DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KADES DIPOLISIKAN BAWAHANNYA

JEMBER - Karena tidak ada solusi jelas, kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum Kades Sukojember, Kecamatan Jelbuk, Kurniadi resmi dilaporkan ke polisi.

Kades ini dilaporkan perangkat desa Sandino yang mengaku telah membayar uang jutaan rupiah untuk persyaratan administrasi dan pelantikan kasun. Tapi, faktanya usai bayar dan dilantik dia tak terima SK dan gaji.
Padahal, semula dia pernah menerima gaji Rp 650 ribu. Tapi belakangan sekitar 5 bulan tak digaji. Perangkat Desa lain sudah terima gaji dan SK pengangkatan.
”Kenapa saya sendiri tidak dapat. Dua temannya lain telah dapat SK.Bahkan, gaji yang diterima juga tidak diterima utuh,” ujar Sandino.
Dia mengaku sebelumnya adalah pendukung berat Kades Kurnadi saat Pilkades. Tapi setelah duduk menjabat dia dinilai tega membohonginya.
“. Saya disuruh bayar tapi setelah dilantik tak diberi SK,” ujarnya.
Dia lebih jengkel lagi, karena selain belum pegang SK, juga tidak dapat gaji. Padahal, jadwal pemberian gaji adalah menjelang lebaran.
”Dan uang itu sangat kami butuhkan untuk kebutuhan keluarga. Karena itu membuat kami sangat kecewa dengan kades,” tegasnya.
Selain lapor terkait gaji dan SK pengangkatan, dia juga mengirim surat ke instansi terkait yakni Itwilkab Pemkab Jember, Kabag Hukum, Kabag Pemdes Pemkab Jember dan DPRD Jember.
“Saya harap masalah saya ditindaklanjut instansi terkait. Kasus yang menimpa saya ini jangan sampai menambah korban. Dan, terhadap pelaku yang melakukan praktik serupa tidak diikuti yang lain,” tegasnya.
Jika dilihat nominalnya tidak seberapa.Tapi, dia menyayangkan ulah Kades yang tidak mendidik warganya. “Seharusnya berani berbuat harus berani tanggungjawab, jangan mau uangnya saja,” ujarnya.
Bahkan, setelah kasus dugaan pemotongan mencuat perangkat desa disuruh bikin pernyataan. Bunyi pernyataannya adalah agar perangkat desa menyatakan tak pernah terjadi pemotongan gaji oleh Kades.
”Praktik-praktik semacam itu tidak mendidik,” ujarnya.
Terkait laporan itu, Kades Kurniadi saat dihubungi melalui HP nya tidak diangkat Nomor 0331-36524XX selalu dibawa istrinya. Saat di SMS tak ada balasan.
Kapolsek Jelbuk, AKP Nico Demus Taekas melalui Kanitrekrim Aiptu Suryanto, telah menerima laporan itu.
“Kami menerima pemberitahuan kasus. Kami akan kumpulkan bukti dan saksi dulu,” ujarnya. kim

Tidak ada komentar: