DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

GURU JADI JURKAM PKS, DISIDANG MBULET


JEMBER – Kasus pelanggaran pidana pemilu banyak yang sudah ditangani. Tapi, banyak pula yang tidak tertangani oleh Panwaslukab Jember. Salah satu yang diseret ke Pengadilan adalah seorang guru bernama Johanes Sujono, yang juga seorang juru kampanye DPD PKS.

Dia terlihat mbulet saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim. Dalam kasus itu dia yang statusnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini dianggap memberi keterangan berbeda – beda dengan pernyataan sebelumnya, dalam sidang di PN Jember, Selasa (28/4) kemarin.
Sudjono yang duduk di kursi terdakwa itu sempat “kelejingan” saat majelis hakim membeber keterangan yang diungkapkan ke penyidik berbeda dengan keterangan saat itu. Dia yang dituduh ikut berkampanye bagi calon legislator dari Partai Keadilan Sejahtera, Lilik Ni'amah, STP ini mengaku hanya mendapat titipan bola untuk diberikan kepada warga setempat.
Padahal, dalam aturan PNS jelas tidak diperbolehkan menjadi pelaksana kampanye. Majelis hakim yang diketuai Totok P. Sukanto dan jaksa Awaluddin SH ini tampak tidak sabar dengan jawaban inkonsistensi dari Yohanes Sujono ini.
Di awal terdakwa mengaku tidak tahu bahwa acara pengajian yang dia hadiri di rumah Pak Sul, di Dusun Petung, Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono, Maret lalu berbau kampanye.
"Saya dapat telepon dan diundang oleh Sugeng, anggota klub voli untuk menyaksikan pemberian bola voli," ujarnya.
Dia mengaku tidak kenal seorang pengusaha yang memberi bola voli. Tapi faktanya dia mengaku mengenal pengusaha besar itu bernama Mahfudi. Mahfudi, bahkan kata Sujono, adalah suami caleg Lilik Ni’amah.
Majelis sempat bertanya apa kenal dengan istri Mahfudi, Sudjono sebelumnya mengaku tidak kenal. Tapi saat ditanya siapa suami Lilik Ni'amah, dia menjawab Mahfudi. “
“Hehehee... kamu ini bingung ya.?? Saudara ini bagaimana tadi bilang tidak kenal, sekarang kenal dan tahu. Kemarin katanya tidak ada di mushollah, tapi ngaku datang malam. Bagaimana sampeyan ini, makanya jangan bohong,” ujar Totok majelis hakim.
Sudjono mulanya bersikukuh tidak kenal Mahfudi Husodo, suami Lilik Ni'amah. Tapi selanjutnya, dia malah mengaku Mahfudi, sering memberi bantuan kepada warga sejak tahun 2006.
Sejumlah petinggi PKS Jember hadir melihat sidang yang digelar itu. Diantaranya Sekretaris PKS Jember Sudiyanto dan Caleg, dan mantan Ketua PKS Jember Khoirul Hadi, LC. Tampak istri Sujono, terlihat menangis di deretan belakang. Sidang ditundan untuk dilanjutkan, pekan depan. kim

Tidak ada komentar: