama Ir Nasiruddin alias P Linggar, dituding warganya dan dilaporkan warganya bernama Budi alias Ribut, yang tinggal di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, karena Kades dinilai telah merusak dan membabat tanah seluas 1740 M2, miliknya kemarin.
Kejadian itu diduga berawal saat Ir Nasiruddin bersama dua anggota Polsek Silo, Resa dan Oto bertandang ke rumah Budi. Dia mengatakan kepada Budi akan memperlebar tanah jalan setapak seluas 1 meter menjadi 4 meter yang berada diatas tanahnya.
Mendengar permintaan sang Kepala Desa bersama dua polisi itu, Budi menolaknya dengan alasan tanah akan semakin sempit. Selain itu jalan yang dibuat di atas tanah miliknya dipergunakan untuk warga setempat saja, dan bukan untuk orang lainnya.
Tapi Ir Nasiruddin tetap merayu. Bahkan dia menawarkan uang Rp 40 juta. Sementara Budi bersikeras menolak. Usai terjadi perdebatan panjang di rumahnya, lantas Ir Nasiruddin bersama dua Resa dan Oto pamitan pulang.
Tak seberapa lama Budi merasa perasaannya tidak enak dan dia keluar rumah melihat tanah miliknya. Betapa terkejutnya, ternyata jalan setapak yang semula seluas 1 meter itu sudah berubah menjadi 4 meter dengan panjang sekitar 65 meter sehingga tanahnya semakin sempit.
Saat itu pula dia menanyakan pada warga setempat mengenai siapa orang yang berani merusak tanahnya itu. Dua pemuda bernama Jeni dan Prayitna mengaku sempat diusir oleh Kepala Desa saat mengerahkan kerawat dan beberapa warga yang sedang membabat tanah itu.
Mendengar pengakuan kedua pemuda itu, seketika Budi bersama pengacaranya, Didik Muzani, SH melapor ke Mapolres Jember.
“Saya melapor kan Kades itu dan dua oknum polisi yang turut membujuk dan merusak tanah korban,” kata Didik sambil menunjukkan surat laporannya, LP/K/204/V/2009/Reskrim.
Didik Muzanni mengatakan akan mengerahkan warga yang juga punya tanah di sekitar sana dan telah dibabat oleh Kepala Desanya untuk segera memenjarakannya.
“Termasuk dua polisi itu,” ujarnya. Bahkan menurut Didik, tindakan Kepala Desa itu diduga disuruh oleh seorang investor yang punya saham terhadap tambang Mangan (Mn) yang mengandung emas.
Hingga berita ditulis, Didik mengaku saat ini sudah mengumpulkan ratusan warga agar meminta pihak kepolisian menindak tegas Kepala Desa dan anggota yang ikut melakukan perusakan itu.
Di pihak lain, Ir Nasiruddin saat dihubungi sedang tidak ada di tempat. Saat dihubungi berkali kali melalui HP nya, tidak ada nada sambung alias tidak aktif.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Holilur Rahman, SH, tidak berhasil dihubungi. Tapi, Kapolsek Silo Iptu M Zaenuri, S.Sos, mengatakan telah mengetahui kasus itu. Intinya, warga bernama Ribut itu ingin meminta ganti rugi kepada pemerintah Rp 100 juta bahwa tanah nya yang akan dijadikan jalan itu harus dibeli.
Dari rembug dengan pihak Desa, bahwa di daerah itu akan dimajukan dari sisi pembangunan air bersih. Tapi, kata Kapolsek warga bernama Ribut itu diobong obongi LSM tak jelas namanya. Dia akhirnya tak mau dan mematok harga ganti rugi setinggi langit. Padahal uang itu hasil urunan warga dan tokoh warga sendiri yang ingin ada fasilitas air bersih di Desa itu dari bantuan pemerintah.
“Biarlah dilaporkan saya kira. Wong itu bukan pidana, anggota kita hanya babinkamtibmas saja menjalankan tugas,” ujar Kapolsek Silo, Iptu Zaenuri. kim


Tidak ada komentar: