DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

GELAPKAN RASKIN, KASUN DIKERANGKENG

JEMBER - Kepala Dusun Kauman Desa Tempurejo Hadi Siswanto ditangkap polisi karena menggelapkan beras untuk rakyat miskin (Raskin). Barang bukti yan berhasil diamankan polisi sebanyak 25 sak raskin yang sudah dibuka yang masing-masing sak berisi 20 kilo gram.

Hadi sebelumnya diduga menggelapkan 119 sak raskin dan mengakibatkan warga marah dan protes karena banyak warga miskin yang tidak mendapatkan jatah beras tersebut.
Saat dimintai keterangan penyidik, Hadi mengaku menerima sekitar 7 ton sampai 8 kwintal raskin 16 April lalu. Raskin itu kemudian sebagian didistribusikan ke warga miskin dan sisanya dijual kepada pedagang.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilur Rohman mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. "Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka. Laporan warga sudah kita proses dan masih menginventarisasi raskin yang juga sudah dijual ke warga," kata AKP Kholilur Rochman.
Selanjutnya, jika memenuhi unsur pidana penggelapan maka tersangka bisa ditahan dengan ancaman Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan. kim


Tidak ada komentar: