DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

WNA BANGLADESH ILEGAL MASUK DPT PEMILU 2009


JEMBER - Temuan demi temuan dugaan adanya indikasi penyimpangan sistemik terhadap pendataan pemilih tetap (DPT) menjelang Pemilu 2009 ini kian transparan. Bahkan ada indikasi KPUD di beberapa daerah di Indonesia tidak menggunakan pendataan (P2DP) yang benar, dan sistem komputerisasi yang salah kaprah alias soft ware manual.
Sehingga banyak ditemukan masyarakat pemilih yang tidak terdaftar, dan terdaftar tapi sulit dihapus dari DPT. Jaringan Pemilih Rasional (Japer) akan membeber hal itu dalam konferensi pers khusus kepada masyarakat secara luas dalam waktu sepekan ini.
Dugaan manipulasi dan kesalahan daftar pemilih tetap makin (DPT) ini baru – baru ini terungkap di Kantor Imigrasi Jember. Saat itu kantor ini menangkap Muhammad Tobi imigran gelap asal Banglades yang tinggal 7 tahun tanpa dokumen resmi di Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Setelah ditelusuri, Tobi masuk DPT dan mengikuti pemilu Tahun 2004, Pilkada Jember Tahun 2005, dan Pilgub Jatim Tahun 2008. Bahkan nyaris hendak mengikuti pemilu 9 April April nanti.
Kepala Kantor Imigrasi Jember Jon Rais mengatakan, berdasar pengakuan Tobi dia memang terdaftar dalam DPT dengan mengurus KPT yang diduga palsu.
"Tapi akhirnya ketahuan kalau dia imigran gelap dan akan kita deportasi," ujar Jon Rais, Selasa (24/3).
Tobi diketahui menikah dengan Evita warga Kelurahan Gebang dan masuk ke Indonesia tahun 2002 setelah kenal saat menjadi TKW di Malaysia. Ketua Panwaslu Jember Agung Purwanto mendesak agar KPUD Jember merekomendasikan pencoretan nama Tobi dari DPT.
"Sesuai Undang – undang yang bisa memiliki hak pilih dalam pemilu adalah warga negara Indonesia. KPUD perlu koordinasi untuk penelusuran dengan koordinasi bersama Kantor Imigrasi soal WNA yang terdaftar dalam DPT," desak Agung Purwanto.
Ketua KPUD Jember Sudarisman SS mengaku baru kali ini menerima informasi WNA masuk DPT. "Yang jelas itu tidak benar. Ya, harus dicoret dia dari DPT," ujarnya.
Model pemutakhiran data DPT itu berasal dari data mentah Bapenduk melalui data sistem adminsitrasi kependudukan (SIAK). Saat masuk daftar agregat sudah masuk data kependudukan, maka itu yang dipakai patokan.
"KPU tinggal mevalidasi saja yang penting sudah di atas 13 tahun ke atas dan sudah menikah, kalau ada data lain dan bertentangan dengan data Bapenduk, maka itu otomatis akan dicoret," tandasnya.
Di lain tempat Sekretaris Jaringan Pemilih Rasional (Japer) Jember Kustiono menyayangkan DPT yang kurang valid ini. "Perkiraan kami, masih banyak DPT yang bermasalah, itu bisa memancing konflik saat pemilu nanti sebagai warning kita di awal tahun," kata Kustiono.
Dia mendesak agar KPUD dan Bapenduk Jember serius memvalidasi data DPT, jika tidak maka antusias warga dalam pemilu akan rendah dan rawan diselewengkan peserta pemilu. kim


Tidak ada komentar: