DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KPUD, PANWAS PANEN PROTES

• JAPER PANEN LAPORAN

JEMBER – Pemilu telah usai. Tapi, protes masih terus mengalir. Baik terkait pelanggaran ke Panwaskab, hingga protes terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai merugikan massa pemilih dan warga masyarakat.

Dari 160 an laporan yang masuk ke Jaringan Pemilih Rasional (Japer) – Pemantau Independen- Pemilu Legislatif 2009 ini mayoritas terkait keluhan tidak masuknya warga dalam DPT dan tidak bisanya mencoblos atau ikut Pemilu.
Pelanggaran lain adalah ditemukannya seorang pemilih yang memilih di dua TPS berbeda, dan campur tangan aparat Desa untuk mencoblos partai politik tertentu. Bahkan ada oknum Kades yang menantang minta dilaporkan karena telah mencoblos di dua TPS.
Beberapa pelanggaran lain adalah terkait perhitungan suara lamban, tidak diumumkannya hasil perhitungan model C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga adanya dugaan mark –up suara partai dan caleg tertentu.
Laporan yang baru ditindaklanjuti adalah terkait temuan money politik yang dilakukan oleh caleg PAN Helmi Suaidy, dan Caleg Gerindra. Keduanya ditemukan membagikan kartu kontrak politik dan kartu seruan mencoblos di saat hari tenang.
“Pelanggaran yang Japer laporkan ke Panwaskab baru satu yang ditindaklanjuti disidik polisi,” ujarnya.
Sementara itu, pengaduan dan pelaporan masih terus mengalir. Semisal di Dapil II Jember meliputi wilayah Kecamatan Silo, Ledokombo, Sumberjambe, dan Kalisat. Di sana beberapa warga merasa tidak terakomodir suaranya di beberapa TPS padahal, dia merasa mencoblos. Ada sekitar 40 orang yang berada di TPS 4 dan 7, di Desa Sumberjambe dan Ledokombo yang merasa mencoblos nama caleg H Lukman, dari PKB ternyata suaranya tidak ada.
Bahkan masyarakat ini, berencana demo dan berunjuk rasa ke PPK mempertanyakan suaranya kenapa bisa hilang. Dalam unjuk rasa itu, masyarakat akan meminta pertanggungjawaban kepada KPPS, dan PPK agar suaranya dicari hingga ketemu.
“Semua warga ini, dipimpin Kyai, akan meluruk ke Kantor Kecamatan, dan Kantor PPK. Protes kami tentu saja, minta ditunjukkan bukti fisik di masing – masing TPS yang hilang suaranya itu,” ujar warga yang mengadu ke Japer.
Sekretaris JAPER Kustiono Musri, mengatakan bahwa sejumlah pelanggaran akan diverifikasi dan dikumpulkan untuk dikelompokkan menjadi beberapa bagian. Dan akan dipilah mana yang pelanggaran administratif hingga pidana. Yang pidana sudah langsung dilaporkan untuk mengejar batas deadline pelaporan minimal 3 hari dari temuan.
“Kita berpacu dengan aturan. Bagaimana menemukan bukti awal, saksi dan berkas laporan. Kita hanya dibatasi waktu 3 hari. Ini yang membuat kami kerja ekstra,” ujar Kustiono Musri.kim

Tidak ada komentar: