DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

PANWASKAB REKOMENDASI PEMILU ULANG



Didukung FKLP 17 Parpol, FLC, Komisi A DPRD Jember, dan JAPER

JEMBER - Kericuhan sempat terjadi, saat Ketua Komisi A DPRD Jember Abd Ghofur menolak tandatangan di lembar rekomendasi hasil kesepakatan bersama antara FKLP, FLC, Anggota Komisi A, dan Japer saat hearing Kamis (23/4) kemarin. Ketua Komisi A dinilai mengingkari kesepakatan.

Dia dicap sebagai pengkhianat. Dan bahkan Abd Ghofur sempat diseret-seret dari ruang Komisi A ke ruang rapat Komisi untuk tandatangan apa yang disepakati. Ghofur tak berkutik. Dia mengaku sedang berpuasa, dan tidak mau bicara serta tandatangan. Ghofur hanya sempat mengatakan “Saya minta jangan anarkis” ujarnya.
Tapi, langsung disela oleh para Ketua Parpol, dan Caleg yang berada di ruangan itu. Kata –kata umpatan penuh ditujukan kepada Ghofur. Akhirnya, beberapa bukti adanya kecurangan dalam Pemilu 2009 terutama di daerah Pemilihan 1 tempat Ghofur mencalonkan diri itu dibeber.
DPC Hanura, langsung membawa bukti. Sambil berteriak – teriak, mengumpat Ghofur dengan kata kata “maling”, pencuri, dsb itu saksi Hanura, membeber data. Dia menuding Ghofur telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi suara perolehan suara PAN sendiri. Baik dari suara caleg nomor 1, hingga suara partainya sendiri.
Di sejumlah TPS, disebutkan bahwa suara PAN seharusnya hanya 643, tapi di rekap PPK dan KPUD disebutkan 649. Ada pencurian 6 suara. Tapi, di beberapa TPS tercium ratusan suara diotak – atik. Saksi Jumadi, menuding saksi PAN yang memainkan itu dengan mendikte PPK bernama Habibie saat memasukkan data ke komputer.
Suasana semakin tegang, dan bahkan nyaris terjadi penganiayaan terhadap diri Abd Ghofur. Ghofur sempat mengatakan singkat, dia selama hearing itu mengatasnamakan anggota Komisi A dan Ketua Komisi A. “Saya....sudah katakan.. jangan anarkis ya..” ujarnya. Belum sempat selesai. Langsung dipotong oleh Memet.
Bahkan, Sekjen Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Kustiono Musri, menyesalkan sikap itu. Jika tidak mau tandatangan jelas menodai kesepakatan. Itu menurutnya wujud cap diri Abd Ghofur sebagai pengkhianat di depan mata.
Dalam hearing itu, puncak kebuntuan temuan – temuan dan segebok data yang dibawa caleg, dan Parpol itu akhirnya membuat Panwaskab Jember, diketuai Agung Purwanto, Msi, menyetujui. “Pada prinsipnya selama ini itu sama dengan di benak kami Panwas. Dan selama ini memang ngempet,” ujarnya.
Tapi, akhirnya Panwaskab bersedia mengeluarkan rekomendasi termasuk mengirim surat resmi selain surat rekomendasi bersama itu ke KPUD untuk digelar Pemilu Ulang di Jember atau setidaknya perhitungan ulang di semua TPS se Jember.
Surat rekomendasi Pemilu ulang itu dikirim tembusannya ke Bawaslu, KPU Pusat, Panwasprop, KPU Propinsi, Gubernur Jatim, hingga KPUD Jember dan media massa. Surat rekomendasi bresama itu semua anggota Panwaskab Jember ikut tandatangan. Sedang surat panwaskab nomor 85/PANWASLU/IV/2009 tanggal 23 April itu, berisi rekomendasi Pemilu ulang juga dikirimkan saat itu juga ke KPUD Jember. kim

Tidak ada komentar: