DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

TKI ASAL JEMBER HILANG DI ARAB SAUDI

JEMBER - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terkena masalah di luar negeri masih saja terjadi. Kali ini Yayuh W (34) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, jadi korban kekejaman saat bekerja di Arab Saudi.
Menurut pengakuan mertua Yayuk W, Muhyi, 58 pada awalnya sekitar Juli 2008 mantunya itu direkrut oleh calo PJTKI bernama Kajud. "Hingga kini kami tidak ada informasi yang jelas tentang keberadaan Yayuk," kata Muhyi.
Kata Kajud, Yayu sudah dibawa PT Kemuning Bunga Sejati yang beralamat Jal Rawamangun Muka Selatan 15 Jakarta Timur. Di penampungan itu, dia tinggal selama 2 pekan dan sempat menjalani tes kesehatan. Tapi hasilnya, Yayuk tidak sehat dan tidak bisa diberangkatkan oleh PT Kemuning Bunga Sejati.
"Tapi selanjutnya Yayuk dipindak ke PT Ifan Margataman di Jakarta Timur dan setelah itampung
18 hari kemudian diberangkatkan ke Arab Saudi ke seorang majikan. Tapi tidak jelas alamat dan kepastiannya," katanya.
Senada diungkapkan kakak Yayuk, Mudrikah. Kata dia pihak keluarga sudah menanyakan ke Kajud dan majikan di Arab. "Jawabannya selalu tidak jelas. Kami mengadu ke Disnakertrans Jember, tapi tidak ditanggapi serius," kata Mudrikah.
Didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember melalui Ketuanya M Mufti mengatakan, Yayuk sebenarnya telah menjadi korban prekrutan TKI secara tidak sah karena PJTKI diduga tidak terdaftar di Disnakertrans Jember.
"Kami mendesak agar Disnakertrans bertanggungjawab mencari keberadaan Yayuk dan memenuhi hak-haknya agar bisa kembali ke Indonesia," kata M Mufti.
Dia juga menyesalkan pelayanan Disnakertrans Jember yang tidak menindalanjuti pengaduan TKI yang hilang misterius di Arab Saudi itu. Pihak SBMI Jember juga mendesak Disnakertrans Jember
agar menindak tegas tekong Kajud karena melanggar ilegal merekrut tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Jember M Thamrin tidak bersedia memberikan jawaban memuaskan. Melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans, Widiartomo mengatakan kalau pihaknya belum bisa memproses pengaduan keluarga korban TKI Yayuk karena Kepala Disnakertrans tidak ada di kantor.
Anggota Komisi D DRPD Jember Agus Hadi Santoso menyayangkan sikap Kepala Disnakertrans Jember itu. "Kok dinas tidak ada respon. Kita akan minta penjelasan kasus TKI hilang itu,” ujarnya.kim


Tidak ada komentar: