DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

FKLP 17 PARPOL TOLAK HASIL PILEG 2009 JEMBER



Minta Pemilu Ulang

JEMBER – Sepertinya, kekesalan Forum Komunikasi Lintas Parpol (FKLP) dan Forum Lintas Caleg (FLC) sudah memuncak. Di ruang komisi A DPRD Jember, semua Ketua Parpol dan Caleg se Jember ini melampiaskan kekesalannya terkait banyaknya pelanggaran, dan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009, Kamis (23/4) pagi.

Puncaknya, mereka menolak hasil Pileg 2009 ini dan meminta Pemilu Ulang se Kabupaten Jember. Tawaran terendahnya adalah perhitungan hasil Pemilu di semua TPS se Kabupaten Jember. Jika tidak masyarakat yang tergabung dalam FKLP dan FLC akan menyerbu KPUD Jember karena dianggap sebagai biang kekacauan.
Berbagai temuan disampaikan ke anggota Komisi A. Agenda itu sedikit mbleset, sebab FKLP dan FLC bersama Jaringan Pemilih Rasional (Japer) itu berkeinginan ditemui oleh pimpinan DPRD Jember. Tapi, hanya anggota Komisi A saja yang menemui.
Dalam perdebatan dan pembicaraan itu, melalui koordinator FLC Miftahul Rahman, alias Memet, menegaskan bahwa temuan disertai bukti seharusnya sudah cukup dijadikan yurisprudensi terjadinya pelanggaran Pemilu, amburadulnya pelaksanaan Pemilu Jember, dan terpenuhinya syarat pemilu ulang serta penghitungan ulang.
Fakta temuan pelanggaran itu ditengarai secara sistematis dan terpola. Hal itu diawali dari amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT di Jember tidak ditandatangani Ketua KPUD. Tapi ditandatangani KPPS. Bahkan tidak ditempel di semua TPS. Banyak DPT ganda di berbagai TPS, dan pemilih yang mencontreng 9 April 2009, banyak di luar DPT.
“Berdasar SK KPU No 29 tahun 2008, tentang jadwal pengumuman DPT seharusnya dilaksanakan Oktober 2008. Tapi, baru H minus satu 9 April baru diumumkan,” ujarnya.
Banyak rakyat tidak diakomodir dalam Pemilu kemarin. Anak balita masuk DPT, dan banyak orang meninggal masuk DPT. Bahkan undangan dimonopoli PPS diarahkan ke parpol tertentu. “Seharusnya KPUD tidak lempar tanggungjawab. Semua pelanggaran di bawah adalah tanggungrenteng kepada KPUD Jember,” ujarnya.
Terakhir, adalah banyaknya manipulasi suara. Di TPS Karangsono, setelah dibuka data angka tidak sesuai dengan C1. Itu pun tidak dilanjutkan karena protes FLC kalah dengan instruksi KPUD untuk segera disetor ke rekap Kabupaten di Hotel BP.
Temuan lain, adalah banyaknya caleg yang dirugikan suaranya. Di beberapa TPS hilang. Dan suaranya beralih ke caleg lain, dan ke Parpol lain. Salah satu contoh adalah Hanura. Suara Hanura di dapil I disalip suara PAN. Padahal, data C1 asli suara PAN kalah dengan Hanura. “Saya punya bukti asli, dan ada kongkalikong yang terjadi dengan saksi bersama PPK,” teriak Jumadi, saksi Hanura.
Sementara itu, H Baharuddin Nur SH, sangat menyesalkan adanya isu penutupan pelaporan dari Bareskrim Mabes Polri terkait pelaporan. Menurut dia tidak ada bukti tertulis Bareskrim menutup pelaporan itu. “Ini yang benar mana. Panwas nya apa Bareskrimnya..kok mencla mencle ini,” sergah Baharuddin. Suasana semakin tegang saat Panwas berusaha menjelaskan bahwa fax dari Bawaslu menyatakan pelanggaran Pemilu terkait pasal 291-299 dianggap tidak bisa diproses.
“Kami juga merasa heran, jadi kami Panwaskab juga bingung lantas bagaimana laporan setumpuk itu. Mau diapakan,” ujar Agung Purwanto, Msi, Ketua Panwaskab.kim

Tidak ada komentar: