DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KADES SUKAMAKMUR "DIADILI" WARGA


* Ratusan Massa "Geruduk" Kades Minta Turun Dari Jabatan

JEMBER - Ratusan massa warga beberapa Dusun di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, "ngeluruk" kantor Desa setempat Kamis (8/10) pagi meminta pertanggungjawaban anggaran yang diduga menyimpang, dan mendesak agar kades turun dari jabatannya.
Massa akhirnya dengan paksa "mengadili" Kades Sukamakmur M Khoiron Hasan, yang hanya didampingi beberapa staf Pemerintah Desa setempat. Aksi massa warga ini nyaris bentrok dengan massa pendukung Kades tapi berhasil dikendalikan.
Aksi massa menuntut pemberhentian Kades Sukamakmur ini dipicu ada informasi dan keluhan masyarakat terkait kepemimpinan Kades yang tidak transparan dan merugikan rakyat Desa setempat.
Ada beberapa point tuntutan yang massa minta penjelasan Kades. Ajang dialog ini seperti ajang mengadili Kades di tengah tengah massa perwakilan warga. Di luar pagar celotehan dan teriakan hujatan terus mengiringi jalannya dialog dan klarifikasi tersebut.
Beberapa anggaran dan proyek dalam kepemimpinan Kades Khoirun dimintai pertanggungjawaban perwakilan warga disaksikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat secara lengkap dipimpin Kohar, Mahfud dan kawan kawan.
Isi tuntutan yang berhasil direkam wartawan adalah, terkait dugaan penggelapan keuangan anggaran dana desa Rp 33 juta untuk pembangunan plengsengan padahal ada dana swadaya masyarakat masuk untuk itu, terkait pendataan dan pemetaan lahan eks PTPN X, di Dusun Curahrejo yang terlanjur dipungut Rp 100 ribuan per warga.
Selain itu, ada indikasi penyimpangan program penanaman tanaman dan penebangan kayu desa. Hasil penjualan kayu dinilai tak transparan, serta persewaan tanah bengkok yang cenderung diam diam, tanpa melibatkan panitia lelang dan BPD.
Persoalan hingga enam point yang berhasil disampaikan warga itu ada pula terkait perampasan stempel BPD di tangan Kades. Termasuk pemilihan Kepala Dusun yang harus digelar serentak di beberapa Dusun di Desa Sukamakmur.
Kepada warga masyarakat, Kades Khoiron dengan tenang mengatakan bahwa persoalan Pilkasun bisa segera dilakukan dan pemerintah Desa akan membentuk panitia. Sedangkan stempel BPD ada penggantian model dan kesalahan nama desa. "Kini bisa diambil," ujar Kades.
Terkait masalah program P4 T pemetaan lahan desa sebelum tahapan sertifikasi yang menarik uang Rp 100 ribu menurutnya atas inisiatif Kades. Sebab, jika program pemetaan saja rakyat akan rugi. Tapi, dilanjutkan pemasangan patok, dan pengukuran.
"Itu pun yang bayar hanya separuh Pak.Uang dari mana sisanya saya carikan dari ADD, dan dana sewa bengkok," ujar Kades.
Ada beberapa warga yang sudah membayar Rp 500 ribu, artinya masuk tahapan sertifikasi. Jumlah keseluruhan adalah 280 orang seharusnya Rp 28 juta. Tapi, faktanya tidak sampai segitu.
Terkait pembangunan plengsengan dana masyarakat hanya Rp 4,4 juta, sedangkan dia mendapat dana hasil penjualan kayu Rp 7 juta dipotong dana reboisasi dan surat menyurat sisa Rp 5,8 juta, dibelikan grasak 75 truk. Sebelas Kades baru kali ini bisa terlaksana plengsengan sejauh 1643 m3. Menurut RAB butuh RP 106 juta.
"Saya dapat ADD Rp 30 juta masuk semua. Urunan sawah pengairan 83 orang seharusnya dapat 8 juta. Ternyata dapat 4,4 juta saja.," ujarnya sambil mengeluh susah menjadi Kades berkorban terus.
Sidang warga terhadap Kades itu berlangsung hingga siang. Bahkan pengawalan polisi lengkap masih terus berjaga hingga pukul 13.00 WIB. Massa pun setelah mendapat keterangan itu meminta Kades mundur dari jabatan dan massa puas mendengar pernyatan Kades yang siap mundur jika diminta masyarakat dengan prosedur yang benar. kim


Tidak ada komentar: