DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

CALEG DICURANGI, MINTA PEMILU ULANG



JEMBER - Karena tak puas dengan mekanisme perhitungan di PPK Bangsalsari, beberapa caleg yang suaranya merasa dicurangi, dan hilang ini “ngeluruk” Kantor Panwaskab Jember, di Jl Dewi Sartika. Di sana dia ditemui Ketua Panwaskab Agung Purwanto. Tapi, karena tidak puas, mereka meluruk Kantor KPUD Jember.

Di KPUD Jember dia ditemui Hannan Kukuh. Dikoordinatori Memet alias Miftahul Rahman, caleg DPRD dari Partai Golkar ini meminta Pemilu 2009 di Bangsalsari diulang. Jika tidak maka harus dihitung ulang. Hal ini dipicu oleh banyaknya pelanggaran yang terjadi.
Sejak awal kata Memet, dia mencurigai Pemilu yang digelar kali ini tidak jujur dan tidak adil. Bahkan tidak rahasia. Berbagai pelanggaran baik administratif hingga pelanggaran pidana dan UU No 10 tahun 2008 masih saja dilanggar. Dari semua bukti itu puncaknya perhitungan suara di PPK dalam bentuk rekapan ternyata mengurangi suaranya.
Dari dasar itulah, Memet dan beberapa caleg yang dirugikan meminta perhitungan ulang. Tapi, aspirasinya kemarin tidak ditanggapi. Debat sengit terjadi, hingga akhirnya dijaga 2 peleton aparat Dalmas Polres Jember. Tapi, PPK tetap bersikeras tidak mau menghitung ulang.
Pagar kantor PPK di Kecamatan Bangsalsari ditutup, dan semula tidak boleh ada yang masuk termasuk caleg. Tapi, setelah negosiasi beberapa caleg dibolehkan masuk. Tapi, faktanya hitung ulang itu tidak dilakukan.
“Kita minta ketegasan dan kejelasan saat ini. Bagaimana ini, kecurangan dan pelanggaran sudah kita dapatkan buktinya. Kita minta pemilu ulang,” ujar Memet kepada Hannan Kukuh, anggota KPUD Jember divisi pendataan pemilih.
Tapi oleh Hannan, permintaan itu tidak serta merta dituruti. Dia akan mendiskusikannya dengan anggota lain di rapat Pleno. Sedangkan dirinya tidak memiliki kekuatan apapun untuk merekomendasikan pemilu ulang atau perhitungan ulang. Karena keputusan KPUD Jember adalah keputusan bersama Pleno. Sesuai undang – undang bahwa Pemilu ulang itu sudah diatur dan tidak ada.
“Soal perhitungan ulang itu juga bisa dibaca di Undang – undang. Kita tidak bisa memutuskan itu sendirian, aspirasi ini tetap kami sampaikan,” ujar Hanan Kukuh.
Sebentar kemudian, Memet dan rombongan caleg berjumlah 8 orang dari berbagai Parpol itu meninggalkan Kantor KPUD Jember dan berorasi. Di depan wartawan Memet, menegaskan bahwa Pemilu harus diulang. Karena data di TPS salah kaprah. Kedua adalah perhitungan ulang di beberapa TPS, dan Kecamatan hingga PPK kalau tidak akan dituntut secara hukum.
Termasuk banyaknya pelanggaran Pemilu yang ada merupakan bentuk ketidakpastian kinerja dan ketidakbecusan PPK dalam melaksanakan Pemilu. “Pada dasarnya penyelenggaraan Pemilu di Jember tidak becus, dan gagal. Pemilu tidak karuan pelaksanaan hingga penyelenggaraannya,” ujar Memet.kim

Tidak ada komentar: