DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

BUPATI SUMPAH TIDAK KORUPSI


Sindir Pendukung Bandara

JEMBER - Bupati Jember MZA Djalal bersumpah dia tidak korupsi dalam kasus sewa pesawat di Bandara Notohadinegoro Jember. Dia juga menyindir pihak yang mendukung operasional Bandara, saat hendak dibuka tapi setelah terjadi begini lepas tangan.
Dikatakannya, pembukaan Bandara Notohadinegoro atas desakan masyarakat dan politisi. Tapi kini saat ada persoalan, semua yang dulu mendesak justru lepas tangan.
Dalam kasus itu, dua pejabat Pemkab dijadikan tersangka. Kata dia, desakan itu sudah direspon. "Mulai saya menjabat Bupati sampai medio 2008, wartawan, tokoh masyarakat, politisi, kiai, partai politik, terus menuntut melanjutkan lapter (lapangan terbang atau bandara, red)," ujarnya.
Djalal bersikukuh tidak mau meneruskan pembangunan bandara dan membuka jalur penerbangan komersial. “Selalu saya jawab : rugi. Tak satu pun yang percaya omongan saya," ujarnya.
Tuduhan berkembang bahwa Djalal enggan melanjutkan pembangunan bandara, karena itu kebijakan Bupati lama, Samsul Hadi Siswoyo. Padahal, ia tidak pernah bermaksud tidak melanjutkan pembangunan bandara dengan alasan itu produk bupati lama.
Akhirnya, Djalal memutuskan memenuhi tuntutan sejumlah elemen masyarakat itu untuk membuka bandara. "Saya manusia biasa, mungkin saya salah. Oke, lalu kita coba trial," katanya.
Uji coba itu dilakukan media Agustus 2008. Dengan bermodalkan uang Rp 5,7 miliar dari Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP), Pemkab menyewa pesawat tipe LET 410 dari maskapai Tri MG. Konsultan penerbangan adalah PT Aero Express.
Penerbangan uji coba ini berjalan tiga bulan. Uang meminjam PDP karena APBD awal tidak menganggarkan sewa pesawat. Pemilihan Tri MG dilakukan. Kata dia, setelah tak ada satu pun maskapai yang mau masuk ke Jember.
"Tak ada satu pun maskapai yang mau membuka penerbangan Jember - Surabaya karena rugi," kata Djalal.
Seperti diduga, penerbangan komersial selama tiga bulan itu benar-benar merugi. Kadishub Jember Sunarsono dan Kepaal Perkebunan Daerah Ir Syafril Djaya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Sekarang semua (pihak yang dulu menuntut pembukaan bandara) hand up (lepas tangan)," ujarnya.
Berarti mereka yang dulu menuntut harus ikut bertanggungjawab? ."Mereka secara moral. Kalau secara hukum saya yang bertanggungjawab. Ini konsekuensi logis sebagai Bupati," ujarnya.
Bupati MZA Djalal, sampai bersumpah “Demi Allah, Saya Tidak Korupsi”. Tahun ini, sewa pesawat tetap akan dilakukan untuk kemudian dievaluasi. Kejaksaan Agung kendati telah menetapkan dua pejabat Pemkab menjadi tersangka dalam kasus sewa pesawat tipe LET 410 dari maskapai Tri MG, uji coba penerbangan komersial Jember - Surabaya selama tiga bulan Agustus 2008.
Modalnya Rp 5,7 miliar dari Perusahaan Daerah Perkebunan. Konsultan penerbangan adalah PT Aero Express.
"Demi Allah, saya dan kawan-kawan tidak korupsi di lapter (bandara)," ujarnya.
Sejak awal dia sudah mengingatkan, bahwa pembukaan penerbangan komersial Jember - Surabaya merugi. Tapi semua pihak di Jember mendesak agar Bandara Notohadinegoro segera dilanjutkan. Bahkan, sejumlah tokoh berbicara di media massa soal keuntungan membuka bandara yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Samsul Hadi Siswoyo itu.
"Maaf, ngawur semua mereka berhitung. Tidak punya dasar. Ternyata rugi sungguhan," kata Djalal. Kendati sudah merugi, pembukaan bandara untuk penerbangan komersial tahun ini tetap akan dilanjutkan. Djalal mengatakan, DPRD Jember sudah memberi amanat melalui APBD untuk menyewa pesawat.
Djalal minta masyarakat Jember menyadari kesulitan Pemkab. Tapi bukan berarti Pemkab akan menyerah. "Kita tidak boleh menyerah. Kita akan evaluasi lagi. Tiap tahun kita akan evaluasi," katanya.
Pemkab Jember tetap membuka diri terhadap maskapai lain. Pemkab tidak akan terburu-buru menentukan. Soal untung rugi, maskapai yang akan masuklah yang bisa berhitung."Kalau dari sisi kita tetap tidak menguntungkan. Tapi dari pihak lain kita tidak tahu," ujarnya.kim


Tidak ada komentar: