DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

DUA PERAMPOK DIDOR



• Rampok di 4 TKP, dua Banyuwangi, dan 2 Jember

JEMBER - Dua orang kawanan jaringan perampok emas dan perampok rumahan ini ditembak aparat Polres Jember karena berusaha melarikan diri. Keduanya adalah Ghufron (34) warga Dusun Batuurip, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, dan Nurhadi (35) warga Jatiroto Lor, Kecamatan Sumberbaru.
Keduanya ditembak kaki nya karena berusaha melarikan diri. Petugas langsung membawanya ke UGD RSUD dr Soebandi untuk dilakukan perawatan. Setelah itu kedua tersangka diperiksa intensif di Mapolres untuk dikembangkan kasusnya.
Dari tangan kedua tersangka ini petugas menyita barang bukti 22 buah kalung emas, 2 buah celurit dan 1 unit sepeda motor Honda Megapro, bernomor polisi N 2154 ZH warna merah hitam. Dari catatan aksi kejahatan yang dilakukan oleh kawanan ini berhasil didata ada 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tanggul dan Sumberbaru.
Informasi yang dihimpun, aksi kawanan ini sangat meresahkan. Sebab, beberapa korban mengaku dipaksa, dan diancam celurit. Banyak dari para korban itu yang mengaku dipedayai, dan dilukai. Sementara korban terakhir adalah ibu Sulastri (29) warga Dusun Sumberrejo, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.
Dari tangan korban dipreteli beberapa gram kalung emas, dan uang. Korban dipepet saat berjalan di jalan raya sepi. Korban ditodong dan kemudian dipaksa memberikan perhiasannya. Kejadian itu baru saja dialami korban sekitar hari Sabtu (23/5) kemarin pukul 14.00 WIB.
Dari laporan Sulastri itulah, petugas melakukan pengembangan. Berdasarkan ciri ciri yang dilaporkan korban petugas melakukan penyelidikan. Tak ayal petugas mendapati identitas pelaku ini kawanannya adalah beberapa orang yang diidentifikasi menjadi buron dari petugas.
Sementara itu, petugas langsung mengembangkan. Dari kejadian itu terungkap bahwa kejadian di dua TKP di Banyuwangi juga diakui tersangka ini. Kedua tersangka ini ditangkap di jalan raya. Satunya ditangkap dari rumahnya. Ada spionase polisi yang sering mendapati sepeda motor Honda Megapro warna merah kinyis kinyis itu dijadikan merampok.
“Dari keterangan dan ciri ciri kendaraan serta laporan korban kita cepat mendapati beberapa jaringan yang selama ini kita incar, tapi kurang bukti. Maka setelah kita tangkap, kok melawan dan melarikan diri. Kita lumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Holilur Rahman, Sik, mendampingi Kapolres Jember AKBP M Nasri, Sik.
Menurut Kasatreskrim, bahwa kejahatan kedua kawanan ini sangat meresahkan. Beberapa kawanan lain masih dikembangkan untuk segera ditangkap. Sebab, kawanan lainnya kabur saat hendak ditangkap. Dari hasil kejahatan para pelaku ini, mereka mengaku telah mendapat keuntungan sebanyak Rp 47 juta. Uang sebanyak itu dihabiskan kawanan ini untuk foya – foya.
“Mereka habiskan untuk foya foya. Dan mereka ini selalu berpindah pindah tempat untuk melakukan aksinya,” ujar Kasatreskrim. Dari keterangan tersangka juga akan dikembangkan bahwa sepeda motor yang dibawa itu adalah hasil curian. kim


Tidak ada komentar: